31.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Selama Oktober, 13 Penjahat Sadis Ditembak

Foto: Sormin/PM
Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO Selama Oktober 2017, Polsek Percut Seituan berhasil menggembosi 13 pelaku berbagai tindak kejahatan yang beraksi di wilayah hukumnya. Mereka dilumpuhkan timah panas, karena coba melawan dan melarikan diri  saat ditangkap.

Mereka yang diberi tindakan tegas itu adalah; M alias Mul (34) warga Jl. Bromo, MHL (27) warga Jl. Delitua, MN (47) warga Jl. Sering, Kel. Sidorejo, Medan Tembung, KS (38) warga Jl. Makmur, Kel. Sidorejo, Medan Tembung. A alias Vian (31) warga Jl. Pusaka Dusun XVI, Psr XI, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan, JNW alias Joko (31) warga Jl. Pusaka, Dusun Jambe, Psr XII, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan.

RSH alias Ucok (25) warga Jl. Teratai Ujung, Kel. Medan Estate Kec. Medan Tembung. Selanjutnya JS alias Josten (22), JP alias Eko (22), JP alias Jibril (21), ketiganya warga Jl. Elang Ujung Perumnas Mandala.

Berikutnya, P alias Ahong (49) warga Jl. Kapten Sumarsono, Kel. Helvetia, Kec. Labuhan Deli, YAP (30) warga Jl. Istiqumah, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia, dan MSP alias Iwan alias Ondel (36) warga Jl. Bulu Perindu, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung.

“Para pelaku yang ditembak ini, terlibat dalam kasus pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan pemberatan (curat), serta pencurian dan kekerasan (curas),” ujar  Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba, kepada wartawan, Kamis  (2/11) siang.

Dalam melakukan penembakan, sebutnya sudah sesuai prosedur yang ada. “Kita beri tembakan peringatan ke atas saat mengejar para pelaku. Namun karena tidak diindahkan dan dianggap melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, maka kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku di bagian kakinya,” tambahnya.

Dia mengaku, pihaknya melakukan penangkapan karena adanya laporan dari korban-korbannya. Berdasarkan laporan itu kemudian kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Dalam mengantisipasi curanmor, curat, dan curas, kita juga melakukan razia serta patroli di jalan. Hal ini untuk memberikam rasa aman kepada masyarakat yang pulang tengah malam,” pungkasnya. (sor/gib)

Foto: Sormin/PM
Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO Selama Oktober 2017, Polsek Percut Seituan berhasil menggembosi 13 pelaku berbagai tindak kejahatan yang beraksi di wilayah hukumnya. Mereka dilumpuhkan timah panas, karena coba melawan dan melarikan diri  saat ditangkap.

Mereka yang diberi tindakan tegas itu adalah; M alias Mul (34) warga Jl. Bromo, MHL (27) warga Jl. Delitua, MN (47) warga Jl. Sering, Kel. Sidorejo, Medan Tembung, KS (38) warga Jl. Makmur, Kel. Sidorejo, Medan Tembung. A alias Vian (31) warga Jl. Pusaka Dusun XVI, Psr XI, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan, JNW alias Joko (31) warga Jl. Pusaka, Dusun Jambe, Psr XII, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan.

RSH alias Ucok (25) warga Jl. Teratai Ujung, Kel. Medan Estate Kec. Medan Tembung. Selanjutnya JS alias Josten (22), JP alias Eko (22), JP alias Jibril (21), ketiganya warga Jl. Elang Ujung Perumnas Mandala.

Berikutnya, P alias Ahong (49) warga Jl. Kapten Sumarsono, Kel. Helvetia, Kec. Labuhan Deli, YAP (30) warga Jl. Istiqumah, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia, dan MSP alias Iwan alias Ondel (36) warga Jl. Bulu Perindu, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung.

“Para pelaku yang ditembak ini, terlibat dalam kasus pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan pemberatan (curat), serta pencurian dan kekerasan (curas),” ujar  Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba, kepada wartawan, Kamis  (2/11) siang.

Dalam melakukan penembakan, sebutnya sudah sesuai prosedur yang ada. “Kita beri tembakan peringatan ke atas saat mengejar para pelaku. Namun karena tidak diindahkan dan dianggap melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, maka kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku di bagian kakinya,” tambahnya.

Dia mengaku, pihaknya melakukan penangkapan karena adanya laporan dari korban-korbannya. Berdasarkan laporan itu kemudian kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Dalam mengantisipasi curanmor, curat, dan curas, kita juga melakukan razia serta patroli di jalan. Hal ini untuk memberikam rasa aman kepada masyarakat yang pulang tengah malam,” pungkasnya. (sor/gib)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/