25 C
Medan
Saturday, September 21, 2024

Jual Nama Gatot untuk Ambil Uang

ridwan bersama gatot
ridwan bersama gatot

MEDAN- Terdakwa dugaan korupsi Biro Umum Pemprovsu, Ridwan Panjaitan mengaku mendapatkan uang sebesar Rp407,5 juta dari Biro Umum Pemprovsu atas persetujuan Kepala Biro Umum, Alm Anshari Siregar.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, pria bertubuh tambun ini mengatakan dirinya sengaja menjual nama Gatot Pujo Nugroho untuk memperoleh dana dari Biro Umum Pemprovsu.
“Di kuitansi pencairan dana itu memang ada tulisan sespri, lalu saya tandatangani. Asisten pribadi tidak ada SK nya. Faktanya memang mereka sering kali memanggil saya dengan sebutan Aspri atau Sespri. Memang saya menjual nama Pak Gatot supaya uang itu langsung cair,” ujar Ridwan Panjaitan di hadapan majelis hakim yang diketuai Lebanus, Rabu (3/7).(far)

ridwan bersama gatot
ridwan bersama gatot

MEDAN- Terdakwa dugaan korupsi Biro Umum Pemprovsu, Ridwan Panjaitan mengaku mendapatkan uang sebesar Rp407,5 juta dari Biro Umum Pemprovsu atas persetujuan Kepala Biro Umum, Alm Anshari Siregar.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, pria bertubuh tambun ini mengatakan dirinya sengaja menjual nama Gatot Pujo Nugroho untuk memperoleh dana dari Biro Umum Pemprovsu.
“Di kuitansi pencairan dana itu memang ada tulisan sespri, lalu saya tandatangani. Asisten pribadi tidak ada SK nya. Faktanya memang mereka sering kali memanggil saya dengan sebutan Aspri atau Sespri. Memang saya menjual nama Pak Gatot supaya uang itu langsung cair,” ujar Ridwan Panjaitan di hadapan majelis hakim yang diketuai Lebanus, Rabu (3/7).(far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/