31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pedagang Pasar Marelan Polisikan P3TM

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG_Para pedagang berjualan di lapak dan kios yang di sediakan di Pasar Marelan di Jalan Marelan, Rengas Pulau Medan, beberpa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Para pedagang Pasar Marelan, P boru Nainggolan, Elfrida Panjaitan, Lestari Pardede dan Hotmida Sihombing melaporkan pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Marelan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (3/4).

Dalam laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas), pedagang mengaku sudah membayar uang panjar lapak dan administrasi P3TM pendaftaran sebesar Rp100 ribu dan uang muka sebesar Rp3 juta. Namun hingga saat ini belum juga diberikan lapak jualan.

Setelah pembayaran, mereka diberi kuitansi pembayaran dan kartu kuning, namun lapak jualan belum juga mereka terima.”Kartu kuning ini digunakan untuk pengundian. Tapi, saat diundi nama kami tidak ada, jadi  sampai sekarang kami tidak punya lapak jualan,” kata Efrida Panjaitan.

Pedagang tidak dapat lapak jualan ini sudah berulangkali menemui petugas PD Pasar Medan, namun tidak mendapat tanggapan bahkan disuruh menemui pengurus P3TM untuk berkordinasi.”Selama ini kami dibola-bola oleh PD Pasar Medan dan P3TM. Oleh karena itu kami melapor agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya.

Kanit Tipiter Iptu H Simanjuntak mengaku sudah menerima laporan pedagang dalam bentuk pengaduan masyarakat, pihaknya akan menyelidiki pengaduan tersebut. “Laporan baru diterima dan berbekal itu kami akan melakukan pendalaman dan jika nanti ditemukan unsur pidananya maka laporan ini akan kita tingkatkan sebagaimana laporan biasanya,” ujar Simanjuntak.

Terpisah, Ketua Gerbraksu, Saharudin mengatakan pihaknya mendampingi pedagang untuk mengadu ke polisi. Sebab, ia menilai para pedagang telah terzolimi tidak mendapatkan lapak jualan.

“Kita minta kepada polisi untuk mengusut kasus ini. Sebab, pedagang yang sudah membayar uang muka belum dapat tempat, indikasinya adanya penipuan yang dilakukan pihak P3TM. Ini harus segera disikapi dan diusut,” tegas Saharudin.

Ketua P3TM, Ali Geno mengatakan, pihaknya bukan tidak memberikan lapak kepada pedagang yang membuat laporan ke polisi. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan lapak bagi pedagang yang belum mendapatkan. Hanya saja lapak yang sebagian belum rampung. “Kalau sudah rampung, semua kita berikan tempat. Bagaiman tempat belum siap tapi mau kita kasih ke pedagang. Kan kalau sudah siap pedagang langsung kita berikan tempat jualan,” katanya. (fac/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEDAGANG_Para pedagang berjualan di lapak dan kios yang di sediakan di Pasar Marelan di Jalan Marelan, Rengas Pulau Medan, beberpa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Para pedagang Pasar Marelan, P boru Nainggolan, Elfrida Panjaitan, Lestari Pardede dan Hotmida Sihombing melaporkan pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Marelan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (3/4).

Dalam laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas), pedagang mengaku sudah membayar uang panjar lapak dan administrasi P3TM pendaftaran sebesar Rp100 ribu dan uang muka sebesar Rp3 juta. Namun hingga saat ini belum juga diberikan lapak jualan.

Setelah pembayaran, mereka diberi kuitansi pembayaran dan kartu kuning, namun lapak jualan belum juga mereka terima.”Kartu kuning ini digunakan untuk pengundian. Tapi, saat diundi nama kami tidak ada, jadi  sampai sekarang kami tidak punya lapak jualan,” kata Efrida Panjaitan.

Pedagang tidak dapat lapak jualan ini sudah berulangkali menemui petugas PD Pasar Medan, namun tidak mendapat tanggapan bahkan disuruh menemui pengurus P3TM untuk berkordinasi.”Selama ini kami dibola-bola oleh PD Pasar Medan dan P3TM. Oleh karena itu kami melapor agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya.

Kanit Tipiter Iptu H Simanjuntak mengaku sudah menerima laporan pedagang dalam bentuk pengaduan masyarakat, pihaknya akan menyelidiki pengaduan tersebut. “Laporan baru diterima dan berbekal itu kami akan melakukan pendalaman dan jika nanti ditemukan unsur pidananya maka laporan ini akan kita tingkatkan sebagaimana laporan biasanya,” ujar Simanjuntak.

Terpisah, Ketua Gerbraksu, Saharudin mengatakan pihaknya mendampingi pedagang untuk mengadu ke polisi. Sebab, ia menilai para pedagang telah terzolimi tidak mendapatkan lapak jualan.

“Kita minta kepada polisi untuk mengusut kasus ini. Sebab, pedagang yang sudah membayar uang muka belum dapat tempat, indikasinya adanya penipuan yang dilakukan pihak P3TM. Ini harus segera disikapi dan diusut,” tegas Saharudin.

Ketua P3TM, Ali Geno mengatakan, pihaknya bukan tidak memberikan lapak kepada pedagang yang membuat laporan ke polisi. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan lapak bagi pedagang yang belum mendapatkan. Hanya saja lapak yang sebagian belum rampung. “Kalau sudah rampung, semua kita berikan tempat. Bagaiman tempat belum siap tapi mau kita kasih ke pedagang. Kan kalau sudah siap pedagang langsung kita berikan tempat jualan,” katanya. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/