28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Awas, Batu Kita Diklaim Asing

file/sumut pos
file/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Fenomena perkembangan batu mulia saat ini, terbilang positif. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau perkembangan itu mengarah negatif. Bahkan, tanda-tanda dan mulai perkembangan negatif itu sudah terlihat. Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pecinta Batu Permata Sumatera Utara, Marajohan Batubara SE didampingi Sekerteris Umum APBPSU, Muhammad Ridwan SE, Senin (2/3) siang. Dikatakan pria yang akrab disapa Ojak itu, hal itu dapat merugikan masyarakat khususnya pecinta batu dan juga pemerintah. Oleh karenanya, Ojak menyebut kalau pihaknya meminta Pemerintah untuk bersikap.

“Pemerintah perlu melakukan regulasi, membuat Perda atau menerbitkan SK, untuk pengelolaan batu dan penyebarannya. Kalau tidak disikapi, ini bisa jadi masalah besar karena batu sudah masuk ke berbagai aspek kehidupan, “ ungkap Ojak
Dikatakan Ojak, beberapa dampak negatif itu diantaranya event kontes dan pameran batu yang digelar tidak profesional, semata-mata untuk mencari keuntungan dari event tersebut. Dengan demikian, pembeli akan dirugikan dengan batu yang kualitasnya belum dijamin.

Begitu juga dengan batu sintetis yaitu batu palsu yang dibuat melalui proses pencelupan warna dan pemanasan yang mulai bermunculan, disebut Ojak harus diperhatikan dan diberi peraturan tegas dan serius. Termasuk pembelian bahan mentah batu secara bongkahan dengan skala besar oleh orang dari luar negeri, dikatakan Ojak menjadi dampak negatif yang sangat perlu disikapi pemerintah secara serius.

“Bukan sedikit batu asli Indonesia, diklaim sebagai batu luar negeri. Mereka membeli bahan mentah bongkahan dari sini, lalu mengelolanya dan mengakuinya sebagai batu negeri mereka. Seperti Bacan yang diklaim dengan nama Giok Biru dan Kecubung Kalimantan yang diklaim dengan nama Amathais. Jangan sampai, batu kita seperti batik, diklaim sebagai budaya bangsa luar, “ sambung Ojak.

Selain meminta Pemerintah untuk bersikap, Ojak mengaku kalau pihaknya melalui Asosiasi Pecinta Batu Permata Indonesia juga akan mengambil langkah. Dikatakannya, pada pertengahan Maret 2015, akan dilakukan pertemuan Asosiasi Pecinta Batu Permata Indonesia di Bandung. Disebutnya, pertemuan itu akan membahas strategi Batu Indonesia go International dan memiliki hak paten pada setiap batu. Oleh karena itu, dikatakannya kalau pihaknya sangat membuka diri untuk memberi edukasi tentang batu pada masyrakata, komunitas pecinta batu dan juga Pemerintah.

“Sebagai bentuk keterbukaan dan kepedulian kita, pada tanggal 19 sampai 22 Maret ini kita laksanakan kontes dan pameran sekalian pembinaan di Tanjung Balai, pada tanggal 26 sampai 29 Maret di Tebing dan tanggal 2 sampai 5 April di Langkat. Untuk yang lain, kita juga akan membuka diri, namun disesuaikan dengan jadwal, “ tandas Ojak mengakhiri. (ain)

file/sumut pos
file/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Fenomena perkembangan batu mulia saat ini, terbilang positif. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau perkembangan itu mengarah negatif. Bahkan, tanda-tanda dan mulai perkembangan negatif itu sudah terlihat. Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pecinta Batu Permata Sumatera Utara, Marajohan Batubara SE didampingi Sekerteris Umum APBPSU, Muhammad Ridwan SE, Senin (2/3) siang. Dikatakan pria yang akrab disapa Ojak itu, hal itu dapat merugikan masyarakat khususnya pecinta batu dan juga pemerintah. Oleh karenanya, Ojak menyebut kalau pihaknya meminta Pemerintah untuk bersikap.

“Pemerintah perlu melakukan regulasi, membuat Perda atau menerbitkan SK, untuk pengelolaan batu dan penyebarannya. Kalau tidak disikapi, ini bisa jadi masalah besar karena batu sudah masuk ke berbagai aspek kehidupan, “ ungkap Ojak
Dikatakan Ojak, beberapa dampak negatif itu diantaranya event kontes dan pameran batu yang digelar tidak profesional, semata-mata untuk mencari keuntungan dari event tersebut. Dengan demikian, pembeli akan dirugikan dengan batu yang kualitasnya belum dijamin.

Begitu juga dengan batu sintetis yaitu batu palsu yang dibuat melalui proses pencelupan warna dan pemanasan yang mulai bermunculan, disebut Ojak harus diperhatikan dan diberi peraturan tegas dan serius. Termasuk pembelian bahan mentah batu secara bongkahan dengan skala besar oleh orang dari luar negeri, dikatakan Ojak menjadi dampak negatif yang sangat perlu disikapi pemerintah secara serius.

“Bukan sedikit batu asli Indonesia, diklaim sebagai batu luar negeri. Mereka membeli bahan mentah bongkahan dari sini, lalu mengelolanya dan mengakuinya sebagai batu negeri mereka. Seperti Bacan yang diklaim dengan nama Giok Biru dan Kecubung Kalimantan yang diklaim dengan nama Amathais. Jangan sampai, batu kita seperti batik, diklaim sebagai budaya bangsa luar, “ sambung Ojak.

Selain meminta Pemerintah untuk bersikap, Ojak mengaku kalau pihaknya melalui Asosiasi Pecinta Batu Permata Indonesia juga akan mengambil langkah. Dikatakannya, pada pertengahan Maret 2015, akan dilakukan pertemuan Asosiasi Pecinta Batu Permata Indonesia di Bandung. Disebutnya, pertemuan itu akan membahas strategi Batu Indonesia go International dan memiliki hak paten pada setiap batu. Oleh karena itu, dikatakannya kalau pihaknya sangat membuka diri untuk memberi edukasi tentang batu pada masyrakata, komunitas pecinta batu dan juga Pemerintah.

“Sebagai bentuk keterbukaan dan kepedulian kita, pada tanggal 19 sampai 22 Maret ini kita laksanakan kontes dan pameran sekalian pembinaan di Tanjung Balai, pada tanggal 26 sampai 29 Maret di Tebing dan tanggal 2 sampai 5 April di Langkat. Untuk yang lain, kita juga akan membuka diri, namun disesuaikan dengan jadwal, “ tandas Ojak mengakhiri. (ain)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/