29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Lebaran, Polresta Medan Tampung Titipan Kulkas

MEDAN-Atas nama pelayanan terhadap masyarakat, Polresta Medan dan jajarannya siap menjadi tempat penitipan barang-barang berharga milik warga. Televisi, kulkas, mesin cuci, dan barang elektronika lainnya milik warga akan ditampung oleh Polresta dengan sukarela alias gratis.
Hal ini dipastikan oleh Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta kepada Wartawan, Kamis (1/8) malam di Polresta Medan.

“Dalam menghadapi lebaran, pergerakan masyarakat akan terus dibayangi oleh aksi kejahatan dan gangguan Kamtibmas. Khususnya pembobolan dan pencurian terhadap rumah kosong. Untuk itu, selain melakukan peningkatan patroli, kita juga buka penitipan barang berharga bagi masyarakat yang mudik lebaran,” kata Nico.

Nico menambahkan, program penitipan ini sengaja dibuat untuk kenyamanan warga yang akan mudik. “Di semua Polsekta dalam jajaran Polresta Medan warga bias titipkan barang berharganya secara gratis,” ujarnya.

Dalam penitipan itu juga, Polresta Medan menjamin keamanan dan keselamatan barang berharga yang dititipkan itu. Selain menjanjikan keamanan, program itu juga tidak membebankan biaya bagi masyarakat yang ingin menitipkan sejumlah barang berharganya.

Cukup dengan datang dan membawa barang yang hendak dititipkan serta menunjukkan identitas, masyarakat dapat menitipkan barang berharganya di kantor Polisi, dengan diberi tanda bukti penitipan barang.

Meski demikian, tidak semua barang berharga dapat dititipkan ke Polresta Medan beserta jajarannya. Dalam penitipan itu, yang dapat dititipkan barang berupa perlengkapan elektronik seperti tv, kulkas dan sebagainya serta perhiasan berharga. Untuk mobil atau sepeda motor, dapat dititip ke tetangga yang tidak mudik lebaran atau ke parkiran penitipan kenderaan yang bersifat resmi dan diakui pemerintah. Selain itu, bank juga dapat dimanfaatkan untuk tempat penitipan barang dan surat berharga.

Tidak sampai di situ saja, bagi masyarakat yang menitipkan barang berharganya, juga dapat melakukan komplain jika barang berharga yang dititipkan, hilang ataupun rusak. Untuk komplain itu pula, maka Polresta Medan beserta jajarannya yang menerima barang yang dititipkan itu, akan mempertanggungjawabkan kehilangan ataupun keruasakan atas barang yang dititipkan itu.

“Meski demikian, saya tetap mengimbau agar masyarakat juga tetap meningkatkan kewaspadaannya. Kejahatan merupakan musuh bersama. Oleh karena itu, saya mengimbau agar masyarakat memberikan informasi kepada kami, atas segala aksi kejahatan yang terjadi, “ tandas mantan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu mengakhiri.

Untuk itu pula, masyarakat yang hendak menitipkan barang berharganya di Polresta Medan dan polsek jajarannya, saudah dapat menitipkan barang berharga mereka, terhitung mulai Kamias (1/8). Namun, untuk mengambil kembali barang yang dititipkan itu, disarankan untuk tidak berlama-lama dengan pertimbangan tugas dan fungsi Polisi yang membutuhkan fasilitas kantor. Dalam penelusuran Sumut Pos, hingga dua hari beroperasi, belum ada satu pun warga Medan yang menitipkan barang berharganya di kantor polisi. (mag-10)

MEDAN-Atas nama pelayanan terhadap masyarakat, Polresta Medan dan jajarannya siap menjadi tempat penitipan barang-barang berharga milik warga. Televisi, kulkas, mesin cuci, dan barang elektronika lainnya milik warga akan ditampung oleh Polresta dengan sukarela alias gratis.
Hal ini dipastikan oleh Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta kepada Wartawan, Kamis (1/8) malam di Polresta Medan.

“Dalam menghadapi lebaran, pergerakan masyarakat akan terus dibayangi oleh aksi kejahatan dan gangguan Kamtibmas. Khususnya pembobolan dan pencurian terhadap rumah kosong. Untuk itu, selain melakukan peningkatan patroli, kita juga buka penitipan barang berharga bagi masyarakat yang mudik lebaran,” kata Nico.

Nico menambahkan, program penitipan ini sengaja dibuat untuk kenyamanan warga yang akan mudik. “Di semua Polsekta dalam jajaran Polresta Medan warga bias titipkan barang berharganya secara gratis,” ujarnya.

Dalam penitipan itu juga, Polresta Medan menjamin keamanan dan keselamatan barang berharga yang dititipkan itu. Selain menjanjikan keamanan, program itu juga tidak membebankan biaya bagi masyarakat yang ingin menitipkan sejumlah barang berharganya.

Cukup dengan datang dan membawa barang yang hendak dititipkan serta menunjukkan identitas, masyarakat dapat menitipkan barang berharganya di kantor Polisi, dengan diberi tanda bukti penitipan barang.

Meski demikian, tidak semua barang berharga dapat dititipkan ke Polresta Medan beserta jajarannya. Dalam penitipan itu, yang dapat dititipkan barang berupa perlengkapan elektronik seperti tv, kulkas dan sebagainya serta perhiasan berharga. Untuk mobil atau sepeda motor, dapat dititip ke tetangga yang tidak mudik lebaran atau ke parkiran penitipan kenderaan yang bersifat resmi dan diakui pemerintah. Selain itu, bank juga dapat dimanfaatkan untuk tempat penitipan barang dan surat berharga.

Tidak sampai di situ saja, bagi masyarakat yang menitipkan barang berharganya, juga dapat melakukan komplain jika barang berharga yang dititipkan, hilang ataupun rusak. Untuk komplain itu pula, maka Polresta Medan beserta jajarannya yang menerima barang yang dititipkan itu, akan mempertanggungjawabkan kehilangan ataupun keruasakan atas barang yang dititipkan itu.

“Meski demikian, saya tetap mengimbau agar masyarakat juga tetap meningkatkan kewaspadaannya. Kejahatan merupakan musuh bersama. Oleh karena itu, saya mengimbau agar masyarakat memberikan informasi kepada kami, atas segala aksi kejahatan yang terjadi, “ tandas mantan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu mengakhiri.

Untuk itu pula, masyarakat yang hendak menitipkan barang berharganya di Polresta Medan dan polsek jajarannya, saudah dapat menitipkan barang berharga mereka, terhitung mulai Kamias (1/8). Namun, untuk mengambil kembali barang yang dititipkan itu, disarankan untuk tidak berlama-lama dengan pertimbangan tugas dan fungsi Polisi yang membutuhkan fasilitas kantor. Dalam penelusuran Sumut Pos, hingga dua hari beroperasi, belum ada satu pun warga Medan yang menitipkan barang berharganya di kantor polisi. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/