31 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Rekayasa Jalan Tak Jelas

Warga: Jangan Sampai Tambah Macet

MEDAN-Rekayasa jalan yang diwacanakan Pemko Medan semakin tak jelas. Pasalnya, hingga saat ini belum ada putusan jalan-jalan mana saja yang akan direkayasa.  “Belum ada keputusan. Kalau sudah ada saya sampaikan,” kata Renward Parapat, Kadishub Kota Medan.

Menurutnya, rekayasa dilakukan bertahap yakni studi hingga rapat dalam forum baru bisa diekspose kepada warga.

“Yang pasti ada sejumlah titik yang akan dilakukan rekayasa, namun tidak bisa diekspose sebelum dilakukan tahapan-tahapan, “ tuturnya.
Kepala Bidang Lalulintas dan Angkuta Darat Dishub Kota Medan, Toga Aruan mengatakan, rekayasa jalan di Kota Medan umunya adalah jalan skunder. Sayangnya, Toga enggan menyebutkan nama-nama jalan skunder tersebut.

Informasi yang dihimpun ruas jalan yang bakal direkayasa adalah jalan satu arah seperti Jalan Gatot Suboroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Zainul Arifin.
Warga menilai rekayasa jalan harus memiliki solusi untuk mengatasi kemacetan jangan sampai rekayasa malah menambah kemacetan.

“Rekayasa lalulintas itu bagus untuk mengurangi kemacetan di Kota Medan,” kata Rahmad, warga Jalan Ayahanda Medan.

Menurutnya, sebelum dilakukan rekayasa seharusnya Pemko Medan terlebih dahulu melakukan sosialisasi, agar masyarakat  tidak heran dengan perubahan jalur jalan.

Deni, warga Jalan Gaharu Medan mengaku, rekayasa jalan jangan sampai membuat jalanan semakin macet saat-saat jam-jam sibuk.

Komisi D DPRD Medan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan evaluasi kondisi lalulintas di Kota Medan yang rawan macet pagi dan sore hari. Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum mengatakan, rekayasa perlu dilakukan dengan baik.

“Harus diatur jalan yang dilalui angkutan umum dan becak bermotor (betor), sehingga tidak semua kendaraan masuk ke inti kota saat jam-jam sibuk, “ ungkapnya.

Kemudian, katanya, Dishub Kota Medan harus melakukan penertiban terhadap parkir yang berlapis yang ada di Kota Medan seperti di Jalan Perintis Kemerdekaan, tempat di depan RSU dr Pirngadi Medan,  Jalan Sutomo dan Jalan Perniagaan. (gus)

Warga: Jangan Sampai Tambah Macet

MEDAN-Rekayasa jalan yang diwacanakan Pemko Medan semakin tak jelas. Pasalnya, hingga saat ini belum ada putusan jalan-jalan mana saja yang akan direkayasa.  “Belum ada keputusan. Kalau sudah ada saya sampaikan,” kata Renward Parapat, Kadishub Kota Medan.

Menurutnya, rekayasa dilakukan bertahap yakni studi hingga rapat dalam forum baru bisa diekspose kepada warga.

“Yang pasti ada sejumlah titik yang akan dilakukan rekayasa, namun tidak bisa diekspose sebelum dilakukan tahapan-tahapan, “ tuturnya.
Kepala Bidang Lalulintas dan Angkuta Darat Dishub Kota Medan, Toga Aruan mengatakan, rekayasa jalan di Kota Medan umunya adalah jalan skunder. Sayangnya, Toga enggan menyebutkan nama-nama jalan skunder tersebut.

Informasi yang dihimpun ruas jalan yang bakal direkayasa adalah jalan satu arah seperti Jalan Gatot Suboroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Zainul Arifin.
Warga menilai rekayasa jalan harus memiliki solusi untuk mengatasi kemacetan jangan sampai rekayasa malah menambah kemacetan.

“Rekayasa lalulintas itu bagus untuk mengurangi kemacetan di Kota Medan,” kata Rahmad, warga Jalan Ayahanda Medan.

Menurutnya, sebelum dilakukan rekayasa seharusnya Pemko Medan terlebih dahulu melakukan sosialisasi, agar masyarakat  tidak heran dengan perubahan jalur jalan.

Deni, warga Jalan Gaharu Medan mengaku, rekayasa jalan jangan sampai membuat jalanan semakin macet saat-saat jam-jam sibuk.

Komisi D DPRD Medan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan evaluasi kondisi lalulintas di Kota Medan yang rawan macet pagi dan sore hari. Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum mengatakan, rekayasa perlu dilakukan dengan baik.

“Harus diatur jalan yang dilalui angkutan umum dan becak bermotor (betor), sehingga tidak semua kendaraan masuk ke inti kota saat jam-jam sibuk, “ ungkapnya.

Kemudian, katanya, Dishub Kota Medan harus melakukan penertiban terhadap parkir yang berlapis yang ada di Kota Medan seperti di Jalan Perintis Kemerdekaan, tempat di depan RSU dr Pirngadi Medan,  Jalan Sutomo dan Jalan Perniagaan. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/