32 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Awasi Pelajar di Warnet

Diskominfo Medan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan mengimbau sekolah mengawasi pelajar yang nongkrong di warung internet pada jam-jam sekolah. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kadiskominfo Medan, Zulkifli Sitepu.

Apa dasar Kominfo meminta Disdikbud?
Ajakan kepada Disdikbud didasari pada kekhawatiran terhadap penyalahgunaan tekonologi komunikasi oleh pelajar seperti penggunaan internet. Kami hanya khawatir dengan perkembangan bisnis warnet saat ini yang dapat merusak generasi muda kita.

Apa contohnya?
Dari hasil razia Diskominfo Medan beberapa waktu lalu ke sejumlah warnet di kawasan Jalan Krakatau, ditemukan fakta yang mengejutkan. Dimana, ada delapan pelajar SD dan SMP ditemukan di warnet saat jam belajar. Nah, dari hasil fakta yang kami temukan dalam razia itulah yang membuat kami mengajak Disdikbud bekerjasama
mengajak sekolah-sekolah untuk mengawasi para pelajarnya selama masa jam belajar.

Apakaha bisa diawasi?
Kita berharap sekolah-sekolah bisa benar-benar mengetahui kemana para siswanya selama masa jam sekolah. Berbeda halnya jika sekolah memang mengizinkan siswanya menggunakan warnet untuk kepentingan belajar di sekolah.

Apa yang sudah dilakukan Disdikbud?
Sudah bekerjasama dengan Diskominfo Medan untuk merazia tempat siswa berkumpul. Biasanya tempat berkumpul dan bermain itu salah satu tempatnya warnet. Kita ketahui warnet memang bisa mengakses apa saja. Makanya, untuk yang di luar sekolah kita berkoordinasi dengan pihak kecamatan, karena kan ada tupoksinya masing-masing. Tapi kalau di dalam sekolah jelas kita sikat semua tidak boleh ada yang mengakses dan membuka informasi yang dianggap tidak mendukung pembelajaran seperti situs porno.

Apa tindakan terhadap pengusaha warnet?
Diskominfo Medan menindak tegas usaha warnet menyalahi aturan, pelanggaran jam operasional, tinggi bilik, penggunaan sofware ilegal, atau membebaskan konten porno. Kita sudah melakukan penyuluhan dan membentuk tim bersama Polresta Medan untuk menertibkan warnet dengan menurunkan tim ke lapangan.(*)

Diskominfo Medan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan mengimbau sekolah mengawasi pelajar yang nongkrong di warung internet pada jam-jam sekolah. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kadiskominfo Medan, Zulkifli Sitepu.

Apa dasar Kominfo meminta Disdikbud?
Ajakan kepada Disdikbud didasari pada kekhawatiran terhadap penyalahgunaan tekonologi komunikasi oleh pelajar seperti penggunaan internet. Kami hanya khawatir dengan perkembangan bisnis warnet saat ini yang dapat merusak generasi muda kita.

Apa contohnya?
Dari hasil razia Diskominfo Medan beberapa waktu lalu ke sejumlah warnet di kawasan Jalan Krakatau, ditemukan fakta yang mengejutkan. Dimana, ada delapan pelajar SD dan SMP ditemukan di warnet saat jam belajar. Nah, dari hasil fakta yang kami temukan dalam razia itulah yang membuat kami mengajak Disdikbud bekerjasama
mengajak sekolah-sekolah untuk mengawasi para pelajarnya selama masa jam belajar.

Apakaha bisa diawasi?
Kita berharap sekolah-sekolah bisa benar-benar mengetahui kemana para siswanya selama masa jam sekolah. Berbeda halnya jika sekolah memang mengizinkan siswanya menggunakan warnet untuk kepentingan belajar di sekolah.

Apa yang sudah dilakukan Disdikbud?
Sudah bekerjasama dengan Diskominfo Medan untuk merazia tempat siswa berkumpul. Biasanya tempat berkumpul dan bermain itu salah satu tempatnya warnet. Kita ketahui warnet memang bisa mengakses apa saja. Makanya, untuk yang di luar sekolah kita berkoordinasi dengan pihak kecamatan, karena kan ada tupoksinya masing-masing. Tapi kalau di dalam sekolah jelas kita sikat semua tidak boleh ada yang mengakses dan membuka informasi yang dianggap tidak mendukung pembelajaran seperti situs porno.

Apa tindakan terhadap pengusaha warnet?
Diskominfo Medan menindak tegas usaha warnet menyalahi aturan, pelanggaran jam operasional, tinggi bilik, penggunaan sofware ilegal, atau membebaskan konten porno. Kita sudah melakukan penyuluhan dan membentuk tim bersama Polresta Medan untuk menertibkan warnet dengan menurunkan tim ke lapangan.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/