25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Lima Orang Ambil Formulir, Subhilhar Belum Mendaftar

Pelantikan Profesor Subhilhar sebagai Pj Rektor USU.
Pelantikan Profesor Subhilhar sebagai Pj Rektor USU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendaftaran calon Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2016-2021 sudah dibuka. Hingga Kamis (31/12) lalu, tercatat sudah lima orang yang mendaftarkan diri ke Sekretariat Majelis Wali Amanat (MWA), guna bertarung sebagai orang nomor satu di kampus plat merah tersebut.

Kepala Bagian Humas USU Bisru Hafi menyebutkan, kelima orang calon rektor USU yang sudah mendaftarkan diri itu di antaranya, Runtung Sitepu (Dekan Fakultas Hukum USU), Muhammad Takari (Ketua Program Studi Etnomusikologi dari Fakultas Ilmu Budaya USU), Tumpal Victor, T H Siregar (Badan Penelitian Sei Putih) dan Zulkifli Nasution (Wakil Rektor Bidang Akademik USU). Namun, kata Bisru, dari lima calon yang mengambil formulir, baru satu orang yakni Runtung Sitepu, yang mengembalikan formulir pendaftaran ke panitia penjaringan dan penyaringan calon rektor USU.

“Keadaan pendaftaran, pengambilan dan pengembalian formulir calon Rektor USU periode 2016-2021 sampai dengan Kamis, 31 Desember 2015 pukul 17.00 WIB, yakni Dr Runtung SH MHum, M Takari PhD, Tumpal Victor SH MHum, Dr T H Siregar, dan Prof Zulkifli Nasution MSc PhD. Serta yang mengembalikan Prof Dr Runtung SH MHum,” kata Bisru melalui pesan singkat kepada Sumut Pos, Minggu (3/1).

Menurut Bisru kondisi ini bisa terus berubah sampai waktu penutupan pendaftaran 8 Januari mendatang. Termasuk jumlah pendaftar maupun calon yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran. “Setelah itu nanti tim panitia penjaringan dan penyaringan akan bekerja guna memverifikasi berkas para calon rektor,” kata dia.

Uniknya, dari beberapa nama yang sudah masuk, Penjabat (Pj) Rektor USU Subhilhar justru belum mendaftarkan diri ke Sekretariat MWA. Disinggung soal ini Bisru Hafi belum mau berspekulasi. Menurutnya butuh pertimbangan matang dan kesiapan penuh, guna bertarung menduduki posisi rektor USU hingga lima tahun mendatang.

“Tapi bagaimanapun kita lihatlah besok (Senin). Bisa saja beliau pada akhir sebelum libur kemarin sudah mengambil formulir, namun kita belum tahu. Soal maju tidaknya beliau (Subhilhar), sejauh ini yang kita tahu beliau belum ada mengambil formulir pendaftaran,” kata Bisru.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU Panusunan Pasaribu sebelumnya menjelaskan, bahwa pendafataran calon rektor USU ini berdasarkan surat keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) USU nomor 45/SK/MWA/XII/2015 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU.

Dijelaskannya, untuk tahap pertama pihaknya akan membuka pendaftaran mulai 28 Desember hingga 8 Januari 2016 dimulai pukul 08.00 wib hingga 15.00 wib, di Sekretariat MWA USU. Kemudian tahap kedua akan dilakukan penjaringan pada 13 Januari 2016. “Selanjutnya tahap ketiga adalah pemaparan program kerja bakal calon rektor pada 18 Januari, dan tahap penyaringan akan dilakukan oleh Senat Akademik pada 19 Januari. Kemudian, tanggal 21 Januari akan melaksanakan tahap pemilihan dan penetapan rektor oleh MWA USU,” terang Panusunan.

Menurutnya dalam melaksanakan penjaringan dan penyaringan calon rektor USU ini, pihaknya berpedoman kepada aturan yang berlaku yakni, PP Nomor 16 tentang Statuta USU dan Peraturan MWA Nomor 12 tahun 2015 tentang Persyaratan Khusus, Pencalonan, Pemilihan dan Pengangkatan Rektor dan Wakil Rektor serta Jumlah dan Kewenangan Wakil Rektor.

“Jadi tidak berpedoman pada hal yang lain, sehingga diharapkan pada 21 Januari 2016 nanti USU sudah memiliki rektor yang baru. Nantinya, yang akan melantik adalah ketua MWA,” ucapnya.

Sekretaris panitia Luhut Sihombing mengatakan, persyaratan bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon rektor USU tidak berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Di ntaranya usia tidak lebih dari 60 tahun saat dilantik, berpendidikan S3, standar mampu melakukan perbuatan hukum, Warga Negara Indonesia, berwawasan pendidikan yang luas, memiliki pengalaman manajerial dilingkungan pendidikan dan tidak pernah melanggar etika dan moral. (prn)

Pelantikan Profesor Subhilhar sebagai Pj Rektor USU.
Pelantikan Profesor Subhilhar sebagai Pj Rektor USU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendaftaran calon Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2016-2021 sudah dibuka. Hingga Kamis (31/12) lalu, tercatat sudah lima orang yang mendaftarkan diri ke Sekretariat Majelis Wali Amanat (MWA), guna bertarung sebagai orang nomor satu di kampus plat merah tersebut.

Kepala Bagian Humas USU Bisru Hafi menyebutkan, kelima orang calon rektor USU yang sudah mendaftarkan diri itu di antaranya, Runtung Sitepu (Dekan Fakultas Hukum USU), Muhammad Takari (Ketua Program Studi Etnomusikologi dari Fakultas Ilmu Budaya USU), Tumpal Victor, T H Siregar (Badan Penelitian Sei Putih) dan Zulkifli Nasution (Wakil Rektor Bidang Akademik USU). Namun, kata Bisru, dari lima calon yang mengambil formulir, baru satu orang yakni Runtung Sitepu, yang mengembalikan formulir pendaftaran ke panitia penjaringan dan penyaringan calon rektor USU.

“Keadaan pendaftaran, pengambilan dan pengembalian formulir calon Rektor USU periode 2016-2021 sampai dengan Kamis, 31 Desember 2015 pukul 17.00 WIB, yakni Dr Runtung SH MHum, M Takari PhD, Tumpal Victor SH MHum, Dr T H Siregar, dan Prof Zulkifli Nasution MSc PhD. Serta yang mengembalikan Prof Dr Runtung SH MHum,” kata Bisru melalui pesan singkat kepada Sumut Pos, Minggu (3/1).

Menurut Bisru kondisi ini bisa terus berubah sampai waktu penutupan pendaftaran 8 Januari mendatang. Termasuk jumlah pendaftar maupun calon yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran. “Setelah itu nanti tim panitia penjaringan dan penyaringan akan bekerja guna memverifikasi berkas para calon rektor,” kata dia.

Uniknya, dari beberapa nama yang sudah masuk, Penjabat (Pj) Rektor USU Subhilhar justru belum mendaftarkan diri ke Sekretariat MWA. Disinggung soal ini Bisru Hafi belum mau berspekulasi. Menurutnya butuh pertimbangan matang dan kesiapan penuh, guna bertarung menduduki posisi rektor USU hingga lima tahun mendatang.

“Tapi bagaimanapun kita lihatlah besok (Senin). Bisa saja beliau pada akhir sebelum libur kemarin sudah mengambil formulir, namun kita belum tahu. Soal maju tidaknya beliau (Subhilhar), sejauh ini yang kita tahu beliau belum ada mengambil formulir pendaftaran,” kata Bisru.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU Panusunan Pasaribu sebelumnya menjelaskan, bahwa pendafataran calon rektor USU ini berdasarkan surat keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) USU nomor 45/SK/MWA/XII/2015 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU.

Dijelaskannya, untuk tahap pertama pihaknya akan membuka pendaftaran mulai 28 Desember hingga 8 Januari 2016 dimulai pukul 08.00 wib hingga 15.00 wib, di Sekretariat MWA USU. Kemudian tahap kedua akan dilakukan penjaringan pada 13 Januari 2016. “Selanjutnya tahap ketiga adalah pemaparan program kerja bakal calon rektor pada 18 Januari, dan tahap penyaringan akan dilakukan oleh Senat Akademik pada 19 Januari. Kemudian, tanggal 21 Januari akan melaksanakan tahap pemilihan dan penetapan rektor oleh MWA USU,” terang Panusunan.

Menurutnya dalam melaksanakan penjaringan dan penyaringan calon rektor USU ini, pihaknya berpedoman kepada aturan yang berlaku yakni, PP Nomor 16 tentang Statuta USU dan Peraturan MWA Nomor 12 tahun 2015 tentang Persyaratan Khusus, Pencalonan, Pemilihan dan Pengangkatan Rektor dan Wakil Rektor serta Jumlah dan Kewenangan Wakil Rektor.

“Jadi tidak berpedoman pada hal yang lain, sehingga diharapkan pada 21 Januari 2016 nanti USU sudah memiliki rektor yang baru. Nantinya, yang akan melantik adalah ketua MWA,” ucapnya.

Sekretaris panitia Luhut Sihombing mengatakan, persyaratan bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon rektor USU tidak berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Di ntaranya usia tidak lebih dari 60 tahun saat dilantik, berpendidikan S3, standar mampu melakukan perbuatan hukum, Warga Negara Indonesia, berwawasan pendidikan yang luas, memiliki pengalaman manajerial dilingkungan pendidikan dan tidak pernah melanggar etika dan moral. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/