26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Alhamdulillah, Guru Honorer SMA dan SMK se-Sumut Bakal Gajian

Gaji Honorer-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO Guru honor SMA dan SMK dapat bernafas lega. Pasalnya, honor mereka yang sebelumnya tidak tertampung di APBD Sumut 2017, kini sudah dapat dialokasikan untuk enam bulan gaji, dengan pagu angaran sebesar Rp45 miliar. Bahkan, dalam bulan ini sudah bisa disalurkan ke masing-masing daerah.

“Untuk gaji guru honor (SMA dan SMK) ini sudah dianggarkan di APBD-P 2017. Saat ini prosesnya masih menunggu perda P-APBD-nya saja, karena kan sudah disetujui dewan. Dalam bulan ini sudah bisa itu disalurkan ke masing-masing daerah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sumut, Agus Tripriyono didampingi Sekretaris BPKD Sumut, Raja Indra Saleh dan Kabid Anggaran BPKD Sumut, Fuad Perkasa, Kamis (2/11).

Setelah peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten kota ke provinsi, alokasi anggaran untuk membayar gaji guru honor baru dapat dilakukan melalui P-APBD. Sebab pada penyusunan APBD murni tahun lalu, tidak ada peruntukan bagi tenaga pengajar non PNS tersebut.

“Dilema kita memang dalam proses peralihan ini, jumlah guru kita bertambah sementara dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak bertambah. Sementara DAU dari masing-masing daerah tidak berkurang, seharusnya dana itu dialokasikan untuk honor guru, namun karena kewenangannya sudah dialihkan kepada provinsi, maka beban itu pun menjadi kewenangan provinsi,” kata Fuad.

Dengan tidak berkurangnya alokasi DAU ke kabupaten/kota, Pemprov Sumut telah mengimbau agar bisa disalurkan untuk menggaji guru honor sebagaimana dilakukan saat kewenangan pengelolaan SMA/SMK belum dialihkan ke provinsi. Namun hanya sembilan daerah yang bersedia mengalokasikannya dalam bentuk bantuan ke pemerintah provinsi.

“Jadi setelah kewenangan dialihkan kepada provinsi, memang daerah tidak bisa lagi mengeluarkan anggaran untuk honor guru. Makanya, karena DAU mereka tidak berkurang ada daerah yang memberikannya dalam bentuk bantuan keuangan kepada Pemprovsu. Bantuan inilah yang kemudian dialokasikan untuk honor guru. Dari 9 daerah ini bantuannya sebesar Rp15 miliar, makanya dalam APBD-P kita tambahkan Rp30 miliar, sehingga total alokasi untuk honor guru ini jadi Rp45 miliar,” terang Fuad.

Gaji Honorer-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO Guru honor SMA dan SMK dapat bernafas lega. Pasalnya, honor mereka yang sebelumnya tidak tertampung di APBD Sumut 2017, kini sudah dapat dialokasikan untuk enam bulan gaji, dengan pagu angaran sebesar Rp45 miliar. Bahkan, dalam bulan ini sudah bisa disalurkan ke masing-masing daerah.

“Untuk gaji guru honor (SMA dan SMK) ini sudah dianggarkan di APBD-P 2017. Saat ini prosesnya masih menunggu perda P-APBD-nya saja, karena kan sudah disetujui dewan. Dalam bulan ini sudah bisa itu disalurkan ke masing-masing daerah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sumut, Agus Tripriyono didampingi Sekretaris BPKD Sumut, Raja Indra Saleh dan Kabid Anggaran BPKD Sumut, Fuad Perkasa, Kamis (2/11).

Setelah peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten kota ke provinsi, alokasi anggaran untuk membayar gaji guru honor baru dapat dilakukan melalui P-APBD. Sebab pada penyusunan APBD murni tahun lalu, tidak ada peruntukan bagi tenaga pengajar non PNS tersebut.

“Dilema kita memang dalam proses peralihan ini, jumlah guru kita bertambah sementara dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak bertambah. Sementara DAU dari masing-masing daerah tidak berkurang, seharusnya dana itu dialokasikan untuk honor guru, namun karena kewenangannya sudah dialihkan kepada provinsi, maka beban itu pun menjadi kewenangan provinsi,” kata Fuad.

Dengan tidak berkurangnya alokasi DAU ke kabupaten/kota, Pemprov Sumut telah mengimbau agar bisa disalurkan untuk menggaji guru honor sebagaimana dilakukan saat kewenangan pengelolaan SMA/SMK belum dialihkan ke provinsi. Namun hanya sembilan daerah yang bersedia mengalokasikannya dalam bentuk bantuan ke pemerintah provinsi.

“Jadi setelah kewenangan dialihkan kepada provinsi, memang daerah tidak bisa lagi mengeluarkan anggaran untuk honor guru. Makanya, karena DAU mereka tidak berkurang ada daerah yang memberikannya dalam bentuk bantuan keuangan kepada Pemprovsu. Bantuan inilah yang kemudian dialokasikan untuk honor guru. Dari 9 daerah ini bantuannya sebesar Rp15 miliar, makanya dalam APBD-P kita tambahkan Rp30 miliar, sehingga total alokasi untuk honor guru ini jadi Rp45 miliar,” terang Fuad.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru