32.8 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Dinkes Medan Diminta Belajar dari Aceh Tamiang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna menekan kasus stunting di Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menetapkan Pagu Anggaran Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi sebesar Rp198,1 M.

Tak hanya Dinas Kesehatan (Dinkes), kini pelaksana kegiatan penekanan kasi stunting juga meliputi kelurahan, kecamatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH menyebutkan bahwa hal tersebut memang perlu dilakukan. Pasalnya, stunting menyangkut masa depan sang anak.”Dengan anggaran yang ditetapkan, penanganan stunting harus dijadikan rutinitas, jangan hanya sewaktu-waktu. Semua program yang sudah direncanakan juga harus benar-benar berjalan,” ucap Surianto, Jumat (3/6).

Ke depannya, pria yang akrab disapa Butong ini pun meminta seluruh OPD yang terlibat dalam pelaksanaan penanganan stunting terintegrasi agar benar-benar serius melakukan penanganan dan penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Sebelumnya masih ada anak stunting yang tidak mendapat bantuan pemerintah. Kita semua ingin angka stunting ini bisa menurun,” ujarnya.

Selain itu, Butong juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk bahu-membahu dan dapat memahami tentang masalah stunting yang dihadapi Kota Medan.

“Paling tidak masyarakat mengerti stunting ini, jangan hanya diam. Jadi bisa melaporkannya ke Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, maupun Camat,” katanya.

Tak cuma itu, Butong juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program penanganan stunting di Kota Medan. “Semua masyarakat juga harus turut melakukan pengawasan agar penanganan stunting ini bisa benar-benar berjalan sesuai yang direncanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen meminta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk belajar ke Pemkab Aceh Tamiang dalam menangani persoalan stunting di daerahnya. Tak cuma belajar, Dinkes Medan juga diminta untuk mengadopsi program Rumah Gizi Kampung yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan Pemkab Aceh Tamiang.

“Di Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, saat ini ada namanya Rumah Gizi Kampung. Kita lihat ini upaya yang cukup efektif dalam menangani persoalan stunting. Perlu juga ini diadopsi di Medan,” ucap Wong Chun Sen.

Dikatakan Wong, dalam penanganan stunting, Dinkes Aceh Tamiang didukung unsur dinas terkait bersama pihak kecamatan, kelurahan/desa serta kepala lingkungan/kepala dusun. Kolaborasi itu cukup aktif dalam memberikan pelayanan kepada wanita hamil, menyusui, dan anak usia dini.

“Di sini kita melihat setiap desa dengan anggaran dari dana desa membangun rumah atau tempat dalam memberikan layanan kesehatan, termasuk menghadirkan dokter spesialis dalam mengontrol perkembangan kesehatan. Tidak hanya sampai di situ, mereka juga memberikan tabel tambah darah kepada remaja dan pengantin baru untuk mencegah anemia yang diberikan setiap minggu,” ujarnya.

Upaya-upaya seperti itu, kata Wong, perlu diadopsi oleh Dinkes Medan. Apalagi saat ini, jumlah kasus stunting di Kota Medan sebanyak 550 kasus yang tersebar di 20 kelurahan.”Kita ingin meniadakan kasus stunting dengan melibatkan seluruh unsur kedinasan di Kota Medan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan telah menyusun 15 program, 16 kegiatan dan 29 sub kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi Tahun 2022. Pelaksanaan meliputi 10 OPD dan 30 kelurahan dengan total pagu anggaran Rp198.102.286.201, termasuk dana kelurahan Rp1.905.246.381. Khusus untuk 550 balita penderita stunting, saat ini terdapat pada 20 kecamatan dengan anggaran penanganan sebesar Rp14.878.011.827. (map/ila)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna menekan kasus stunting di Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menetapkan Pagu Anggaran Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi sebesar Rp198,1 M.

Tak hanya Dinas Kesehatan (Dinkes), kini pelaksana kegiatan penekanan kasi stunting juga meliputi kelurahan, kecamatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto SH menyebutkan bahwa hal tersebut memang perlu dilakukan. Pasalnya, stunting menyangkut masa depan sang anak.”Dengan anggaran yang ditetapkan, penanganan stunting harus dijadikan rutinitas, jangan hanya sewaktu-waktu. Semua program yang sudah direncanakan juga harus benar-benar berjalan,” ucap Surianto, Jumat (3/6).

Ke depannya, pria yang akrab disapa Butong ini pun meminta seluruh OPD yang terlibat dalam pelaksanaan penanganan stunting terintegrasi agar benar-benar serius melakukan penanganan dan penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Sebelumnya masih ada anak stunting yang tidak mendapat bantuan pemerintah. Kita semua ingin angka stunting ini bisa menurun,” ujarnya.

Selain itu, Butong juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk bahu-membahu dan dapat memahami tentang masalah stunting yang dihadapi Kota Medan.

“Paling tidak masyarakat mengerti stunting ini, jangan hanya diam. Jadi bisa melaporkannya ke Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, maupun Camat,” katanya.

Tak cuma itu, Butong juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program penanganan stunting di Kota Medan. “Semua masyarakat juga harus turut melakukan pengawasan agar penanganan stunting ini bisa benar-benar berjalan sesuai yang direncanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen meminta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk belajar ke Pemkab Aceh Tamiang dalam menangani persoalan stunting di daerahnya. Tak cuma belajar, Dinkes Medan juga diminta untuk mengadopsi program Rumah Gizi Kampung yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan Pemkab Aceh Tamiang.

“Di Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, saat ini ada namanya Rumah Gizi Kampung. Kita lihat ini upaya yang cukup efektif dalam menangani persoalan stunting. Perlu juga ini diadopsi di Medan,” ucap Wong Chun Sen.

Dikatakan Wong, dalam penanganan stunting, Dinkes Aceh Tamiang didukung unsur dinas terkait bersama pihak kecamatan, kelurahan/desa serta kepala lingkungan/kepala dusun. Kolaborasi itu cukup aktif dalam memberikan pelayanan kepada wanita hamil, menyusui, dan anak usia dini.

“Di sini kita melihat setiap desa dengan anggaran dari dana desa membangun rumah atau tempat dalam memberikan layanan kesehatan, termasuk menghadirkan dokter spesialis dalam mengontrol perkembangan kesehatan. Tidak hanya sampai di situ, mereka juga memberikan tabel tambah darah kepada remaja dan pengantin baru untuk mencegah anemia yang diberikan setiap minggu,” ujarnya.

Upaya-upaya seperti itu, kata Wong, perlu diadopsi oleh Dinkes Medan. Apalagi saat ini, jumlah kasus stunting di Kota Medan sebanyak 550 kasus yang tersebar di 20 kelurahan.”Kita ingin meniadakan kasus stunting dengan melibatkan seluruh unsur kedinasan di Kota Medan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan telah menyusun 15 program, 16 kegiatan dan 29 sub kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi Tahun 2022. Pelaksanaan meliputi 10 OPD dan 30 kelurahan dengan total pagu anggaran Rp198.102.286.201, termasuk dana kelurahan Rp1.905.246.381. Khusus untuk 550 balita penderita stunting, saat ini terdapat pada 20 kecamatan dengan anggaran penanganan sebesar Rp14.878.011.827. (map/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/