35 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Hotel Metro Tunggak Pajak

ANDIKA/SUMUT POS BERDEBAT: Tim penagih PBB Dispenda Medan berdebat dengan GM Hotel Metro saat menagih tunggakan pajak Hotel Metro di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Rabu (2/9).
ANDIKA/SUMUT POS
BERDEBAT: Tim penagih PBB Dispenda Medan berdebat dengan GM Hotel Metro saat menagih tunggakan pajak Hotel Metro di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Rabu (2/9).

Tak Bayar PBB selama 7 Tahun
MEDAN, SUMUTPOS.CO-Dinas Pendapatan (Dispenda) Medan melakukan pergerakan dengan mendatangi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran, Rabu (2/9). Pergerakan ini mereka lakukan untuk menggenjot perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Bagi Hasil Pajak (BHP) Dispenda, Zakaria langsung memimpin aksi penagihan aktif pascaberakhirnya masa tenggat atau jatuh tempo pembayaran PBB tahun 2015.Bergerak dari kantror Dinas Pendapatan (Dispenda) di Jalan Abdul Haris Nasution. Tim pertama kali mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada persis di sebelah kantor Dispenda.

Zakaria menyebutkan, bahwa SPBU milik Mantan Bupati Karo, Kena Ukur Jambi sudah menunggak pembayaran PBB sejak 2011 silam.

“Walaupun tetangga, tetap kita sikat, tidak ada tolerir untuk penunggak pajak,”ujarnya.

Dia langsung menemui pengelola SPBU tersebut dan memaparkan maksud dan kedatangannya kali ini. “Sudah 4 tahun menunggak, jadi harus segera dibayar, kalau tidak kami akan lakukan penyitaan,” tegasnya.

Indra, Perwakilan managemen SPBU Asrama Haji, mengaku akan membayar tunggakan PBB. “Kalau bayarnya dicicil bolehkan pak,” ungkap Indra.

“Boleh dicicil, tapi cicilan sesuai tagihan per tahun. Yang penting ada niat untuk membayar,” timpal Zakaria.

Selanjutnya, tim bergerak melakukan penyisiran dan kali ini tujuannya yakni Hotel Metro di Jalan Sisingamangaraja.

Sempat terjadi ketegangan dan adu argumentasi antara tim dan General Manager (GM) Hotel Metro, Sehat Simanjuntak. Pasalnya, perwakilan hotel itu tidak dapat memberikan kepastian waktu pembayaran hutang PBB yang sudah tertunggak sejak 2009 silam.

Sehat mengaku, dia tidak dapat mengambil keputusan karena dirinya hanya bertanggung jawab atas pengelolaan sedangkan pembayaran PBB merupakan wewenang pejabat direksi.

“Saya harus konsultasi dulu ke dewan direksi, dalam kurun waktu tiga hari akan saya beritahu hasilnya. Apalagi, direksi berada di Kota Pekanbaru,” sebutnya.

Alasan tersebut tidak bisa diterima oleh Ketua Tim. Menurut Zakaria, pihak managemen hotel memang tidak memiliki iktikad baik untuk membayar tagihan PBB.

“Sudah dari 2009 bapak menunggak pembayaran, tapi tidak pernah mau datang kekantor untuk setidaknya meminta keringanan, kalau kami tidak datang, tidak ada kejelasan mengenai pembayaran tunggakan,” bebernya.

Maka dari itu, Zakaria mengaku pihaknya tidak akan memberikan tolerir lagi kepada management hotel metro atas tunggakan PBB.

“Kalau tidak bersedia membuat surat pernyataan, maka terpaksa kami pasang tiang tentang penguasaan tanah karena menunggak pembayaran PBB,” cetusnya.

Mendengarkan penjelasan tersebut, Sehat yang awalnya bersikeras akhirnya mulai melunak. “Pak saya minta tolong, ada 40 karyawan yang bekerja di hotel ini dan semuanya belum digaji karena kondisi pengunjung sepi, kalaulah bapak pasang tiang tentang penyegelan bagaimana nasib kami semua,” katanya dengan nada memelas.

Zakaria tetap tidak bergeming. Dirinya bersikeras untuk melakukan penyegelan dan memasangkan tiang tentang penguasaan tanah serta bangunan karena tidak membayar PBB.

“Saya tidak bisa campuri urusan management, kami hanya menjalankan tugas sesuai standar operasional,” tukasnya.

Dengan ponsel pribadinya, Sehat mencoba menghubungi dewan direksi. “Saya baru bicara dengan dewan direksi, besok (hari ini) saya akan berangkat langsung ke pekan baru untuk membicarakan tunggakan PBB, tiga hari ke depan akan saya berikan jawaban, dan karena sudah mendapat jaminan dari dewan direksi saya bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut,” tukasnya.

Selanjutnya, tim mendatangi Hotel Asean yang memiliki tunggakan sebesar Rp513 juta selama dua tahun terakhir.

“Kami datang sesuai prosedur, karena sudah dua tahun tidak membayar PBB makanya dilakukan penagihan,” kata Zakaria di hadapan GM Hotel Asean, Beny yang menerima kedatangan tim penagihan Dispenda.

Mantan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan itu meminta agar pihak mangemen hotel memberikan kepastian mengenai pembayaran PBB. “Kapan bisa dibayar, kita akan buat surat pernyataannya,” sebut pria berkacamata itu.

GM Hotel Asean, Beny berjanji akan melunasi hutang PBB yang sudah tertunggak selama dua tahun. “Besok (hari ini) saya akan bayar,” ucapnya.

Meski berjanji, Zakaria tetap memberikan sanksi kepada hotel Asean dengan menempelkan stiker yang bertuliskan Bangunan / Tanah Ini belum membayar PBB. (dik/azw)
Setelah itu tim mendatangi SPBU Singapure Station di Jalan Adam Malik yang berada disamping Hotel Asean yang menunggak PBB tahun 2015 sebesar Rp84 juta.

“Kita akan terus melakukan penagihan sampai tiga bulan ke depan, mudah-mudahan sisa target yang belum tercapai dapat terpenuhi,” tukasnya.(dik/azw)

ANDIKA/SUMUT POS BERDEBAT: Tim penagih PBB Dispenda Medan berdebat dengan GM Hotel Metro saat menagih tunggakan pajak Hotel Metro di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Rabu (2/9).
ANDIKA/SUMUT POS
BERDEBAT: Tim penagih PBB Dispenda Medan berdebat dengan GM Hotel Metro saat menagih tunggakan pajak Hotel Metro di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Rabu (2/9).

Tak Bayar PBB selama 7 Tahun
MEDAN, SUMUTPOS.CO-Dinas Pendapatan (Dispenda) Medan melakukan pergerakan dengan mendatangi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran, Rabu (2/9). Pergerakan ini mereka lakukan untuk menggenjot perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Kepala Bidang Bagi Hasil Pajak (BHP) Dispenda, Zakaria langsung memimpin aksi penagihan aktif pascaberakhirnya masa tenggat atau jatuh tempo pembayaran PBB tahun 2015.Bergerak dari kantror Dinas Pendapatan (Dispenda) di Jalan Abdul Haris Nasution. Tim pertama kali mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada persis di sebelah kantor Dispenda.

Zakaria menyebutkan, bahwa SPBU milik Mantan Bupati Karo, Kena Ukur Jambi sudah menunggak pembayaran PBB sejak 2011 silam.

“Walaupun tetangga, tetap kita sikat, tidak ada tolerir untuk penunggak pajak,”ujarnya.

Dia langsung menemui pengelola SPBU tersebut dan memaparkan maksud dan kedatangannya kali ini. “Sudah 4 tahun menunggak, jadi harus segera dibayar, kalau tidak kami akan lakukan penyitaan,” tegasnya.

Indra, Perwakilan managemen SPBU Asrama Haji, mengaku akan membayar tunggakan PBB. “Kalau bayarnya dicicil bolehkan pak,” ungkap Indra.

“Boleh dicicil, tapi cicilan sesuai tagihan per tahun. Yang penting ada niat untuk membayar,” timpal Zakaria.

Selanjutnya, tim bergerak melakukan penyisiran dan kali ini tujuannya yakni Hotel Metro di Jalan Sisingamangaraja.

Sempat terjadi ketegangan dan adu argumentasi antara tim dan General Manager (GM) Hotel Metro, Sehat Simanjuntak. Pasalnya, perwakilan hotel itu tidak dapat memberikan kepastian waktu pembayaran hutang PBB yang sudah tertunggak sejak 2009 silam.

Sehat mengaku, dia tidak dapat mengambil keputusan karena dirinya hanya bertanggung jawab atas pengelolaan sedangkan pembayaran PBB merupakan wewenang pejabat direksi.

“Saya harus konsultasi dulu ke dewan direksi, dalam kurun waktu tiga hari akan saya beritahu hasilnya. Apalagi, direksi berada di Kota Pekanbaru,” sebutnya.

Alasan tersebut tidak bisa diterima oleh Ketua Tim. Menurut Zakaria, pihak managemen hotel memang tidak memiliki iktikad baik untuk membayar tagihan PBB.

“Sudah dari 2009 bapak menunggak pembayaran, tapi tidak pernah mau datang kekantor untuk setidaknya meminta keringanan, kalau kami tidak datang, tidak ada kejelasan mengenai pembayaran tunggakan,” bebernya.

Maka dari itu, Zakaria mengaku pihaknya tidak akan memberikan tolerir lagi kepada management hotel metro atas tunggakan PBB.

“Kalau tidak bersedia membuat surat pernyataan, maka terpaksa kami pasang tiang tentang penguasaan tanah karena menunggak pembayaran PBB,” cetusnya.

Mendengarkan penjelasan tersebut, Sehat yang awalnya bersikeras akhirnya mulai melunak. “Pak saya minta tolong, ada 40 karyawan yang bekerja di hotel ini dan semuanya belum digaji karena kondisi pengunjung sepi, kalaulah bapak pasang tiang tentang penyegelan bagaimana nasib kami semua,” katanya dengan nada memelas.

Zakaria tetap tidak bergeming. Dirinya bersikeras untuk melakukan penyegelan dan memasangkan tiang tentang penguasaan tanah serta bangunan karena tidak membayar PBB.

“Saya tidak bisa campuri urusan management, kami hanya menjalankan tugas sesuai standar operasional,” tukasnya.

Dengan ponsel pribadinya, Sehat mencoba menghubungi dewan direksi. “Saya baru bicara dengan dewan direksi, besok (hari ini) saya akan berangkat langsung ke pekan baru untuk membicarakan tunggakan PBB, tiga hari ke depan akan saya berikan jawaban, dan karena sudah mendapat jaminan dari dewan direksi saya bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut,” tukasnya.

Selanjutnya, tim mendatangi Hotel Asean yang memiliki tunggakan sebesar Rp513 juta selama dua tahun terakhir.

“Kami datang sesuai prosedur, karena sudah dua tahun tidak membayar PBB makanya dilakukan penagihan,” kata Zakaria di hadapan GM Hotel Asean, Beny yang menerima kedatangan tim penagihan Dispenda.

Mantan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan itu meminta agar pihak mangemen hotel memberikan kepastian mengenai pembayaran PBB. “Kapan bisa dibayar, kita akan buat surat pernyataannya,” sebut pria berkacamata itu.

GM Hotel Asean, Beny berjanji akan melunasi hutang PBB yang sudah tertunggak selama dua tahun. “Besok (hari ini) saya akan bayar,” ucapnya.

Meski berjanji, Zakaria tetap memberikan sanksi kepada hotel Asean dengan menempelkan stiker yang bertuliskan Bangunan / Tanah Ini belum membayar PBB. (dik/azw)
Setelah itu tim mendatangi SPBU Singapure Station di Jalan Adam Malik yang berada disamping Hotel Asean yang menunggak PBB tahun 2015 sebesar Rp84 juta.

“Kita akan terus melakukan penagihan sampai tiga bulan ke depan, mudah-mudahan sisa target yang belum tercapai dapat terpenuhi,” tukasnya.(dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/