MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan direncanakan memfinalisasi Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Kota Medan 2018, pada Minggu malam (3/12).
Ada beberapa catatan dan usulan yang disampaikan anggota Banggar, melihat postur anggaran yang disampaikan TAPD dalam beberapa kali pembahasan. Antara lain usulan pencoretan pengadaan mobil dinas dan operasional satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan.
“Tadi malam (Sabtu, Red) pembahasan selesai sekitar pukul 22.00 WIB, yang dimulai pukul 10.00 WIB. Pembahasan. Anggaran ada yang mencolok saya lihat soal pengadaan mobil dinas SKPD oleh Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan. Kami mengusulkan agar itu dicoret, karena kami melihat mobil dinas dewan yang telah dikembalikan masih laik untuk dipakai,” kata Anggota Banggar DPRD Medan Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Minggu (3/12).
Irsal tidak mengingat persis berapa banyak pengadaan mobil dinas tersebut. Tapi yang pasti menurut dia nominalnya cukup besar. Karena itu Banggar meminta agar pengadaan itu dicoret saja, mengingat tidak begitu penting dan bisa dialokasi untuk postur yang lain.
“Mobil kita yang terdahulu kan masih bisa, setidaknya bisa dimanfaatkan oleh pejabat setingkat camat, kasubbang ataupun kabag. Lagian kondisinya masih bagus. Itu salah satu contoh badan yang kita kritisi anggarannya,” katanya.
Begitupun, politisi PPP ini mengungkapkan bahwa usulan dimaksud belum final dilakukan mengingat finalisasi soal KUA-PPAS RAPBD 2018 masih akan dibahas pada Minggu malam. “Sebenarnya kita belum tuntas membahasnya dengan masing-masing SKPD. Seperti dengan Dinas Perkim-PR, dimana kadisnya tidak bisa hadir pada waktu itu. Jadi kita belum finalkan anggarannya. Apalagi saya melihat ada sumbangan untuk pembangunan kantor BPN Rp7 M. Mungkin hari ini (Minggu, Red) akan ada pembahasan lanjutan,” katanya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan direncanakan memfinalisasi Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Kota Medan 2018, pada Minggu malam (3/12).
Ada beberapa catatan dan usulan yang disampaikan anggota Banggar, melihat postur anggaran yang disampaikan TAPD dalam beberapa kali pembahasan. Antara lain usulan pencoretan pengadaan mobil dinas dan operasional satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan.
“Tadi malam (Sabtu, Red) pembahasan selesai sekitar pukul 22.00 WIB, yang dimulai pukul 10.00 WIB. Pembahasan. Anggaran ada yang mencolok saya lihat soal pengadaan mobil dinas SKPD oleh Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan. Kami mengusulkan agar itu dicoret, karena kami melihat mobil dinas dewan yang telah dikembalikan masih laik untuk dipakai,” kata Anggota Banggar DPRD Medan Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Minggu (3/12).
Irsal tidak mengingat persis berapa banyak pengadaan mobil dinas tersebut. Tapi yang pasti menurut dia nominalnya cukup besar. Karena itu Banggar meminta agar pengadaan itu dicoret saja, mengingat tidak begitu penting dan bisa dialokasi untuk postur yang lain.
“Mobil kita yang terdahulu kan masih bisa, setidaknya bisa dimanfaatkan oleh pejabat setingkat camat, kasubbang ataupun kabag. Lagian kondisinya masih bagus. Itu salah satu contoh badan yang kita kritisi anggarannya,” katanya.
Begitupun, politisi PPP ini mengungkapkan bahwa usulan dimaksud belum final dilakukan mengingat finalisasi soal KUA-PPAS RAPBD 2018 masih akan dibahas pada Minggu malam. “Sebenarnya kita belum tuntas membahasnya dengan masing-masing SKPD. Seperti dengan Dinas Perkim-PR, dimana kadisnya tidak bisa hadir pada waktu itu. Jadi kita belum finalkan anggarannya. Apalagi saya melihat ada sumbangan untuk pembangunan kantor BPN Rp7 M. Mungkin hari ini (Minggu, Red) akan ada pembahasan lanjutan,” katanya.