32 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Karya Ilmiah jadi Syarat Kenaikan Pangkat & Golongan Guru

Foto: Istimewa Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, saat membuka diklat karya ilmiah bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 di Hotel Madani Medan, Senin (3/11).
Foto: Istimewa
Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, menyalami peserta diklat karya ilmiah bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 di Hotel Madani Medan, Senin (3/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembuatan karya tulis ilmiah menjadi syarat mutlak bagi guru, kepala sekolah, maupun pengawas sekolah untuk kenaikan pangkat dan golongan, dari golongan III/B ke III/C.

”Karya tulis ilmiah tidak hanya menjadi syarat kenaikan golongan saja, namun juga untuk peningkatan kualitas guru maupun pendidikan. Dengan menulis, guru akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru, sebab mereka akan terdorong mengumpulkan bahan-bahan tulisan dari berbagai sumber terkait apa yang ditulisnya, kemudian mempelajarinya,” kata Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, saat membuka diklat karya ilmiah bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 di Hotel Madani Medan, Senin (3/11).

Pembuatan karya ilmiah, kata Sekda, dilakukan agar para guru sejak dini lebih giat menulis karya ilmiah agar terbiasa. Di samping kemungkinan akan diteruskan dengan penerbitan jurnal-jurnal yang menampung karya ilmiah para guru.

Mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini mengakui, membuat karya tulis memang tidak mudah, mengingat beban kerja tenaga pendidik yang besar dan berat, baik dalam proses belajar mengajar maupun perannya dalam masyarakat. Mau tidak mau tenaga pendidik harus mempuanyai kemampuan untuk membuat karya ilmiah sebagai persyaratan naik pangkat maupun golongan.

Kepala Kantor Pendidikan dan pelatihan Kota Medan, Fakhruddin SH dalam laporannya menjelaskan, Diklat berlangsung 3 sampai 19 Nopember diikuti 60 peserta , terdiri dari guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemko Medan. Tenaga pengajar didatangkan dari Ditjen Pendidikan Dasar kementrian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan pejabat dari Pemko Medan yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. (rel/mea)

Foto: Istimewa Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, saat membuka diklat karya ilmiah bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 di Hotel Madani Medan, Senin (3/11).
Foto: Istimewa
Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, menyalami peserta diklat karya ilmiah bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 di Hotel Madani Medan, Senin (3/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembuatan karya tulis ilmiah menjadi syarat mutlak bagi guru, kepala sekolah, maupun pengawas sekolah untuk kenaikan pangkat dan golongan, dari golongan III/B ke III/C.

”Karya tulis ilmiah tidak hanya menjadi syarat kenaikan golongan saja, namun juga untuk peningkatan kualitas guru maupun pendidikan. Dengan menulis, guru akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru, sebab mereka akan terdorong mengumpulkan bahan-bahan tulisan dari berbagai sumber terkait apa yang ditulisnya, kemudian mempelajarinya,” kata Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, saat membuka diklat karya ilmiah bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 di Hotel Madani Medan, Senin (3/11).

Pembuatan karya ilmiah, kata Sekda, dilakukan agar para guru sejak dini lebih giat menulis karya ilmiah agar terbiasa. Di samping kemungkinan akan diteruskan dengan penerbitan jurnal-jurnal yang menampung karya ilmiah para guru.

Mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini mengakui, membuat karya tulis memang tidak mudah, mengingat beban kerja tenaga pendidik yang besar dan berat, baik dalam proses belajar mengajar maupun perannya dalam masyarakat. Mau tidak mau tenaga pendidik harus mempuanyai kemampuan untuk membuat karya ilmiah sebagai persyaratan naik pangkat maupun golongan.

Kepala Kantor Pendidikan dan pelatihan Kota Medan, Fakhruddin SH dalam laporannya menjelaskan, Diklat berlangsung 3 sampai 19 Nopember diikuti 60 peserta , terdiri dari guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemko Medan. Tenaga pengajar didatangkan dari Ditjen Pendidikan Dasar kementrian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan pejabat dari Pemko Medan yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya. (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/