23.7 C
Medan
Saturday, January 18, 2025

10 Sepeda Motor Tanpa Surat Diamankan

Petugas gabungan melakukan penertiban asmara subuh di kawasan Jalan Ringroad persisnya seputaran eks SPBU Petronas, Minggu (3/6). (Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Niat belasan remaja yang ingin melaksanakan asmara subuh di kawasan Jalan Ringroad, Medan Sunggal persisnya seputaran eks SPBU Petronas kandas, Minggu (3/6). Pasalnya, mereka terciduk Tim Pemantauan Asmara Subuh.

Saat diciduk tim, para remaja tidak mengenakan helm, berbonceng tiga hingga tak membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM. Akibatnya, kendaraan mereka terpaksa diamankan dan diboyong sementara ke Mapolsek Medan Sunggal.

Penertiban dipimpin oleh Panit I Intel Polsek Medan Sunggal Ipda, Oloan Lubis. Sedangkan, tim terdiri dari gabungan unsur Pemko Medan seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, jajaran Kecamatan Medan Sunggal, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan.

Panit I Intel Polsek Medan Sunggal Ipda, Oloan Lubis mengungkapkan, ada 10 sepeda motor berbagai jenis yang diamankan tim gabungan. Sebab, pengendaranya tidak ada membawa SIM maupun STNK.

“Alasan pengendaranya klasik, selain lupa membawa ada juga yang beralasan baru kena tilang. Namun alasan yang disampaikan tidak membuat tim gabungan membiarkan begitu saja sehingga sepeda motor mereka pun langsung ditahan,” ungkapnya.

Disebutkan dia, umumnya kesepuluh pengendara sepeda motor yang kendaraannya diamankan masih remaja dan berusia belasan tahun. “Mereka pasrah sepeda motornya ditahan, tapi begitu ada juga seorang pengendara yang menghubungi keluarganya yang bertugas di Polrestabes Medan. Walaupun petugas itu sudah datang namun tim gabungan tak melepaskan sepeda motor tersebut karena melaksanakan tugas. Apabila surat kenderaannya bisa ditunjukkan, sepeda motor kami lepas,” jelasnya.

\ Diutarakannya, selain mengamankan 10 unit sepeda motor, dilakukan penilangan 5 STNK karena pengendaranya tidak membawa SIM. Kemudian, menilang 1 SIM lantaran pengendaranya tidak membawa STNK.

“Dalam penertiban yang dilakukan tersebut, tim gabungan tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kenderaan tetapi juga bagasi sepeda motor, tas serta pinggang pengendara. Hal itu guna memastikan tidak membawa senjata tajam atau benda terlarang,” bebernya.

Dikatakannya, tak hanya sepeda motor, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan roda empat yang dinilai mencurigakan. Terutama, angkutan umum dari luar kota maupun pick-up serta truk. Namun, setelah diperiksa ternyata surat kendaraan lengkap dan tidak ditemukan ada barang mencurigakan. Oleh karenanya, dipersilahkan pengemudi untuk melanjutkan perjalanan.

“Untuk kendaraan bermotor roda empat tidak ada melakukan penilangan maupun penahanan kendaraan. Sedangkan untuk roda dua, tim mengambil tindakan tegas. Pasalnya, para pengendaranya selain tidak menggunakan helm, juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kenderaan,” pungkasnya. (ris/ila)

 

 

 

 

Petugas gabungan melakukan penertiban asmara subuh di kawasan Jalan Ringroad persisnya seputaran eks SPBU Petronas, Minggu (3/6). (Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Niat belasan remaja yang ingin melaksanakan asmara subuh di kawasan Jalan Ringroad, Medan Sunggal persisnya seputaran eks SPBU Petronas kandas, Minggu (3/6). Pasalnya, mereka terciduk Tim Pemantauan Asmara Subuh.

Saat diciduk tim, para remaja tidak mengenakan helm, berbonceng tiga hingga tak membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM. Akibatnya, kendaraan mereka terpaksa diamankan dan diboyong sementara ke Mapolsek Medan Sunggal.

Penertiban dipimpin oleh Panit I Intel Polsek Medan Sunggal Ipda, Oloan Lubis. Sedangkan, tim terdiri dari gabungan unsur Pemko Medan seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, jajaran Kecamatan Medan Sunggal, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan.

Panit I Intel Polsek Medan Sunggal Ipda, Oloan Lubis mengungkapkan, ada 10 sepeda motor berbagai jenis yang diamankan tim gabungan. Sebab, pengendaranya tidak ada membawa SIM maupun STNK.

“Alasan pengendaranya klasik, selain lupa membawa ada juga yang beralasan baru kena tilang. Namun alasan yang disampaikan tidak membuat tim gabungan membiarkan begitu saja sehingga sepeda motor mereka pun langsung ditahan,” ungkapnya.

Disebutkan dia, umumnya kesepuluh pengendara sepeda motor yang kendaraannya diamankan masih remaja dan berusia belasan tahun. “Mereka pasrah sepeda motornya ditahan, tapi begitu ada juga seorang pengendara yang menghubungi keluarganya yang bertugas di Polrestabes Medan. Walaupun petugas itu sudah datang namun tim gabungan tak melepaskan sepeda motor tersebut karena melaksanakan tugas. Apabila surat kenderaannya bisa ditunjukkan, sepeda motor kami lepas,” jelasnya.

\ Diutarakannya, selain mengamankan 10 unit sepeda motor, dilakukan penilangan 5 STNK karena pengendaranya tidak membawa SIM. Kemudian, menilang 1 SIM lantaran pengendaranya tidak membawa STNK.

“Dalam penertiban yang dilakukan tersebut, tim gabungan tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kenderaan tetapi juga bagasi sepeda motor, tas serta pinggang pengendara. Hal itu guna memastikan tidak membawa senjata tajam atau benda terlarang,” bebernya.

Dikatakannya, tak hanya sepeda motor, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan roda empat yang dinilai mencurigakan. Terutama, angkutan umum dari luar kota maupun pick-up serta truk. Namun, setelah diperiksa ternyata surat kendaraan lengkap dan tidak ditemukan ada barang mencurigakan. Oleh karenanya, dipersilahkan pengemudi untuk melanjutkan perjalanan.

“Untuk kendaraan bermotor roda empat tidak ada melakukan penilangan maupun penahanan kendaraan. Sedangkan untuk roda dua, tim mengambil tindakan tegas. Pasalnya, para pengendaranya selain tidak menggunakan helm, juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kenderaan,” pungkasnya. (ris/ila)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/