28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Oo… PNS Binjai Ketahuan Simpan Sabu di Kotak Minyak Rambut

Foto: Bambang/PM Oknum PNS Binjai, Syafrizal (kiri), ketahuan membeli sabu bersama rekannya Virga (kenan. Keduanya pun diamankan aparat Polres Binjai.
Foto: Bambang/PM
Oknum PNS Binjai, Syafrizal (kiri), ketahuan membeli sabu bersama rekannya Virga (kenan. Keduanya pun diamankan aparat Polres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Syafrizal (32), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor lurah di Kota Binjai, ditangkap polisi usai membeli narkoba jenis sabu, Selasa (14/6) pukul 01.00 dinihari. Pria yang tinggal di Jalan Madura, Lingkungan 10, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara tersebut diciduk bersama rekannya Virga Iswara (24), warga Jalan Flores, Lingkungan 10, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan 4 paket narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram, plastik kosong dan sekop sabu. Guna menghindari kecurigaan polisi, Syafrizal dan Virga menyimpan sabu di dalam kotak minyak rambut. Kapolres Binjai AKBP MR Salipu SIK melalui Kasat Narkoba AKP Maramonang SH yang dikonfirmasi menyebutkan, saat ini kedua pelaku sudah diperiksa secara intensif di Sat Narkoba Polres Binjai.

“Kedua pelaku terbukti memiliki narkoba yang baru mereka beli dari pengedar yang identitasnya sudah ditangan polisi. Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di sel polres Binjai,” kata Maramonang.

Dijelaskan Maramonang, kedua pelaku berhasil ditangkap sepulang membeli narkoba di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara. “Saat kedua pelaku beli narkoba, mereka menggunakan kereta jenis Yamaha Mio BK 5603 LL. Narkoba yang mereka beli disimpan di bagasi depan kereta. Saat ini semua barang bukti diamankan di Polres Binjai,” tandasnya. (bam/deo)

Foto: Bambang/PM Oknum PNS Binjai, Syafrizal (kiri), ketahuan membeli sabu bersama rekannya Virga (kenan. Keduanya pun diamankan aparat Polres Binjai.
Foto: Bambang/PM
Oknum PNS Binjai, Syafrizal (kiri), ketahuan membeli sabu bersama rekannya Virga (kenan. Keduanya pun diamankan aparat Polres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Syafrizal (32), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor lurah di Kota Binjai, ditangkap polisi usai membeli narkoba jenis sabu, Selasa (14/6) pukul 01.00 dinihari. Pria yang tinggal di Jalan Madura, Lingkungan 10, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara tersebut diciduk bersama rekannya Virga Iswara (24), warga Jalan Flores, Lingkungan 10, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan 4 paket narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram, plastik kosong dan sekop sabu. Guna menghindari kecurigaan polisi, Syafrizal dan Virga menyimpan sabu di dalam kotak minyak rambut. Kapolres Binjai AKBP MR Salipu SIK melalui Kasat Narkoba AKP Maramonang SH yang dikonfirmasi menyebutkan, saat ini kedua pelaku sudah diperiksa secara intensif di Sat Narkoba Polres Binjai.

“Kedua pelaku terbukti memiliki narkoba yang baru mereka beli dari pengedar yang identitasnya sudah ditangan polisi. Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di sel polres Binjai,” kata Maramonang.

Dijelaskan Maramonang, kedua pelaku berhasil ditangkap sepulang membeli narkoba di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara. “Saat kedua pelaku beli narkoba, mereka menggunakan kereta jenis Yamaha Mio BK 5603 LL. Narkoba yang mereka beli disimpan di bagasi depan kereta. Saat ini semua barang bukti diamankan di Polres Binjai,” tandasnya. (bam/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/