30 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Buruh Tuntut UMP Sumut jadi Rp2 Juta

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos Ribuan buruh dari Aliansi Buruh Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubsu, Senin (3/11). Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan UMP Sumut 2015 sebesar Rp2 juta.
Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Ribuan buruh dari Aliansi Buruh Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubsu, Senin (3/11). Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan UMP Sumut 2015 sebesar Rp2 juta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ribuan massa dari serikat pekerja dan serikat buruh di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak Gubsu Gatot Pujo Nugroho menaikkan upah minumum provinsi (UMP) menjadi Rp2 juta, pada 2015.

Menurut buruh, seiring rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat, kenaikan UMP Sumut yang hanya Rp100 ribu, menjadi Rp1.601.000, tidak pantas lagi, mengingat kebutuhan yang semakin besar.

“Tolong panggil Bapak Gubernur kemari untuk membicarakan kenaikan upah buruh. Daya beli kami selalu tidak mencukupi dari upah yang kami terima,” teriak buruh melalui alat pengeras suara kala berunjukrasa di Kantor Gubsu di Jl. P Diponegoro Medan, Senin (3/11).

Ribuan buruh dari berbagai elemen di Sumut itu juga mendesak Gubsu langsung menerima mereka. Kehadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja Bukit Tambunan justru ditolak para buruh.

“Kedatangan kami kemari hanya untuk bertemu Bapak Gatot Pujo Nugroho, bukan Bukit Tambunan,” kata mereka.

Mereka meminta Bukit Tambunan segera menghadirkan Gubsu agar aspirasi para buruh dapat didengar langsung. “Kami minta Pak Gatot hadir di sini dan mengabulkan kenaikan UMP Sumut Rp2 juta. Ayo Gatot datangi rakyat, jangan jadi pengecut,” teriak mereka lagi. (prn)

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos Ribuan buruh dari Aliansi Buruh Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubsu, Senin (3/11). Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan UMP Sumut 2015 sebesar Rp2 juta.
Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Ribuan buruh dari Aliansi Buruh Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubsu, Senin (3/11). Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan UMP Sumut 2015 sebesar Rp2 juta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ribuan massa dari serikat pekerja dan serikat buruh di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak Gubsu Gatot Pujo Nugroho menaikkan upah minumum provinsi (UMP) menjadi Rp2 juta, pada 2015.

Menurut buruh, seiring rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat, kenaikan UMP Sumut yang hanya Rp100 ribu, menjadi Rp1.601.000, tidak pantas lagi, mengingat kebutuhan yang semakin besar.

“Tolong panggil Bapak Gubernur kemari untuk membicarakan kenaikan upah buruh. Daya beli kami selalu tidak mencukupi dari upah yang kami terima,” teriak buruh melalui alat pengeras suara kala berunjukrasa di Kantor Gubsu di Jl. P Diponegoro Medan, Senin (3/11).

Ribuan buruh dari berbagai elemen di Sumut itu juga mendesak Gubsu langsung menerima mereka. Kehadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja Bukit Tambunan justru ditolak para buruh.

“Kedatangan kami kemari hanya untuk bertemu Bapak Gatot Pujo Nugroho, bukan Bukit Tambunan,” kata mereka.

Mereka meminta Bukit Tambunan segera menghadirkan Gubsu agar aspirasi para buruh dapat didengar langsung. “Kami minta Pak Gatot hadir di sini dan mengabulkan kenaikan UMP Sumut Rp2 juta. Ayo Gatot datangi rakyat, jangan jadi pengecut,” teriak mereka lagi. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/