SUMUTPOS.CO – Pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumut dinilai memperlambat proses pembangunan Underpass Katamso-Delitua. Utilitas berdiameter 35 centimeter itu hingga kini belum dilakukan pemindahan oleh perusahaan plat merah milik Pemprovsu tersebut.
Pantauan Sumut Pos di lapangan, terlihat pekerja sudah mulai memasuki tahap pengerjaan jembatan di Jalan AH Nasution atau persis dekat gerai KFC. Jembatan yang lebih dikenal warga Medan dengan sebutan Titi Kuning itu saat ini sedang dalam pengerjaan.
Namun, pekerjaan jembatan itu masih belum bisa maksimal atau sepenuhnya, karena masih terdapat pipa milik PDAM yang belum direlokasi. Padahal proses pembangunan dan perencanaan underpass sudah dimulai sejak akhir 2015.
Imbasnya, relokasi yang lambat dari PDAM itu dianggap memperlambat proses pekerjaan fisik underpass hingga tuntas. Apalagi rencananya, jalan terowongan bawah tanah ini akan diresmikan langsung Presiden Joko Widodo bersamaan dengan tol Medan-Tebing. PDAM sendiri diketahui baru tahun ini memulai proses pekerjaan pemindahan utilitasnya melalui tender.
“Ya, memang begitulah (kondisinya). Bisa dilihat sendiri di lapangan kendala yang kami hadapi. Bahkan infonya, katanya PDAM baru menganggarkan untuk relokasi itu dan baru bisa dipindahkan pada Juli nanti. Bagaimana bisa selesai sementara proses relokasinya baru dilakukan Juli,” ujar sumber koran ini yang saban hari bertanggungjawab atas proyek tersebut, Minggu (4/2).
Pihaknya menilai PDAM terkesan tidak siap dan tanggap akan kendala tersebut. Bahkan sudah sejak awal diundang terkait perencanaan pembangunan underpass hingga sudah mulai proses pekerjaan fisiknya sampai saat ini.”Ini pasti terdampak pada molornya pekerjaan dan tidak bisa selesai tepat waktu. Karena itu nantikan rencananya akan diresmikan oleh bapak presiden. Kalau begini, siapa yang mau tanggung jawab,” ungkapnya.
SUMUTPOS.CO – Pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumut dinilai memperlambat proses pembangunan Underpass Katamso-Delitua. Utilitas berdiameter 35 centimeter itu hingga kini belum dilakukan pemindahan oleh perusahaan plat merah milik Pemprovsu tersebut.
Pantauan Sumut Pos di lapangan, terlihat pekerja sudah mulai memasuki tahap pengerjaan jembatan di Jalan AH Nasution atau persis dekat gerai KFC. Jembatan yang lebih dikenal warga Medan dengan sebutan Titi Kuning itu saat ini sedang dalam pengerjaan.
Namun, pekerjaan jembatan itu masih belum bisa maksimal atau sepenuhnya, karena masih terdapat pipa milik PDAM yang belum direlokasi. Padahal proses pembangunan dan perencanaan underpass sudah dimulai sejak akhir 2015.
Imbasnya, relokasi yang lambat dari PDAM itu dianggap memperlambat proses pekerjaan fisik underpass hingga tuntas. Apalagi rencananya, jalan terowongan bawah tanah ini akan diresmikan langsung Presiden Joko Widodo bersamaan dengan tol Medan-Tebing. PDAM sendiri diketahui baru tahun ini memulai proses pekerjaan pemindahan utilitasnya melalui tender.
“Ya, memang begitulah (kondisinya). Bisa dilihat sendiri di lapangan kendala yang kami hadapi. Bahkan infonya, katanya PDAM baru menganggarkan untuk relokasi itu dan baru bisa dipindahkan pada Juli nanti. Bagaimana bisa selesai sementara proses relokasinya baru dilakukan Juli,” ujar sumber koran ini yang saban hari bertanggungjawab atas proyek tersebut, Minggu (4/2).
Pihaknya menilai PDAM terkesan tidak siap dan tanggap akan kendala tersebut. Bahkan sudah sejak awal diundang terkait perencanaan pembangunan underpass hingga sudah mulai proses pekerjaan fisiknya sampai saat ini.”Ini pasti terdampak pada molornya pekerjaan dan tidak bisa selesai tepat waktu. Karena itu nantikan rencananya akan diresmikan oleh bapak presiden. Kalau begini, siapa yang mau tanggung jawab,” ungkapnya.