Kanal Marindal Perlu Dievaluasi
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak ingin peristiwa banjir kembali terulang di Kota Medan, seperti tahun-tahun sebelumnya, DPRD Medan meminta Pemko fokus menuntaskan persoalan banjir di 2020. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, diminta serius membangun dan memfungsikan kembali drainase yang ada di Kota Medan.
“Persoalan banjir di Medan memang klise, tapi tak kunjung tuntas. Di 2020 ini harus tuntas, persoalan drainase yang sudah seringkali disebut sebagai satu penyebab banjir di Medan, harus bisa diselesaikan di 2020. Kami pasti akan bahas itu secara intens dengan dinas terkait. Peristiwa di tahun-tahun yang lalu, jangan terjadi lagi di 2020 ini,” tegas Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah, Jumat (3/1).
Bahrum juga mengatakan, banyak sekali tugas Pemko Medan yang harus dilakukan untuk mengentaskan persoalan banjir pada 2020. Selain drainase, Pemko Medan juga diharapkan bisa kembali menormalisasi sungai-sungai yang ada.
“Sungai juga harus kembali pada fungsinya, yakni harus mampu menampung dan mengalirkan debit air, sekalipun dalam jumlah yang tinggi,” harapnya.
Senada dengan Bahrum, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala, meminta agar Pemko Medan segera melakukan langkah-langkah pencegahan, agar peristiwa banjir tak terulang kembali.
“Ada beberapa poin yang harus dilakukan Pemko melalui SKPD-nya, agar Medan tak mengalami banjir seperti tahun-tahun yang lalu, dan seperti yang terjadi saat ini di Jakarta,” jelasnya.
Beberapa poin itu, yakni melakukan evaluasi terhadap kanal yang berada di kawasan Marindal Kota Medan. Sebab selama ini, kanal tersebut seolah tak berfungsi, padahal biaya pembangunan kanal tersebut mencapai Rp240 miliar.
“Sangat disayangkan, kanal yang dibangun dengan dana ratusan miliar untuk mencegah banjir di Medan, malah kurang berfungsi. Air tergenang tidak mengalir di kanal. Ini harus dievaluasi,” ujar Rajuddin.
Poin berikutnya, lanjut Rajuddin, meminta Pemko Medan melalui dinas terkait untuk segera turun meninjau drainase dan melakukan perbaikan, agar aliran air lancar. Selanjutnya, dibuat tim monitoring yang setiap triwulan turun ke lapangan untuk memastikan aliran air di drainase dan gorong-gorong berjalan lancar.
“Melakukan normalisasi sungai-sungai yang sudah mulai dangkal untuk dikeruk dan diperdalam, sehingga tampungan air dari drainase bisa lebih baik,” lanjutnya.
Pemko Medan juga diminta meningkatkan fasilitas persampahan dengan memperbanyak tempat pembuangan dan pengangkut sampah di setiap lingkungan, kelurahan, dan kecamatan, agar warga tidak membuang sampah secara sembarangan. Sehingga, drainase dan sungai tidak tersumbat akibat pembuangan sampah tersebut.
“Prilaku masyarakat juga harus diubah, dengan menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di saluran drainase. Karena akibatnya akan terjadi penyumbatan, sehingga pembuangan air tak berjalan lancar,” pungkasnya. (map/saz)