32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

OPD Pemko Medan Diminta Berkolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Kota Medan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RSUD dr Pirngadi Medan untuk dapat berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan. Pemko Medan juga diminra untuk mengutamakan pelayanan penanganan pasien dari pada administrasi.

“Pelayanan kepada masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) juga harus diprioritaskan,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pirngadi dan BPJS, Senin (4/4).

Didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul Hayati, anggota Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung dan Janses Simbolon, Sudari juga meminta agar Pemko Medan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Medan. Kedepan, OPD terkait juga diminta untuk membangun komitmen kerjasama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap warga miskin.

Sementara itu, dalam kesempatan yang turut dihadiri Kadis Kesehatan dt Taufiq Ririansyah, Kadis Sosial Khoirudin Rangkuti, Direktur RSUD Pirngadi Syamsul Arifin Nasution dan pihak BPJS Supriyanto Syahputra, Anggota Komisi II Haris Kelana Damanik juga mempertanyakan kebijakan pihak BPJS yang melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS. Sementara, orang tertentu yang diberikan keleluasaan untuk mengurusnya. “Ada kesan BPJS melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo,” ujar Haris.

Dengan kebijakan itu, Haris menuding BPJS tidak mendukung program Wali Kota Medan soal peningkatan pelayanan kesehatan. Apalagi kata Haris, pihak BPJS tidak menempatkan pegawainya di setiap RS selaku provider BPJS, sehingga pasien BPJS kerap mendapatkan pelayanan buruk dari pihak RS dan tidak mendapatkan pembelaan dari BPJS.

Bukan itu saja, sebut Haris, pihak BPJS juga tidak kooperatif saat menghadiri sosialisasi Perda yang digelar Anggota DPRD Medan terkait kesehatan dan selalu mewakilkan tenaga honor.”Padahal saat sosialisasi Perda, banyak hal yang patut dievaluasi masalah pelayanan kesehatan,” ujar Haris.

Menyahuti pernyataan anggota DPRD Medan terkait mengutus pegawai honor saat menghadiri sosialisasi Perda, perwakilan BPJS Supriyanto Syaputra mengatakan akan mencoba mengkordinasikan kembali dengan dewan. Sebab katanya, saat ini pihaknya memang kekurangan pejabat dan staf, sehingga mengutus pegawai honor.

“Namun pegawai honor bukan tidak mengerti masalah pelayanan di BPJS,” jawab Supriyanto.

Sedangkan terkait tudingan calo, Supriyanto menyangkal ada kesan pembiaran dan menutup informasi soal pengurusan kartu BPJS. “Saat ini kami menyediakan aplikasi pengurusan online, sehingga tidak mesti datang ke kantor,” pungkasnya. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Kota Medan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RSUD dr Pirngadi Medan untuk dapat berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan. Pemko Medan juga diminra untuk mengutamakan pelayanan penanganan pasien dari pada administrasi.

“Pelayanan kepada masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) juga harus diprioritaskan,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pirngadi dan BPJS, Senin (4/4).

Didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul Hayati, anggota Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung dan Janses Simbolon, Sudari juga meminta agar Pemko Medan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Medan. Kedepan, OPD terkait juga diminta untuk membangun komitmen kerjasama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap warga miskin.

Sementara itu, dalam kesempatan yang turut dihadiri Kadis Kesehatan dt Taufiq Ririansyah, Kadis Sosial Khoirudin Rangkuti, Direktur RSUD Pirngadi Syamsul Arifin Nasution dan pihak BPJS Supriyanto Syahputra, Anggota Komisi II Haris Kelana Damanik juga mempertanyakan kebijakan pihak BPJS yang melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS. Sementara, orang tertentu yang diberikan keleluasaan untuk mengurusnya. “Ada kesan BPJS melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo,” ujar Haris.

Dengan kebijakan itu, Haris menuding BPJS tidak mendukung program Wali Kota Medan soal peningkatan pelayanan kesehatan. Apalagi kata Haris, pihak BPJS tidak menempatkan pegawainya di setiap RS selaku provider BPJS, sehingga pasien BPJS kerap mendapatkan pelayanan buruk dari pihak RS dan tidak mendapatkan pembelaan dari BPJS.

Bukan itu saja, sebut Haris, pihak BPJS juga tidak kooperatif saat menghadiri sosialisasi Perda yang digelar Anggota DPRD Medan terkait kesehatan dan selalu mewakilkan tenaga honor.”Padahal saat sosialisasi Perda, banyak hal yang patut dievaluasi masalah pelayanan kesehatan,” ujar Haris.

Menyahuti pernyataan anggota DPRD Medan terkait mengutus pegawai honor saat menghadiri sosialisasi Perda, perwakilan BPJS Supriyanto Syaputra mengatakan akan mencoba mengkordinasikan kembali dengan dewan. Sebab katanya, saat ini pihaknya memang kekurangan pejabat dan staf, sehingga mengutus pegawai honor.

“Namun pegawai honor bukan tidak mengerti masalah pelayanan di BPJS,” jawab Supriyanto.

Sedangkan terkait tudingan calo, Supriyanto menyangkal ada kesan pembiaran dan menutup informasi soal pengurusan kartu BPJS. “Saat ini kami menyediakan aplikasi pengurusan online, sehingga tidak mesti datang ke kantor,” pungkasnya. (rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/