“Banyak konflik terjadi. Seperti pada Dinas Pertamanan saja, banyak yang belum tahu tugasnya. Karena sampai saat ini belum dapat surat mengenai tupoksi apa saja yang berada di bawah pejabat itu. Sampai saat ini belum ada surat mengenai tupoksi itu,” kata sumber di Dinas Pertamanan dan Kebersihan.
Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Medan Sulaiman Harahap mengatakan mengenai masalah tupoksi saat ini sedang dibahas oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Untuk masalah lain, seperti penguatan tugas Satpol PP saat ini sudah selesai. “Kalau Satpol PP memang sudah selesai. SK mereka untuk tim penertiban juga sudah diteken oleh wali kota. Satpol PP sudah bisa melaksanakan penertiban reklame karena sudah ada SK tim dari wali kota. Termasuk penguatan fungsi Satpol PP sebagai penegak perda juga sudah selesai. Kan memang tugas Satpol PP itu sebagai penegak perda,” ujarnya.
Sulaiman mengaku kurang paham mengenai masalah tupoksi beberapa jabatan eselon di SKPD yang baru. Ia menyebut itu kewenangan Bagian Ortala. “Kalau itu, saya tidak tahu. Jangan semua saya yang jawab. Karena itu tidak melalui saya. Itu di Bagian Ortala,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian Zulkifli Sitepu mengakui kondisi tersebut. Ia menjelaskan, bahwa belum memiliki kepala bidang sesuai perubahan nomenklatur baru ini. “Jadi memang sedang digodok semua. Kepala bidang saya pun belum lengkap, nanti akan ada pengukuhan tahap selanjutnya,” katanya. (prn/ril)