27 C
Medan
Saturday, December 21, 2024
spot_img

Pedagang Desak Segera Bangun Pasar Kampunglalang

Kata Erwina, para pedagang merasa tertipu atas dihentikan pembangunan revitalisasi tersebut karena anggaran kelanjutan pembangunan pasar itu tak tertampung di APBD Kota Medan 2018. “Kami ditipu mentah-mentah, Pemko dan DPRD Medan sama saja banyak bual aja,” ucapnya.

Pedagang lainnya, M Sinaga juga mengatakan hal senada. Kata dia, para pedagang terbuai janji manis Pemko dan DPRD Medan. “Kami (pedagang) sudah ditipu. Selalu diundang RDP (rapat dengar pendapat), tapi hasilnya nol dan semua sandiwara,” ucap dia.

Sebelumnya, disampaikan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, rencana revitalisasi Pasar Kampunglalang masih dikonsultasikan dengan LKPP. Setelah putusan LKPP keluar nanti akan tahu bagaimana model yang akan dibangun. Namun demikian, direncanakan tahun ini tetap dibangun dan anggarannya akan ditampung pada APBD tahun 2018. “Dari keputusan LKPP itulah kita siapkan anggarannya,” ujar dia.

Akhyar bilang, Pasar Kampunglalang saat ini masih aset Pemko Medan. Namun, diserahkan hak pengelolaannya kepada PD Pasar. “Masih aset Pemko, belum ada pemisahan. Hal ini sudah diatur, kalau tidak salah dalam Permendagri. Sedangkan, pasar lain ada yang suda dipisahkan,” tukasnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan perjanjian yang disepakati dalam RDP lintas komisi beberapa waktu lalu, seharusnya 30 hari pertama terhitung 24 Desember 2017 progres kerjanya harus mencapai minimal 30 persen. Namun hal itu tidak dilakukan dengan alasan yang tidak diketahui. Bahkan, PT Budi Mangun KSO sudah meninggalkan lokasi proyek sebelum masa kontrak habis pada 24 Maret 2018.

Belakangan, Pemko Medan tidak menampung anggaran revitalisasi Pasar Kampung Lalang di APBD 2018. Alasannya, Pemko menganggap proyek senilai Rp26 miliar tersebut bermasalah sembari menunggu audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ris/ila)

 

 

Kata Erwina, para pedagang merasa tertipu atas dihentikan pembangunan revitalisasi tersebut karena anggaran kelanjutan pembangunan pasar itu tak tertampung di APBD Kota Medan 2018. “Kami ditipu mentah-mentah, Pemko dan DPRD Medan sama saja banyak bual aja,” ucapnya.

Pedagang lainnya, M Sinaga juga mengatakan hal senada. Kata dia, para pedagang terbuai janji manis Pemko dan DPRD Medan. “Kami (pedagang) sudah ditipu. Selalu diundang RDP (rapat dengar pendapat), tapi hasilnya nol dan semua sandiwara,” ucap dia.

Sebelumnya, disampaikan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, rencana revitalisasi Pasar Kampunglalang masih dikonsultasikan dengan LKPP. Setelah putusan LKPP keluar nanti akan tahu bagaimana model yang akan dibangun. Namun demikian, direncanakan tahun ini tetap dibangun dan anggarannya akan ditampung pada APBD tahun 2018. “Dari keputusan LKPP itulah kita siapkan anggarannya,” ujar dia.

Akhyar bilang, Pasar Kampunglalang saat ini masih aset Pemko Medan. Namun, diserahkan hak pengelolaannya kepada PD Pasar. “Masih aset Pemko, belum ada pemisahan. Hal ini sudah diatur, kalau tidak salah dalam Permendagri. Sedangkan, pasar lain ada yang suda dipisahkan,” tukasnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan perjanjian yang disepakati dalam RDP lintas komisi beberapa waktu lalu, seharusnya 30 hari pertama terhitung 24 Desember 2017 progres kerjanya harus mencapai minimal 30 persen. Namun hal itu tidak dilakukan dengan alasan yang tidak diketahui. Bahkan, PT Budi Mangun KSO sudah meninggalkan lokasi proyek sebelum masa kontrak habis pada 24 Maret 2018.

Belakangan, Pemko Medan tidak menampung anggaran revitalisasi Pasar Kampung Lalang di APBD 2018. Alasannya, Pemko menganggap proyek senilai Rp26 miliar tersebut bermasalah sembari menunggu audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ris/ila)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/