31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Sutarman, 5 Tahun Dikerangkeng di Kamar Mandi…

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMASUNGAN ODGJ_PEMASUNGAN ODGJ_Petugas memandikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Suterman yang dikurung oleh keluarganya selama lima tahun saat akan dievakuasi di Jalan Bromo, Medan, Rabu (02/5). Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemko Medan melepas Suterman (34 tahun) dari pemasungan, untuk menjalani proses penyembuhan di rumah sakit jiwa.

Sepulang dari Pekanbaru, Sutarman kerap mengamuk dan mengganggu orang di seputaran Jalan Bromo atau sekitaran kediaman mereka. “Mau dia tiba-tiba marah dan melempar orang yang lewat. Awalnya kami anggap hanya marah-marah biasa. Lama-kelamaan makin parah,” ungkapnya.

Karena tetangga mengeluhkan gangguan itu, akhirnya keluarga Sutarman dibantu warga sekitar, mengurung pemuda itu di belakang rumah.

Pihak keluarga mengaku sudah berupaya maksimal untuk mengobati penyakit gangguan jiwa yang diderita Sutarman. Ia dibawa berobat dengan biaya dari BPJS Kesehatan. Namun belum ada perubahan berarti.

Begitulah… pria itu terpenjara di bekas kamar mandi selama lima tahun. Sekali-sekali pihak keluarga masuk untuk membersihkan dirinya. Dan memberinya makan.

Pengurungan itu berakhir kemarin, oleh tim yang terdiri dari Dinsos dan Dinkes Medan. Sebelum dilepas, ia ditawari makan. Diterimanya. Ditawari rokok. Ia juga tidak menolak.

Namun saat diajak bicara, pria itu hanya diam tak mau menjawab. Begitupun, ia diam saja saat bajunya dilepas untuk dimandikan. Usai dimandikan dan diberi pakaian bersih, rambutnya dicukur hingga rapi. Semua dijalaninya dalam diam.

Usai dilepas, Sutarman dibawa ke rumahsakit jiwa milik Pemprov Sumut, RS Prof Dr M Ildrem di Jalan Tali Air, Medan. Ia akan dirawat di sana.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMASUNGAN ODGJ_PEMASUNGAN ODGJ_Petugas memandikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Suterman yang dikurung oleh keluarganya selama lima tahun saat akan dievakuasi di Jalan Bromo, Medan, Rabu (02/5). Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemko Medan melepas Suterman (34 tahun) dari pemasungan, untuk menjalani proses penyembuhan di rumah sakit jiwa.

Sepulang dari Pekanbaru, Sutarman kerap mengamuk dan mengganggu orang di seputaran Jalan Bromo atau sekitaran kediaman mereka. “Mau dia tiba-tiba marah dan melempar orang yang lewat. Awalnya kami anggap hanya marah-marah biasa. Lama-kelamaan makin parah,” ungkapnya.

Karena tetangga mengeluhkan gangguan itu, akhirnya keluarga Sutarman dibantu warga sekitar, mengurung pemuda itu di belakang rumah.

Pihak keluarga mengaku sudah berupaya maksimal untuk mengobati penyakit gangguan jiwa yang diderita Sutarman. Ia dibawa berobat dengan biaya dari BPJS Kesehatan. Namun belum ada perubahan berarti.

Begitulah… pria itu terpenjara di bekas kamar mandi selama lima tahun. Sekali-sekali pihak keluarga masuk untuk membersihkan dirinya. Dan memberinya makan.

Pengurungan itu berakhir kemarin, oleh tim yang terdiri dari Dinsos dan Dinkes Medan. Sebelum dilepas, ia ditawari makan. Diterimanya. Ditawari rokok. Ia juga tidak menolak.

Namun saat diajak bicara, pria itu hanya diam tak mau menjawab. Begitupun, ia diam saja saat bajunya dilepas untuk dimandikan. Usai dimandikan dan diberi pakaian bersih, rambutnya dicukur hingga rapi. Semua dijalaninya dalam diam.

Usai dilepas, Sutarman dibawa ke rumahsakit jiwa milik Pemprov Sumut, RS Prof Dr M Ildrem di Jalan Tali Air, Medan. Ia akan dirawat di sana.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/