25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemko Minta Hak Kelola ke Balai Jalan

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan meminta 244 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan Yos Sudarso Medan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Ruas jalan dari Brayan menuju Belawan diketahui berstatus jalan nasional dan dikelola BPJN, diharap bisa dikelola Pemko dalam waktu dekat.

“Kita mau minta lampu jalan di sana (Yos Sudarso menuju Belawan) agar kita kelola. Di mana ada sekitar 244 unit lampu jalan. Lampu itu padam sejak 3 tahun ini,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni kepada wartawan, Rabu (3/5).

Husni mengatakan, upaya itu dilakukan setelah mendapat keluhan dari masyarakat. Menurutnya masyarakat tidak tahu bahwa itu berstatus jalan nasional dan dikelola BPJN.

“Kita sudah meminta kepada BPJN melalui surat resmi dan sudah melakukan rapat di Kantor Walikota bersama Pak Wakil Wali Kota. Dalam rapat itu, kita sudah meminta juga secara langsung agar dialihkan ke Pemko untuk bisa dikelola,” ujarnya.

Lampu jalan di sana, lanjutnya, sudah padam sejak 3 tahun lalu. Apalagi banyak keluhan warga sering terjadi begal di Jalan Yos Sudarso karena lampu jalan padam.”Harapannya bisa kita yang kelola ke depan, nanti biar dipasangi lampu jadi biar terang Kota Medan ini. Itu sudah kita minta dan BPJN bilang itu dalam masa perawatan. Tapi kita maunya cepat, agar bisa dimasukan dalam anggaran 2018 nanti,” ungkap mantan Kadispenda Medan itu.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Medan Abdul Rani, menyambut baik keinginan Pemko Medan mengelola LPJU mulai dari Brayan sampai Belawan itu. Menurutnya hal itu segera dapat dikoordinasikan, sehingga kawasan tersebut tidak lagi gelap dan meminimalisir tindak kejahatan seperti begal.

“Kita minta itu segera dipasanglah. Sama seperti yang di Jalan Sunggal, itukan nasional punya juga. Makanya segera dikoordinasikan, sebab korbannya banyak warga Medan,” katanya.

Kepada pihak BPJN, Rani meminta cepat merespon surat resmi dari Pemko terkait hal ini. “Kalau Pemko yang kelola, saya pikir akan lebih cepat diatasi bila ada hal-hal begini (LPJU) padam,” ujarnya. (prn/ila)

Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan meminta 244 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan Yos Sudarso Medan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Ruas jalan dari Brayan menuju Belawan diketahui berstatus jalan nasional dan dikelola BPJN, diharap bisa dikelola Pemko dalam waktu dekat.

“Kita mau minta lampu jalan di sana (Yos Sudarso menuju Belawan) agar kita kelola. Di mana ada sekitar 244 unit lampu jalan. Lampu itu padam sejak 3 tahun ini,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni kepada wartawan, Rabu (3/5).

Husni mengatakan, upaya itu dilakukan setelah mendapat keluhan dari masyarakat. Menurutnya masyarakat tidak tahu bahwa itu berstatus jalan nasional dan dikelola BPJN.

“Kita sudah meminta kepada BPJN melalui surat resmi dan sudah melakukan rapat di Kantor Walikota bersama Pak Wakil Wali Kota. Dalam rapat itu, kita sudah meminta juga secara langsung agar dialihkan ke Pemko untuk bisa dikelola,” ujarnya.

Lampu jalan di sana, lanjutnya, sudah padam sejak 3 tahun lalu. Apalagi banyak keluhan warga sering terjadi begal di Jalan Yos Sudarso karena lampu jalan padam.”Harapannya bisa kita yang kelola ke depan, nanti biar dipasangi lampu jadi biar terang Kota Medan ini. Itu sudah kita minta dan BPJN bilang itu dalam masa perawatan. Tapi kita maunya cepat, agar bisa dimasukan dalam anggaran 2018 nanti,” ungkap mantan Kadispenda Medan itu.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Medan Abdul Rani, menyambut baik keinginan Pemko Medan mengelola LPJU mulai dari Brayan sampai Belawan itu. Menurutnya hal itu segera dapat dikoordinasikan, sehingga kawasan tersebut tidak lagi gelap dan meminimalisir tindak kejahatan seperti begal.

“Kita minta itu segera dipasanglah. Sama seperti yang di Jalan Sunggal, itukan nasional punya juga. Makanya segera dikoordinasikan, sebab korbannya banyak warga Medan,” katanya.

Kepada pihak BPJN, Rani meminta cepat merespon surat resmi dari Pemko terkait hal ini. “Kalau Pemko yang kelola, saya pikir akan lebih cepat diatasi bila ada hal-hal begini (LPJU) padam,” ujarnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/