29 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Kasek SD Lokasi Kampus University Of Sumatera Dipanggil Polisi

Foto: Riadi/PM Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan, dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).
Foto: Riadi/PM
Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan, dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus ijazah palsu yang dikeluarkan University of Sumatera, menyeret nama kepala sekolah dasar. Namun, Polresta Medan masih enggan membeber identitas pengguna ijazah bodong itu.

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bayu Putra Samara yang dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (3/6) menyebut, kepala SD swasta tersebut menjabat di salah satu sekolah kawasan Jalan Pancing. Sayangnya, Bayu tak mau membeberkannya lebih jauh. Dia menyarankan untuk konfirmasi langsung dengan Kasat Reskrim, Kompol Aldi Subartono.

“Saya sudah ditegur Kapolres (Kombes Pol Nico Afinta), langsung sama Kasat Reskrim saja dan sudah saya jelaskan semuanya,” kata Bayu melalui sambungan telepon. Dikatakannya, selain kepala sekolah, ada dua lagi surat panggilan yang dilayangkan yakni terhadap M, yang disebut-sebut bendahara salah satu organisasi olahraga di Langkat dan seorang warga Medan.

“Ada tiga orang yang kita layangkan surat panggilan untuk Kamis (4/6) dan Jumat (5/6). Satu orang statusnya kepala sekolah swasta, satu pengurus organisasi olahraga di Langkat dan satu lagi warga Medan,” sebutnya. Menurut Bayu, ketiga orang ini dipanggil lantaran diduga membeli ijazah dari sang rektor kampus fiktif itu. “Mereka dipanggil karena dalam pemeriksaan lanjutan tersangka MY mengaku, ketiganya membeli ijazah,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, hanya membalas pesan singkat yang dilayangkan terkait pemeriksaan kepala sekolah SD swasta di Pancing itu. “Masih didalami, yang bersangkutan baru dipanggil besok (hari ini),” balasnya sekira pukul 21.30 WIB. Sebelumnya Aldi mengatakan, surat pemanggilan terhadap kepala SD tersebut sudah ditandatanganinya pada Senin (1/6) kemarin dan dilayangkan kepada yang bersangkutan.

Disinggun dugaan adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Medan dan Sumut yang disinyalir menggunakan ijazah University of Sumatra, Aldi tak menyebut secara pasti. “Kalau memang ada indikasi ke sana, polisi siap melakukan penyelidikan dan memproses sesuai hukum,” katanya.

Malamnya, saat dihubungi Kompol Aldi mengaku pihaknya akan mengembangkan kasus peredaran ijazah palsu yang telah beredar di Medan maupun luar Medan. “Kita masih mengumpukan bukti – bukti baru untuk mengembangkan kasus ini, agar persoalan ini tuntas,” kata Aldi.

Untuk pengauditan ijazah palsu yang beredar, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak Poldasu. “Sejauh ini kita masih menyelidikinya dulu, dalam waktu dekat pasti akan kita kordinasi ke Poldasu,” jelas Aldi. Disinggung apakah dalam kasus ini akan menyeret para tersangka lainnya, Aldi mengaku pihaknya belum bisa memastikan, yang jelas penyidiknya terus bekerja guna menuntaskan kasus tersebut. “Kita tunggu dulu hasil penyelidikan, bisa jadi ada tersangka lain lagi yang terlibat di balik kasus ini,” jelas mantan Kapolsek Sunggal ini.

Ditanya mengenai pihak – pihak yang terlibat seperti percetakan atau para pekerja dari tersangka, Aldi mengaku belum bisa memastikan orang – orang tersebut terlibat dalam kasus itu, yang jelas bila mereka tahu tetapi tidak melaporkan bisa jadi terlibat dalam kasus ini. “Yang jelas kita lihat saja nanti, karena kasus ini masih proses pendalaman bukti – bukti baru,” ungkap Aldi.(smg/ril/trg)

Foto: Riadi/PM Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan, dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).
Foto: Riadi/PM
Spanduk University Of Sumatera yang terpajang di kawasan SMP PGRI 3 Medan, dicopot petugas kepolisan di Jalan Sekolah, Kelurahan Terjun Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (29/5/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus ijazah palsu yang dikeluarkan University of Sumatera, menyeret nama kepala sekolah dasar. Namun, Polresta Medan masih enggan membeber identitas pengguna ijazah bodong itu.

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bayu Putra Samara yang dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (3/6) menyebut, kepala SD swasta tersebut menjabat di salah satu sekolah kawasan Jalan Pancing. Sayangnya, Bayu tak mau membeberkannya lebih jauh. Dia menyarankan untuk konfirmasi langsung dengan Kasat Reskrim, Kompol Aldi Subartono.

“Saya sudah ditegur Kapolres (Kombes Pol Nico Afinta), langsung sama Kasat Reskrim saja dan sudah saya jelaskan semuanya,” kata Bayu melalui sambungan telepon. Dikatakannya, selain kepala sekolah, ada dua lagi surat panggilan yang dilayangkan yakni terhadap M, yang disebut-sebut bendahara salah satu organisasi olahraga di Langkat dan seorang warga Medan.

“Ada tiga orang yang kita layangkan surat panggilan untuk Kamis (4/6) dan Jumat (5/6). Satu orang statusnya kepala sekolah swasta, satu pengurus organisasi olahraga di Langkat dan satu lagi warga Medan,” sebutnya. Menurut Bayu, ketiga orang ini dipanggil lantaran diduga membeli ijazah dari sang rektor kampus fiktif itu. “Mereka dipanggil karena dalam pemeriksaan lanjutan tersangka MY mengaku, ketiganya membeli ijazah,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, hanya membalas pesan singkat yang dilayangkan terkait pemeriksaan kepala sekolah SD swasta di Pancing itu. “Masih didalami, yang bersangkutan baru dipanggil besok (hari ini),” balasnya sekira pukul 21.30 WIB. Sebelumnya Aldi mengatakan, surat pemanggilan terhadap kepala SD tersebut sudah ditandatanganinya pada Senin (1/6) kemarin dan dilayangkan kepada yang bersangkutan.

Disinggun dugaan adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Medan dan Sumut yang disinyalir menggunakan ijazah University of Sumatra, Aldi tak menyebut secara pasti. “Kalau memang ada indikasi ke sana, polisi siap melakukan penyelidikan dan memproses sesuai hukum,” katanya.

Malamnya, saat dihubungi Kompol Aldi mengaku pihaknya akan mengembangkan kasus peredaran ijazah palsu yang telah beredar di Medan maupun luar Medan. “Kita masih mengumpukan bukti – bukti baru untuk mengembangkan kasus ini, agar persoalan ini tuntas,” kata Aldi.

Untuk pengauditan ijazah palsu yang beredar, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak Poldasu. “Sejauh ini kita masih menyelidikinya dulu, dalam waktu dekat pasti akan kita kordinasi ke Poldasu,” jelas Aldi. Disinggung apakah dalam kasus ini akan menyeret para tersangka lainnya, Aldi mengaku pihaknya belum bisa memastikan, yang jelas penyidiknya terus bekerja guna menuntaskan kasus tersebut. “Kita tunggu dulu hasil penyelidikan, bisa jadi ada tersangka lain lagi yang terlibat di balik kasus ini,” jelas mantan Kapolsek Sunggal ini.

Ditanya mengenai pihak – pihak yang terlibat seperti percetakan atau para pekerja dari tersangka, Aldi mengaku belum bisa memastikan orang – orang tersebut terlibat dalam kasus itu, yang jelas bila mereka tahu tetapi tidak melaporkan bisa jadi terlibat dalam kasus ini. “Yang jelas kita lihat saja nanti, karena kasus ini masih proses pendalaman bukti – bukti baru,” ungkap Aldi.(smg/ril/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/