25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pedagang Aksara Tolak Relokasi ke MMTC, Jadi Gimana…?

Foto: Debby Manullang/Sumut Pos Pedagang Aksara memblokir jalan, memprotes kebijakan pemerintah yang hendak merelokasi mereka ke MMTC, Rabu (3/8).
Foto: Debby Manullang/Sumut Pos
Pedagang Aksara memblokir jalan, memprotes kebijakan pemerintah yang hendak merelokasi mereka ke MMTC, Rabu (3/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak ada kesimpulan apapun dari rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan dengan perwakilan pedagang Pasar Aksara, di ruang Komisi C, Rabu (3/8).

Pedagang korban kebakaran tersebut tetap menolak direlokasi ke Medan Mega Trade Centre (MMTC) Jl. Wiliem Iskandar. “Kesimpulan saat ini tidak ada. Pemilik hak sewa yang sah sebanyak 50 pedagang plus 1, harus memutuskan sikap. Kemudian ini yang dikomunikasikan ke pemko. Karena pemko tetap final merelokasi ke MMTC,” kata Ketua Komisi C Anton Panggaben dalam RDP tersebut.

Keterwakilan pemilik atau penyewa kios sebanyak 50 orang plus 1 ini, menurut Anton, diminta duduk bersama Pemko Medan membicarakan perkembangan nasib pedagang dan hal lainnya. Di mana tidak lagi membawa nama Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU). “Jadi rekomendasi menunggu hasil rapat pedagang,” kata politisi Demokrat ini.

Menurut Anton, pedagang sudah terlalu lama menunggu penampungan sementara untuk berjualan. Kalaupun relokasi di lahan parkir mau digunakan, pemko harus pertegas dan perjelas mekanismenya. “Masalahnya pedagang tidak mau ke MMTC. Sementara kalau diletak di lahan parkir, radius itu harus kosong minimal 30 meter dari bangunan. Pun demikian, bila tetap direlokasi ke MMTC apa jaminan sama pedagang?” kata Anton.

Mayoritas anggota dewan di Komisi C hadir dalam RDP itu, di antaranya Wakil Ketua Zulkifli Lubis, anggota Komisi C Hasyim, Boydo HK Panjaitan, Hendra DS, Godfried Lubis, T Eswin, dan Salman Alfarisi. Sedangkan dari Pemko Medan diwakili Assisten Umum Setdako Medan Ikhwan Habibi Daulay, dan Kabag Hukum Sulaiman Harahap.

Anggota Komisi C Salman Alfarisi mengatakan, pemko harus menyusun mekanisme relokasi dan sosialisasi terhadap pedagang. “Mereka (pedagang) bukan gak mau ke sana, masalahnya dagangan mereka gak laku. Hanya kekliruan bagi pemko tunjuk MMTC tanpa koordinasi dengan pedagang, kita minta jangan direalisasikan dulu sebelum ada persetujuan pedagang, juga yang menjadi patokan pedagang yang punya hak sewa bukan pada penyewa
Plus, jika pemko berhasil kumpulkan persetujuan supaya jangan ada pedagang lain yang ikut direlokasi,” jelas politisi PKS itu. “Jadi kita serahkan kepada pedagang. Kita tidak putuskan yang muluk-muluk. Coba galang 50+1 itu. Kalau berhasil di antara pedagang tidak setuju harus menjadi komitmen bersama. Pemko pun harus berhasil mengumpulkan persetujuan, jangan lagi ada pedagang keberatan,” pungkasnya.

Hendra DS sependapat dengan pandangan Anton dan Salman. Menurutnya pedagang harus terlebih dahulu sepakati terkait relokasi dengan pemko, setelah itu hasilnya ditembuskan ke Komisi C. “Kawan-kawan pedagang harus berunding dulu. Apa hasilnya kasihkan ke kami agar kami bisa mengambil langkah selanjutnya,” kata Hendra.

Foto: Debby Manullang/Sumut Pos Pedagang Aksara memblokir jalan, memprotes kebijakan pemerintah yang hendak merelokasi mereka ke MMTC, Rabu (3/8).
Foto: Debby Manullang/Sumut Pos
Pedagang Aksara memblokir jalan, memprotes kebijakan pemerintah yang hendak merelokasi mereka ke MMTC, Rabu (3/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak ada kesimpulan apapun dari rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan dengan perwakilan pedagang Pasar Aksara, di ruang Komisi C, Rabu (3/8).

Pedagang korban kebakaran tersebut tetap menolak direlokasi ke Medan Mega Trade Centre (MMTC) Jl. Wiliem Iskandar. “Kesimpulan saat ini tidak ada. Pemilik hak sewa yang sah sebanyak 50 pedagang plus 1, harus memutuskan sikap. Kemudian ini yang dikomunikasikan ke pemko. Karena pemko tetap final merelokasi ke MMTC,” kata Ketua Komisi C Anton Panggaben dalam RDP tersebut.

Keterwakilan pemilik atau penyewa kios sebanyak 50 orang plus 1 ini, menurut Anton, diminta duduk bersama Pemko Medan membicarakan perkembangan nasib pedagang dan hal lainnya. Di mana tidak lagi membawa nama Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU). “Jadi rekomendasi menunggu hasil rapat pedagang,” kata politisi Demokrat ini.

Menurut Anton, pedagang sudah terlalu lama menunggu penampungan sementara untuk berjualan. Kalaupun relokasi di lahan parkir mau digunakan, pemko harus pertegas dan perjelas mekanismenya. “Masalahnya pedagang tidak mau ke MMTC. Sementara kalau diletak di lahan parkir, radius itu harus kosong minimal 30 meter dari bangunan. Pun demikian, bila tetap direlokasi ke MMTC apa jaminan sama pedagang?” kata Anton.

Mayoritas anggota dewan di Komisi C hadir dalam RDP itu, di antaranya Wakil Ketua Zulkifli Lubis, anggota Komisi C Hasyim, Boydo HK Panjaitan, Hendra DS, Godfried Lubis, T Eswin, dan Salman Alfarisi. Sedangkan dari Pemko Medan diwakili Assisten Umum Setdako Medan Ikhwan Habibi Daulay, dan Kabag Hukum Sulaiman Harahap.

Anggota Komisi C Salman Alfarisi mengatakan, pemko harus menyusun mekanisme relokasi dan sosialisasi terhadap pedagang. “Mereka (pedagang) bukan gak mau ke sana, masalahnya dagangan mereka gak laku. Hanya kekliruan bagi pemko tunjuk MMTC tanpa koordinasi dengan pedagang, kita minta jangan direalisasikan dulu sebelum ada persetujuan pedagang, juga yang menjadi patokan pedagang yang punya hak sewa bukan pada penyewa
Plus, jika pemko berhasil kumpulkan persetujuan supaya jangan ada pedagang lain yang ikut direlokasi,” jelas politisi PKS itu. “Jadi kita serahkan kepada pedagang. Kita tidak putuskan yang muluk-muluk. Coba galang 50+1 itu. Kalau berhasil di antara pedagang tidak setuju harus menjadi komitmen bersama. Pemko pun harus berhasil mengumpulkan persetujuan, jangan lagi ada pedagang keberatan,” pungkasnya.

Hendra DS sependapat dengan pandangan Anton dan Salman. Menurutnya pedagang harus terlebih dahulu sepakati terkait relokasi dengan pemko, setelah itu hasilnya ditembuskan ke Komisi C. “Kawan-kawan pedagang harus berunding dulu. Apa hasilnya kasihkan ke kami agar kami bisa mengambil langkah selanjutnya,” kata Hendra.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/