25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Warga Medan Banyak yang Cerai

MEDAN-Warga Kota Medan banyak yang cerai. Terbukti berdasarkan data dari Pengadilan Agama Medan, jumlah warga yang cerai dari bulan ke bulan meningkat.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Medan,  untuk bulan Januari jumlah warga yang mendaftar cerai 129 gugatan, yang dikabulkan 72. Sedangka bulan Februari yang mengajukan gugatan meningkat menjadi 264, sedangkan yang dikabulkan 99 Sedangkan untuk bulan Maret masih dalam penghitungan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Medan, Jumri SH mengatakan, umumnya faktor penyebab cerai karena poligami, krisis akhlak, cemburu, meninggalkan kewajiban, kawin paksa, ekonomi, lepas tanggung jawab, kawin di bawah umur, kekejaman jasmani, cacat biologis, dihukum, adanya orang ketiga dan tidak harmonis.

“Dari sekian faktor yang paling besar adalah lepas tanggung jawab atau lari dari tanggung jawab menafkahi keluarga,”ucapnya. Sementara yang  kedua fakor adanya pihak ketiga serta kekejaman jasmani. (omi)

MEDAN-Warga Kota Medan banyak yang cerai. Terbukti berdasarkan data dari Pengadilan Agama Medan, jumlah warga yang cerai dari bulan ke bulan meningkat.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Medan,  untuk bulan Januari jumlah warga yang mendaftar cerai 129 gugatan, yang dikabulkan 72. Sedangka bulan Februari yang mengajukan gugatan meningkat menjadi 264, sedangkan yang dikabulkan 99 Sedangkan untuk bulan Maret masih dalam penghitungan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Medan, Jumri SH mengatakan, umumnya faktor penyebab cerai karena poligami, krisis akhlak, cemburu, meninggalkan kewajiban, kawin paksa, ekonomi, lepas tanggung jawab, kawin di bawah umur, kekejaman jasmani, cacat biologis, dihukum, adanya orang ketiga dan tidak harmonis.

“Dari sekian faktor yang paling besar adalah lepas tanggung jawab atau lari dari tanggung jawab menafkahi keluarga,”ucapnya. Sementara yang  kedua fakor adanya pihak ketiga serta kekejaman jasmani. (omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/