26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dishub Siapkan Truk Angkut Motor

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Sejumlah pria berjalan menghindari sepeda motor yang terparkir di jalur Pedestrian sekitar lapangan Merdeka Jalan Balai Kota Medan,beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Peringatan bagi pengendara sepeda motor yang kerap suka parkir sembarangan dan sesuka hati di Kota Medan. Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak akan segan-segan menertibkan pengendara yang melanggar aturan. Terlebih pada zona-zona pedestrian yang baru dibangun Pemko Medan.

“Kalau untuk patroli terus rutin kami lakukan. Cuma memang penindakannya yang belum intens. Seperti yang di Merdeka Walk, kan tidak setiap saat di situ ada pelanggaran. Malam baru ramai kendaraan parkir di sana,” ujar Kepala Bidang Pengendalian, Pengembangan dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan, Edison Brase Sagala kepada Sumut Pos, Minggu (4/3).

Dijelaskan, belum intensnya penggembosan dan penindakan terhadap kendaraan parkir sembarangan di Medan, sebab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum turun. Sehingga pelaksanaan kegiatan belum seutuhnya bisa dijalankan termasuk penertiban parkir kendaraan pada zona pedestrian.

“Nantinya kami berencana membawa truk untuk mengangkut sepeda motor yang masih sesuka hati parkir. Kami tahu di beberapa titik dan ruas, pelanggaran masih kerap terjadi. Seperti di Jalan Cut Mutia dekat Berastagi Swalayan itu. Ada beberapa titik yang sudah kami mapping,” bebernya.

Dishub punya satu unit truk berjenis colt diesel yang dapat dipergunakan dalam penertiban nantinya. Untuk sementara, penindakan akan difokuskan terhadap sepeda motor. “Kalau untuk 10 sepeda motor bisa disusun di dalam. Tinggal pasang lantai penghubungnya saja supaya ada efek jera juga kepada pelanggar aturan. Nantinya kita drop ke polsek terdekat aja, bekerja sama dengan polisi. Sedangkan untuk mobil kita masih utamakan pengempesan dan penguncian roda kendaraan,” pungkasnya.

Diketahui, terakhir kali Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan menindak kendaraan bermotor parkir sembarangan Sabtu (24/2). Selain penilangan, ban kendaraan bermotor juga digembosi. Dishub juga mencabut bad identitas jukir yang membiarkan terjadinya parkir sembarangan maupun berlapis saat itu. jukir lantas dibawa untuk selanjutnya membuat pernyataan tertulis guna memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali.

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Sejumlah pria berjalan menghindari sepeda motor yang terparkir di jalur Pedestrian sekitar lapangan Merdeka Jalan Balai Kota Medan,beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Peringatan bagi pengendara sepeda motor yang kerap suka parkir sembarangan dan sesuka hati di Kota Medan. Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak akan segan-segan menertibkan pengendara yang melanggar aturan. Terlebih pada zona-zona pedestrian yang baru dibangun Pemko Medan.

“Kalau untuk patroli terus rutin kami lakukan. Cuma memang penindakannya yang belum intens. Seperti yang di Merdeka Walk, kan tidak setiap saat di situ ada pelanggaran. Malam baru ramai kendaraan parkir di sana,” ujar Kepala Bidang Pengendalian, Pengembangan dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan, Edison Brase Sagala kepada Sumut Pos, Minggu (4/3).

Dijelaskan, belum intensnya penggembosan dan penindakan terhadap kendaraan parkir sembarangan di Medan, sebab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum turun. Sehingga pelaksanaan kegiatan belum seutuhnya bisa dijalankan termasuk penertiban parkir kendaraan pada zona pedestrian.

“Nantinya kami berencana membawa truk untuk mengangkut sepeda motor yang masih sesuka hati parkir. Kami tahu di beberapa titik dan ruas, pelanggaran masih kerap terjadi. Seperti di Jalan Cut Mutia dekat Berastagi Swalayan itu. Ada beberapa titik yang sudah kami mapping,” bebernya.

Dishub punya satu unit truk berjenis colt diesel yang dapat dipergunakan dalam penertiban nantinya. Untuk sementara, penindakan akan difokuskan terhadap sepeda motor. “Kalau untuk 10 sepeda motor bisa disusun di dalam. Tinggal pasang lantai penghubungnya saja supaya ada efek jera juga kepada pelanggar aturan. Nantinya kita drop ke polsek terdekat aja, bekerja sama dengan polisi. Sedangkan untuk mobil kita masih utamakan pengempesan dan penguncian roda kendaraan,” pungkasnya.

Diketahui, terakhir kali Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan menindak kendaraan bermotor parkir sembarangan Sabtu (24/2). Selain penilangan, ban kendaraan bermotor juga digembosi. Dishub juga mencabut bad identitas jukir yang membiarkan terjadinya parkir sembarangan maupun berlapis saat itu. jukir lantas dibawa untuk selanjutnya membuat pernyataan tertulis guna memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/