27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Kemenkumham: Rutan Pancurbatu Minim Segala Hal

Foto: Gibson/PM Suasana di Rutan Pancurbatu pasca kaburnya 14 tahanan, Minggu (1/11/2015).
Foto: Gibson/PM
Suasana di Rutan Pancurbatu pasca kaburnya 14 tahanan, Minggu (1/11/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kaburnya 14 tahanan di Rutan Pancurbatu, Minggu (1/11), bukan saja dipicu minimnya jumlah sipir, tapi juga masalah klasik yakni kelebihan kapasitas. Tak tanggung-tanggung rasionya mencapai 400 persen. Rutan yang idealnya dihuni 145 orang ternyata dipadati 883 tahanan dengan penjagaan lima sipir. Foto dan ciri-ciri fisik 13 tahanan yang kabur pun sudah disebar ke berbagai titik lokasi.

Humas Kemenkumham wilayah Sumut, Josua Ginting mengakui Rutan dan Lapas di Sumut tergolong over kapasitas dan minim petugas. “Kami akui seluruh Rutan dan Lapas di Sumut itu kelebihan kapasitas. Rutan Pancur Batu ini juga termasuk yang minim segala hal,” tukasnya.

Josua memaparkan kapasitas Rutan Pancurbatu sebanyak 145 tahanan, namun saat kejadian dihuni 883 tahanan. Artinya, Rutan mengalami kelebihan kapasitas hingga 400 persen dari jumlah idela hunian tahanan.”Ya begitu lah (over kapasitas). Jumlah sipirnya pun hanya 5 orang,” bebernya.

Ditanya soal pengejaran 14 tahanan yang kabur, Josua mengatakan, hingga kini belum ada perkembangan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran dan penangkapan kembali. “Masih seperti kemarin lah,” ujarnya.

Josua mengingatkan, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly pernah mengatakan adanya kesepakatan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam program penanganan minimnya tenaga pengawas di Rutan dan Lapas.

“Kita sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan TNI, agar nanti anggota-anggota TNI yang akan pensiun direkrut menjadi PNS di sini,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, jumlah petugas di Rutan dan Lapas masih jauh dari memadai sehingga membutuhkan banyak tenaga yang baru. “Bagaimana mau aman kalau ribuan tahanan cuma diawasi segelintir petugas? Tapi sayangnya MoU itu sampai saat ini belum direalisasikan,” katanya.

Josua mengakui penambahan tenaga pegawas sangat penting mengingat hampir seluruh Lapas dan Rutan mengalami kelebihan kapasitas. “Dari segi jumlah sangat memprihatinkan. Memang rata-rata over,” katanya.

Dilanjutkan dia, langkah paling efektif yang dilakukan pihaknya adalah membagi distribusi penghuni Lapas dan Rutan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumut. “Kami pakai kebijakan bagi-bagi atau distribusi. Mana ada kosong ya, dipindah. Tapi masalahnya yang lain ternyata penuh juga,” keluhnya.

Soal banyaknya tahanan/narapidana yang melarikan diri dari Rutan dan Lapas, Josua menyebutkan, idealnya pihaknya menggelar patroli rutin dan menyeluruh.

“Kalau ada yang kabur jadi tanggung jawab kita. Kalau terjadi kelalaian atau kesengajaan akan kita proses. Tapi mengawasi ribuan tahanan bukan pekerjaan gampang,” ujar Josua sembari menyebutkan pihaknya mengembangkan pengusutan untuk menghindari adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tahanan kabur tersebut. (gus)

Foto: Gibson/PM Suasana di Rutan Pancurbatu pasca kaburnya 14 tahanan, Minggu (1/11/2015).
Foto: Gibson/PM
Suasana di Rutan Pancurbatu pasca kaburnya 14 tahanan, Minggu (1/11/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kaburnya 14 tahanan di Rutan Pancurbatu, Minggu (1/11), bukan saja dipicu minimnya jumlah sipir, tapi juga masalah klasik yakni kelebihan kapasitas. Tak tanggung-tanggung rasionya mencapai 400 persen. Rutan yang idealnya dihuni 145 orang ternyata dipadati 883 tahanan dengan penjagaan lima sipir. Foto dan ciri-ciri fisik 13 tahanan yang kabur pun sudah disebar ke berbagai titik lokasi.

Humas Kemenkumham wilayah Sumut, Josua Ginting mengakui Rutan dan Lapas di Sumut tergolong over kapasitas dan minim petugas. “Kami akui seluruh Rutan dan Lapas di Sumut itu kelebihan kapasitas. Rutan Pancur Batu ini juga termasuk yang minim segala hal,” tukasnya.

Josua memaparkan kapasitas Rutan Pancurbatu sebanyak 145 tahanan, namun saat kejadian dihuni 883 tahanan. Artinya, Rutan mengalami kelebihan kapasitas hingga 400 persen dari jumlah idela hunian tahanan.”Ya begitu lah (over kapasitas). Jumlah sipirnya pun hanya 5 orang,” bebernya.

Ditanya soal pengejaran 14 tahanan yang kabur, Josua mengatakan, hingga kini belum ada perkembangan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran dan penangkapan kembali. “Masih seperti kemarin lah,” ujarnya.

Josua mengingatkan, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly pernah mengatakan adanya kesepakatan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam program penanganan minimnya tenaga pengawas di Rutan dan Lapas.

“Kita sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan TNI, agar nanti anggota-anggota TNI yang akan pensiun direkrut menjadi PNS di sini,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, jumlah petugas di Rutan dan Lapas masih jauh dari memadai sehingga membutuhkan banyak tenaga yang baru. “Bagaimana mau aman kalau ribuan tahanan cuma diawasi segelintir petugas? Tapi sayangnya MoU itu sampai saat ini belum direalisasikan,” katanya.

Josua mengakui penambahan tenaga pegawas sangat penting mengingat hampir seluruh Lapas dan Rutan mengalami kelebihan kapasitas. “Dari segi jumlah sangat memprihatinkan. Memang rata-rata over,” katanya.

Dilanjutkan dia, langkah paling efektif yang dilakukan pihaknya adalah membagi distribusi penghuni Lapas dan Rutan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumut. “Kami pakai kebijakan bagi-bagi atau distribusi. Mana ada kosong ya, dipindah. Tapi masalahnya yang lain ternyata penuh juga,” keluhnya.

Soal banyaknya tahanan/narapidana yang melarikan diri dari Rutan dan Lapas, Josua menyebutkan, idealnya pihaknya menggelar patroli rutin dan menyeluruh.

“Kalau ada yang kabur jadi tanggung jawab kita. Kalau terjadi kelalaian atau kesengajaan akan kita proses. Tapi mengawasi ribuan tahanan bukan pekerjaan gampang,” ujar Josua sembari menyebutkan pihaknya mengembangkan pengusutan untuk menghindari adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tahanan kabur tersebut. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/