25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Data 6.223 Warga Ganda

Perekaman e-KTP Berakhir

MEDAN-Masa perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) massal di Kota Medan sudah berakhir per 30 April 2012. Dari data yang terkumpul sebanyak 6.223 orang berdata ganda.

Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan jumlah warga Medan yang sudah dilayani sebanyak 1.261.362 orang yakni 115,80 persen, dari target kontrak wajib e-KTP sebanyak 1.1780 orang atau 85,80 persen dari database jumlah wajib e-KTP di Kota Medan yakni 2.170.400 orang.

“Kalau dilihat dari hasil perekaman data e-KTP per 30 April memang kita sudah melebihi dari target kontrak yang diajukan kemendagri. Tapi hingga sekarang kita tetap melakukan perekaman data e-KTP, namun sifatnya tidak lagi massal tapi perekaman dilakukan secara reguler, sama seperti mengurus KTP biasanya,” kata Kadisdukcapil Kota Medan, Darussalam Pohan, Rabu (2/5).

Dikatakan Darussalam, sebelumnya kemendagri menargetkan Pemko Medan harus menyelesaikan jumlah wajib e-KTP sesuai dengan kontrak sebanyak 1.780.384 orang sebelum tanggal 30 April 2012. Namun, meskipun Pemko Medan sudah menyelesaikan wajib kontrak e-KTP tapi hingga sekarang pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

“Kita masih melakukan perekaman e-KTP hingga sekarang, sebab dari data base masih ada target e-KTP. Untuk anggaran perekaman kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Tapi yang pasti di luar jumlah wajib e-KTP yang sudah kita rekam sesuai dengan target kontrak, maka anggaran untuk perekaman e-KTP ini nanti tidak akan dialokasikan dari pusat. Makanya, mungkin akan kita ajukan di PAPBD anggarannya atau kalau anggaran tidak bisa tercover di APBD, maka akan kita kutip dari warga yang mengurus e-KTP, per orang itu pengurusan e-KTP nya Rp26 ribu,” terang Darussalam.

Dijelaskan Darussalam, dari data hasil perekaman yang sudah dilakukan dari 2.170.400 orang terdapat 691.161 orang undangan yang dikembalikan ke Disdukcapil Medan. Hal ini terjadi karena beberapa hal.

Dipaparkannya sebanyak 610.273 orang ternyata tidak jelas keberadaannya, sebanyak 26.931 orang meninggal dunia, 47.734 orang sudah pindah dan sebanyak 6.223 orang berdata ganda. “Dari undangan yang dikembalikan kepada kita ada sebanyak 691.161 orang, sehingga kalau dihitung dari jumlah target kontrak dikurangi data undangan yang kembali jadi perekaman kita sudah 113,76 persen. Sementara kalau dihitung dari jumlah target berdasarkan database sudah 83,77 persen,” jelasnya.

Untuk jumlah e-KTP yang sudah selesai dan diserahkan kepada warga secara simbolis, lanjut Darusalam, masih sebanyak tujuh keping sementara jumlah e-KTP yang sudah diserahkan dari pusat ke Disdukcapil Medan sebanyak 2.990 orang.
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengatakan hingga saat ini proses perekaman e-KTP sudah mencapai target.

“Kalau sekarang target kita sudah mencapai seratus persen, sudah 113-an persen tapi hingga saat ini kita tetap melakukan perekaman,” ucap Rahudman.(adl)

Perekaman e-KTP Berakhir

MEDAN-Masa perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) massal di Kota Medan sudah berakhir per 30 April 2012. Dari data yang terkumpul sebanyak 6.223 orang berdata ganda.

Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan jumlah warga Medan yang sudah dilayani sebanyak 1.261.362 orang yakni 115,80 persen, dari target kontrak wajib e-KTP sebanyak 1.1780 orang atau 85,80 persen dari database jumlah wajib e-KTP di Kota Medan yakni 2.170.400 orang.

“Kalau dilihat dari hasil perekaman data e-KTP per 30 April memang kita sudah melebihi dari target kontrak yang diajukan kemendagri. Tapi hingga sekarang kita tetap melakukan perekaman data e-KTP, namun sifatnya tidak lagi massal tapi perekaman dilakukan secara reguler, sama seperti mengurus KTP biasanya,” kata Kadisdukcapil Kota Medan, Darussalam Pohan, Rabu (2/5).

Dikatakan Darussalam, sebelumnya kemendagri menargetkan Pemko Medan harus menyelesaikan jumlah wajib e-KTP sesuai dengan kontrak sebanyak 1.780.384 orang sebelum tanggal 30 April 2012. Namun, meskipun Pemko Medan sudah menyelesaikan wajib kontrak e-KTP tapi hingga sekarang pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

“Kita masih melakukan perekaman e-KTP hingga sekarang, sebab dari data base masih ada target e-KTP. Untuk anggaran perekaman kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Tapi yang pasti di luar jumlah wajib e-KTP yang sudah kita rekam sesuai dengan target kontrak, maka anggaran untuk perekaman e-KTP ini nanti tidak akan dialokasikan dari pusat. Makanya, mungkin akan kita ajukan di PAPBD anggarannya atau kalau anggaran tidak bisa tercover di APBD, maka akan kita kutip dari warga yang mengurus e-KTP, per orang itu pengurusan e-KTP nya Rp26 ribu,” terang Darussalam.

Dijelaskan Darussalam, dari data hasil perekaman yang sudah dilakukan dari 2.170.400 orang terdapat 691.161 orang undangan yang dikembalikan ke Disdukcapil Medan. Hal ini terjadi karena beberapa hal.

Dipaparkannya sebanyak 610.273 orang ternyata tidak jelas keberadaannya, sebanyak 26.931 orang meninggal dunia, 47.734 orang sudah pindah dan sebanyak 6.223 orang berdata ganda. “Dari undangan yang dikembalikan kepada kita ada sebanyak 691.161 orang, sehingga kalau dihitung dari jumlah target kontrak dikurangi data undangan yang kembali jadi perekaman kita sudah 113,76 persen. Sementara kalau dihitung dari jumlah target berdasarkan database sudah 83,77 persen,” jelasnya.

Untuk jumlah e-KTP yang sudah selesai dan diserahkan kepada warga secara simbolis, lanjut Darusalam, masih sebanyak tujuh keping sementara jumlah e-KTP yang sudah diserahkan dari pusat ke Disdukcapil Medan sebanyak 2.990 orang.
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengatakan hingga saat ini proses perekaman e-KTP sudah mencapai target.

“Kalau sekarang target kita sudah mencapai seratus persen, sudah 113-an persen tapi hingga saat ini kita tetap melakukan perekaman,” ucap Rahudman.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/