25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

DPRD: Cabut Izin Equator & D’blues

Karaoke Equator

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kasus overdosis (OD) yang menimpa pengunjung tempat hiburan malam Equator dan D’blues membuat anggota DPRD Medan berang. Apalagi, salahsatu pengunjung sampai tewas. Evaluasi atau pencabutan izin kedua tempat itupun langsung didengungkan.

Pun, anggota dewan mengatakan kasus overdosis tersebut menunjukkan lemahnya Dinas Pariwisata Kota Medan melakukan pengawasan. Pasalnya, kejadian tersebut mengindikasikan maraknya peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi kejadian.

“Jangan lagi berikan rekomendasi perpanjangan izin kepada kedua tempat hiburan itu,” tegas Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, Rabu (15/3)

Boydo menambahkan, jika Dinas Pariwisata lebih intens melakukan pengawasan, tewasnya pengunjung atau OD di tempat hiburan malam itu tidak mungkin terjadi.

“Ini kan jelas menunjukkan adanya dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di Karaoke Equator dan D’blues. Mana mungkin pengunjung bisa OD kemudian meninggal kalau hanya meminum air mineral atau jus buah yang tersedia di tempat itu,” ketusnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, tewas atau OD-nya pengunjung di tempat hiburan seharusnya menjadi pukulan berat Dinas Pariwisata. Tidak hanya pengawasan, rekomendasi pengurusan izin seluruh tempat hiburan di Medan harus dipertimbangkan.

“Mau mereka berkilah itu fasilitas hotel atau apapun, jangan berikan rekomendasi lagi. Apa mau status Medan sebagai kota kedua tingkat peredaran narkoba tetap kita sandang. Tempat hiburan sejatinya untuk melepas penat dari rutinas sehari-hari. Bukan untuk bebas merdeka mengkonsumsi narkoba,” geramnya.

Tak jauh berbeda, pengamat hukum Dr M Syukri Albani MA mengatakan sejatinya pihaknya telah meminta hiburan malam jauh dari narkoba. Pun, agar Pemko Medan mengatur jam operasi tempat hibuan malam itu. “Pemko juga harus lebih berperan aktif memperhatikan anak-anak kos dari luar daerah,” katanya.

Senada, pengamat sosial dan budaya, Drs Wara Sinuhaji MHum, mengaku prihatin dengan keadaan terkini di Medan terkait dengan narkoba. Baginya, melawan narkoba harus serius dan tidak setengah-setengah. Pun, setiap lini ikut berperan aktif. “Kalau mau bersih, itu sapunya harus besih dahulu. Kalau sapunya kotor, dipakai untuk menyapu tempat yang kotor, ya makin kotor. Itulah yang terjadi,” katanya.

Pengamat hukum lainnya, Muslim Mois, menyoroti kasus overdosis hingga tewas bisa terjadi diakibat masih lemahnya pengawasan yang dilakukan polisi khususnya bidang narkoba dan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap peredaran narkoba yang ada didalam tempat hiburan malam.

“Iya, itu semua tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pihak BNN dan polisi terkait adanya peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam. Karena dalam aturannya pun tidak dibenarkan di tempat hiburan malam itu menggunakan narkoba,” kata Muslim Mois.

Apabila pihak BNN dan Kepolisian serius, sambung Muslim, maka ditempat hiburan malam itu tidak akan ada yang bisa menjual narkoba dan menggunakannya, karena itu adalah wewenang mereka dan tanggung jawab mereka.

“Kan yang bisa melakukan penggrebekan narkoba didalam tempat hiburan malam itu cuma mereka. Kalau pada saat penggrebekan sering tidak ada didapat barang bukti, berarti operasi itu bocor, dan kenapa bisa bocor, berarti ada apa itu. Nah kalau mereka(BNN dan Polisi) memang serius untuk memberantas masalah narkoba itu, yah tinggal ditunggui mereka saja dimana tempat hiburan malam yang terindikasi rawan peredaran narkoba itu,” jelasnya.

Karaoke Equator

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kasus overdosis (OD) yang menimpa pengunjung tempat hiburan malam Equator dan D’blues membuat anggota DPRD Medan berang. Apalagi, salahsatu pengunjung sampai tewas. Evaluasi atau pencabutan izin kedua tempat itupun langsung didengungkan.

Pun, anggota dewan mengatakan kasus overdosis tersebut menunjukkan lemahnya Dinas Pariwisata Kota Medan melakukan pengawasan. Pasalnya, kejadian tersebut mengindikasikan maraknya peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi kejadian.

“Jangan lagi berikan rekomendasi perpanjangan izin kepada kedua tempat hiburan itu,” tegas Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, Rabu (15/3)

Boydo menambahkan, jika Dinas Pariwisata lebih intens melakukan pengawasan, tewasnya pengunjung atau OD di tempat hiburan malam itu tidak mungkin terjadi.

“Ini kan jelas menunjukkan adanya dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di Karaoke Equator dan D’blues. Mana mungkin pengunjung bisa OD kemudian meninggal kalau hanya meminum air mineral atau jus buah yang tersedia di tempat itu,” ketusnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, tewas atau OD-nya pengunjung di tempat hiburan seharusnya menjadi pukulan berat Dinas Pariwisata. Tidak hanya pengawasan, rekomendasi pengurusan izin seluruh tempat hiburan di Medan harus dipertimbangkan.

“Mau mereka berkilah itu fasilitas hotel atau apapun, jangan berikan rekomendasi lagi. Apa mau status Medan sebagai kota kedua tingkat peredaran narkoba tetap kita sandang. Tempat hiburan sejatinya untuk melepas penat dari rutinas sehari-hari. Bukan untuk bebas merdeka mengkonsumsi narkoba,” geramnya.

Tak jauh berbeda, pengamat hukum Dr M Syukri Albani MA mengatakan sejatinya pihaknya telah meminta hiburan malam jauh dari narkoba. Pun, agar Pemko Medan mengatur jam operasi tempat hibuan malam itu. “Pemko juga harus lebih berperan aktif memperhatikan anak-anak kos dari luar daerah,” katanya.

Senada, pengamat sosial dan budaya, Drs Wara Sinuhaji MHum, mengaku prihatin dengan keadaan terkini di Medan terkait dengan narkoba. Baginya, melawan narkoba harus serius dan tidak setengah-setengah. Pun, setiap lini ikut berperan aktif. “Kalau mau bersih, itu sapunya harus besih dahulu. Kalau sapunya kotor, dipakai untuk menyapu tempat yang kotor, ya makin kotor. Itulah yang terjadi,” katanya.

Pengamat hukum lainnya, Muslim Mois, menyoroti kasus overdosis hingga tewas bisa terjadi diakibat masih lemahnya pengawasan yang dilakukan polisi khususnya bidang narkoba dan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap peredaran narkoba yang ada didalam tempat hiburan malam.

“Iya, itu semua tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pihak BNN dan polisi terkait adanya peredaran narkoba di dalam tempat hiburan malam. Karena dalam aturannya pun tidak dibenarkan di tempat hiburan malam itu menggunakan narkoba,” kata Muslim Mois.

Apabila pihak BNN dan Kepolisian serius, sambung Muslim, maka ditempat hiburan malam itu tidak akan ada yang bisa menjual narkoba dan menggunakannya, karena itu adalah wewenang mereka dan tanggung jawab mereka.

“Kan yang bisa melakukan penggrebekan narkoba didalam tempat hiburan malam itu cuma mereka. Kalau pada saat penggrebekan sering tidak ada didapat barang bukti, berarti operasi itu bocor, dan kenapa bisa bocor, berarti ada apa itu. Nah kalau mereka(BNN dan Polisi) memang serius untuk memberantas masalah narkoba itu, yah tinggal ditunggui mereka saja dimana tempat hiburan malam yang terindikasi rawan peredaran narkoba itu,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/