25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Kompol B Sinaga Membantah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kompol B Sinaga membantah telah menipu orangtua calon siswa Bintara Polri 2014 sebanyak Rp90 juta dengan iming-iming meluluskan anaknya. Sanggahan ini diutarakan perwira menengah (Pamen) Poldasu itu melalui surat, Rabu (2/7) siang.

Dalam surat tersebut, Kompol B Sinaga menceritakan bahwa pada bulan April 2014 sekitar pukul 20.00 WIB LALU, M Sinaga warga Binjai Komplek Pardede ada menghubunginya. Kala itu B Sinaga mengaku sudah menunggu di rumahnya Jl. Sri Gunting Medan Sunggal.

Karena itulah, B Sinaga yang sedang berada di luar memilih pulang. Setiba di rumah, ternyata ia sudah ditunggu dua pria yang tak ia kenal. Belakangan keduanya mengaku bernama Pantun Simamora dan LF Saragih warga Jl. Binjai, Komplek Pardede. Ketika itu, keduanya menanyakan tentang penerimaan Bintara Polri, yang lantas ia jawab ada.

“Kemudian, saya katakan kepada mereka bahwasannya masuk Bintara Polri itu harus yang pintar dan sehat. Setelah itu kurang lebih 10 menit saya meninggalkan mereka karena urusan penting dan mereka pun pulang,” kata B Sinaga.

Kemudian, lanjut B Sinaga dalam suratnya, pada tanggal 15 Mei 2014 sekira pukul 10.00 WIB, sebelum ia pergi ke pesta marga Sinaga (Ketua PPTSB sektor 10 Jalan Binjai di Wisma Pardede), ia kembali didatangi dua orang pria. Keduanya adalah Pantun Simamora dan LF Saragih.

“Mereka mendatangi saya dan mengatakan, paman benar pintar dan sehat dan lulus cucu paman, kemudian saya jawab bagus. Tak lama kemudian kira-kira 10 menit saya berangkat menuju jalan Binjai untuk menghadiri pesta di Wisma Binjai. Jadi, saya merasa berita yang kemarin itu tidak benar dan hanya sepihak saja, yaitu menurut Pantun Simamora. Berita itu merugikan saya dan keluarga saya,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Kompol B Sinaga dilaporkan Pantun Simamora ke Poldasu atas kasus penipuan. Orangtua calon siswa Bintara Polri 2014 itu mengaku mengalami kerugian Rp 90 juta sebagai bayaran untuk meluluskan anaknya. Pantun Simamora. Dalam laporannya No.LP/471/VI/2014/SPKT III, Senin 23 Juni 2014 mengatakan, saat penerimaan Bintara Polri TA 2014, Kompol B Sinaga menjanjikan bisa meluluskan anaknya, Africo Manogu Simamora menjadi Bintara Polri, dengan meminta uang Rp 90 juta.

Namun, janji perwira di Biro Sarpras (Sarana dan Prasarana) Polda Sumut itu tak terbukti. Africo Manogu Simamora kalah saat test renang. Hal itu membuat Pantun Simamora berang dan meminta uangnya kembali. Namun Kompol B Sinaga tidak memberikannya dengan alasan sudah habis. “Saya tidak meminta seluruhnya uang dikembalikan, tapi Kompol B Sinaga tidak mau mengembalikan. Saya merasa ditipu sehingga mengadukan dia dan saya akan terus menemuinya di Polda,” bebernya kepada wartawan di Mapoldasu, Kamis (26/6) lalu.

Diceritakannya, dia mengaku kenal dengan Kompol B Sinaga melalui M Sinaga, teman baiknya. Kemudian M Sinaga mengaku memiliki saudara bernama Kompol B Sinaga dan bisa meluluskan anaknya menjadi Bintara Polri. “Setiap tahun, ada bintara bahkan AKPOL bisa lulus dibuatnya, makanya saya percaya dan mengikuti permintannya,” ujar Simamora menirukan ucapan M. Sinaga tersebut.

Percaya dengan kata-katanya, M Sinaga pun membawa korban menemui Kompol B Sinaga di rumahnya Komplek Perumahan Polri Sri Gunting Sunggal. Dalam pertemuan itu, Kompol B Sinaga mengaku bisa meluluskan Africo Manogu Simamora, anak korban menjadi Bintara Polri asalkan ada uang. Merasa yakin, Pantun Simamora memenuhi permintaan Kompol B Sinaga, memberikan uang yang akan dibutuhkan guna pengurusan. Selanjutnya, usai test Kesehatan 1, Kompol B Sinaga meminta Rp20 juta yang diterima di depan Sarpras pagi hari. Besoknya usai test Psikotes meminta Rp25 juta yang diterima di ruangannya.

Selanjutnya, test akademik menerima uang Rp25 juta yang diterima Kompol B Sinaga di dekat warung Telkom Jl. Bromo dan selanjutnya, pada test kesehatan ke 2 kembali meminta Rp20 juta dan diserahkan di rumah perwira bunga satu emas itu di komplek Sri Gunting. “Ada 4 kali dia meminta uang samaku dengan jumlah Rp90 juta agar anakku lolos Bintara dan dia memakai jasa B.Sinaga, yang diduga ada hubungan keluarga dengannya,” ucapnya. Setelah gagal, lanjutnya, dirinya berusaha menghubungi Kompol B Sinaga namun setiap ditelepon dan di SMS tidak pernah dibalas.

Akhirnya, korban menemui Kompol B Sinaga di ruangannya. Namun dalam pertemuan itu, Kompol B Sinaga mengaku sudah capek dan tidak lagi mengurus Africo M Simamora. Mendengar itu, korbanpun meminta uangnya. Namun, Kompol Sinaga mengaku uangnya sudah habis. “Karena tidak ada itikat baik dari Kompol B Sinaga, makanya saya melapor kemari (Polda) dan berharap Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Syarief Gunawan memberikan tindakan kepada anggotanya itu. Selain itu, kami juga berharap agar Kapolda mengusut percaloan dan penipuan Bintara Polri yang melibatkan Kompol B Sinaga,” harapnya.

Sementara, Kompol B Sinaga yang beberapa kali dihubungi melalui hapenya tidak mengangkat dan SMS pun tak berbalas.

Kepala Biro Sarpras (Sarana dan Prasarana) Polda Sumut, Kombes Agus Dwi Listianjo mengatakan belum mengetahui bahwa Kompol B. Sinaga dilaporkan terkait penipuan yang dilakukannya kepada korban. Namun, bila korban sudah buat laporan maka pastinya laporannya sampai kepadanya. Selain itu, laporannya akan sejalan ke Bidang Propam.

“Saya belum tahu ceritanya, namun bila korban sudah buat laporan, pasti saya akan tau. Jadi, saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa,” terangnya kepada POSMETRO MEDAN. Mengenai sanksinya, Agus menambahkan karena belum membaca laporannya. “Belum..belum ada saya baca, tapi pak Sinaga masuk kantor kok terus. Nanti lah saya cek dulu, tapi laporannya pasti masuk kepada saya. Kalau laporannya sudah di SPKT, pasti sejalan itu ke Provam. Saya belum tau mas, besokla saya cek,” ucapnya. (gib/deo)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kompol B Sinaga membantah telah menipu orangtua calon siswa Bintara Polri 2014 sebanyak Rp90 juta dengan iming-iming meluluskan anaknya. Sanggahan ini diutarakan perwira menengah (Pamen) Poldasu itu melalui surat, Rabu (2/7) siang.

Dalam surat tersebut, Kompol B Sinaga menceritakan bahwa pada bulan April 2014 sekitar pukul 20.00 WIB LALU, M Sinaga warga Binjai Komplek Pardede ada menghubunginya. Kala itu B Sinaga mengaku sudah menunggu di rumahnya Jl. Sri Gunting Medan Sunggal.

Karena itulah, B Sinaga yang sedang berada di luar memilih pulang. Setiba di rumah, ternyata ia sudah ditunggu dua pria yang tak ia kenal. Belakangan keduanya mengaku bernama Pantun Simamora dan LF Saragih warga Jl. Binjai, Komplek Pardede. Ketika itu, keduanya menanyakan tentang penerimaan Bintara Polri, yang lantas ia jawab ada.

“Kemudian, saya katakan kepada mereka bahwasannya masuk Bintara Polri itu harus yang pintar dan sehat. Setelah itu kurang lebih 10 menit saya meninggalkan mereka karena urusan penting dan mereka pun pulang,” kata B Sinaga.

Kemudian, lanjut B Sinaga dalam suratnya, pada tanggal 15 Mei 2014 sekira pukul 10.00 WIB, sebelum ia pergi ke pesta marga Sinaga (Ketua PPTSB sektor 10 Jalan Binjai di Wisma Pardede), ia kembali didatangi dua orang pria. Keduanya adalah Pantun Simamora dan LF Saragih.

“Mereka mendatangi saya dan mengatakan, paman benar pintar dan sehat dan lulus cucu paman, kemudian saya jawab bagus. Tak lama kemudian kira-kira 10 menit saya berangkat menuju jalan Binjai untuk menghadiri pesta di Wisma Binjai. Jadi, saya merasa berita yang kemarin itu tidak benar dan hanya sepihak saja, yaitu menurut Pantun Simamora. Berita itu merugikan saya dan keluarga saya,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Kompol B Sinaga dilaporkan Pantun Simamora ke Poldasu atas kasus penipuan. Orangtua calon siswa Bintara Polri 2014 itu mengaku mengalami kerugian Rp 90 juta sebagai bayaran untuk meluluskan anaknya. Pantun Simamora. Dalam laporannya No.LP/471/VI/2014/SPKT III, Senin 23 Juni 2014 mengatakan, saat penerimaan Bintara Polri TA 2014, Kompol B Sinaga menjanjikan bisa meluluskan anaknya, Africo Manogu Simamora menjadi Bintara Polri, dengan meminta uang Rp 90 juta.

Namun, janji perwira di Biro Sarpras (Sarana dan Prasarana) Polda Sumut itu tak terbukti. Africo Manogu Simamora kalah saat test renang. Hal itu membuat Pantun Simamora berang dan meminta uangnya kembali. Namun Kompol B Sinaga tidak memberikannya dengan alasan sudah habis. “Saya tidak meminta seluruhnya uang dikembalikan, tapi Kompol B Sinaga tidak mau mengembalikan. Saya merasa ditipu sehingga mengadukan dia dan saya akan terus menemuinya di Polda,” bebernya kepada wartawan di Mapoldasu, Kamis (26/6) lalu.

Diceritakannya, dia mengaku kenal dengan Kompol B Sinaga melalui M Sinaga, teman baiknya. Kemudian M Sinaga mengaku memiliki saudara bernama Kompol B Sinaga dan bisa meluluskan anaknya menjadi Bintara Polri. “Setiap tahun, ada bintara bahkan AKPOL bisa lulus dibuatnya, makanya saya percaya dan mengikuti permintannya,” ujar Simamora menirukan ucapan M. Sinaga tersebut.

Percaya dengan kata-katanya, M Sinaga pun membawa korban menemui Kompol B Sinaga di rumahnya Komplek Perumahan Polri Sri Gunting Sunggal. Dalam pertemuan itu, Kompol B Sinaga mengaku bisa meluluskan Africo Manogu Simamora, anak korban menjadi Bintara Polri asalkan ada uang. Merasa yakin, Pantun Simamora memenuhi permintaan Kompol B Sinaga, memberikan uang yang akan dibutuhkan guna pengurusan. Selanjutnya, usai test Kesehatan 1, Kompol B Sinaga meminta Rp20 juta yang diterima di depan Sarpras pagi hari. Besoknya usai test Psikotes meminta Rp25 juta yang diterima di ruangannya.

Selanjutnya, test akademik menerima uang Rp25 juta yang diterima Kompol B Sinaga di dekat warung Telkom Jl. Bromo dan selanjutnya, pada test kesehatan ke 2 kembali meminta Rp20 juta dan diserahkan di rumah perwira bunga satu emas itu di komplek Sri Gunting. “Ada 4 kali dia meminta uang samaku dengan jumlah Rp90 juta agar anakku lolos Bintara dan dia memakai jasa B.Sinaga, yang diduga ada hubungan keluarga dengannya,” ucapnya. Setelah gagal, lanjutnya, dirinya berusaha menghubungi Kompol B Sinaga namun setiap ditelepon dan di SMS tidak pernah dibalas.

Akhirnya, korban menemui Kompol B Sinaga di ruangannya. Namun dalam pertemuan itu, Kompol B Sinaga mengaku sudah capek dan tidak lagi mengurus Africo M Simamora. Mendengar itu, korbanpun meminta uangnya. Namun, Kompol Sinaga mengaku uangnya sudah habis. “Karena tidak ada itikat baik dari Kompol B Sinaga, makanya saya melapor kemari (Polda) dan berharap Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Syarief Gunawan memberikan tindakan kepada anggotanya itu. Selain itu, kami juga berharap agar Kapolda mengusut percaloan dan penipuan Bintara Polri yang melibatkan Kompol B Sinaga,” harapnya.

Sementara, Kompol B Sinaga yang beberapa kali dihubungi melalui hapenya tidak mengangkat dan SMS pun tak berbalas.

Kepala Biro Sarpras (Sarana dan Prasarana) Polda Sumut, Kombes Agus Dwi Listianjo mengatakan belum mengetahui bahwa Kompol B. Sinaga dilaporkan terkait penipuan yang dilakukannya kepada korban. Namun, bila korban sudah buat laporan maka pastinya laporannya sampai kepadanya. Selain itu, laporannya akan sejalan ke Bidang Propam.

“Saya belum tahu ceritanya, namun bila korban sudah buat laporan, pasti saya akan tau. Jadi, saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa,” terangnya kepada POSMETRO MEDAN. Mengenai sanksinya, Agus menambahkan karena belum membaca laporannya. “Belum..belum ada saya baca, tapi pak Sinaga masuk kantor kok terus. Nanti lah saya cek dulu, tapi laporannya pasti masuk kepada saya. Kalau laporannya sudah di SPKT, pasti sejalan itu ke Provam. Saya belum tau mas, besokla saya cek,” ucapnya. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/