27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

SPIONAM, E-Tilang, dan E-Ticketing Diluncurkan

Kementerian Perhubungan meluncurkan tiga sistem aplikasi online yakni Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM), E-Tilang, dan E-Ticketing pada Minggu (4/3).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan pada Minggu (4/3) meluncurkan tiga sistem aplikasi online untuk membantu pelayanan. Tiga aplikasi tersebut adalah Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM), E-Tilang, dan E-Ticketing. Tiga aplikasi tersebut diklaim dapat mempermudah masyarakat dan mengurangi kecurangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, jika pihaknya ingin mempermudah pelayanan di lingkup Kementerian Perhubungan. ”Saya ingin angkutan darat ini berkembang seperti angkutan udara,” katanya saat ditemui di acara Touch Klick and Go di Jakarta kemarin.

Sistem aplikasi SPIONAM merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan kemarin. Aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi operator angkutan dalam melakukan pengurusan perizinan di bidang angkutan dan multimoda. Operator angkutan tidak harus hadir di kantor pelayanan Kementerian Perhubungan. Namun cukup membuka aplikasi secara online melalui website  http://spionam.dephub.go.id. ”Aplikasi tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi operator angkutan. Namun juga memberikan stimulant untuk pertumbuhan ekonomi. Indonesia harus meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Kemenhub juga meluncurkan Aplikasi E-Tilang. Aplikasi tersebut berbasis Android dan akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran tilang. Sebab, masyarakat tidak perlu pergi ke pengadilan untuk mengikuti sidang dengan melakukan pembayaran di bank atau m-banking. ”Tilang ini menjadi kegiatan yang panjang. Adanya E-Tilang ada lompatan untuk pelayanan secara online,” ungkapnya.

Selain keuntungan yang diperoleh masyarakat, pemerintah pun juga untung. Dengan adanya E-Tilang maka denda dari pelanggaran akan masuk ke kas negara. ”Korek api” atau “kamar kecil” di jembatan timbang akan hilang,” ungkap mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

Kemenhub juga bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam implementasi E-Tilang Perhubungan . Bank milik pemerintah tersebut akan menyedikan  layanan perbankan di lingkungan Kemenhub.

Aplikasi selanjutnya yang diluncurkan kemarin adalah E-Ticketing. Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut dapat meningkatkan pelayanan berupa kemudahan dalam memperoleh tiket perjalanan. E-Ticket ini dapat dinikmati oleh pengguna layanan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan ASDP atau kapal ferry.

Kementerian Perhubungan meluncurkan tiga sistem aplikasi online yakni Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM), E-Tilang, dan E-Ticketing pada Minggu (4/3).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan pada Minggu (4/3) meluncurkan tiga sistem aplikasi online untuk membantu pelayanan. Tiga aplikasi tersebut adalah Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM), E-Tilang, dan E-Ticketing. Tiga aplikasi tersebut diklaim dapat mempermudah masyarakat dan mengurangi kecurangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, jika pihaknya ingin mempermudah pelayanan di lingkup Kementerian Perhubungan. ”Saya ingin angkutan darat ini berkembang seperti angkutan udara,” katanya saat ditemui di acara Touch Klick and Go di Jakarta kemarin.

Sistem aplikasi SPIONAM merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan kemarin. Aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi operator angkutan dalam melakukan pengurusan perizinan di bidang angkutan dan multimoda. Operator angkutan tidak harus hadir di kantor pelayanan Kementerian Perhubungan. Namun cukup membuka aplikasi secara online melalui website  http://spionam.dephub.go.id. ”Aplikasi tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi operator angkutan. Namun juga memberikan stimulant untuk pertumbuhan ekonomi. Indonesia harus meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Kemenhub juga meluncurkan Aplikasi E-Tilang. Aplikasi tersebut berbasis Android dan akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran tilang. Sebab, masyarakat tidak perlu pergi ke pengadilan untuk mengikuti sidang dengan melakukan pembayaran di bank atau m-banking. ”Tilang ini menjadi kegiatan yang panjang. Adanya E-Tilang ada lompatan untuk pelayanan secara online,” ungkapnya.

Selain keuntungan yang diperoleh masyarakat, pemerintah pun juga untung. Dengan adanya E-Tilang maka denda dari pelanggaran akan masuk ke kas negara. ”Korek api” atau “kamar kecil” di jembatan timbang akan hilang,” ungkap mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

Kemenhub juga bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam implementasi E-Tilang Perhubungan . Bank milik pemerintah tersebut akan menyedikan  layanan perbankan di lingkungan Kemenhub.

Aplikasi selanjutnya yang diluncurkan kemarin adalah E-Ticketing. Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut dapat meningkatkan pelayanan berupa kemudahan dalam memperoleh tiket perjalanan. E-Ticket ini dapat dinikmati oleh pengguna layanan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan ASDP atau kapal ferry.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/