25.6 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Tarif Angkot Naik 50 Persen, Penumpang Belum Tahu

MEDAN- Tarif angkutan kota (Angkot) Medan secara resmi naik Sabtu (4/5) kemarin. Dari sebelumnya Rp2.500 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar per estafet, kini menjadi Rp3.800 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar per estafet.

Sayangnya, meski kenaikan tarif angkot ini sudah jauh-jauh hari disosialisasikan Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, namun masih banyak penumpang yang belum mengetahuinya.

Menurut Citra (16), pelajar SMA di Teladan mengatakan, belum mengetahui adanya kenaikan tarif angkot. Dengan naiknya tarif angkot itu, dia pun merasa terbeban, karena uang saku mereka semakin minim. “Kabarnya tahu, tapi kapan naiknya tarif angkota, saya nggak tahu. Kalau naik (tarif angkot,red) pun semakin dikit lah uang jajan saya,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Juli (26), warga Mabar yang kesehariannya menumpang angkot untuk berbelanja di Pusat Pasar. Ia terkejut dengan adanya kenaikan tersebut.

Tapi, dia menilai, selagi kenaikan tarif angkot itu masih terjangkau atau tidak memberatkan, dirinya tidak mempersoalkan.

“Saya baru tahu tarif angkot naik.

Tapi, kalau naiknya masih tahap wajar nggak masalah, toh saya tadi naik angkot harganya masih sama,” terangnya.

Sementara itu, J Saragih (32) supir angkot 25 jurusan Pusat Pasar-Belawan, mengaku, sejauh ini belum ada penumpang yang protes. Karena, kata Saragih, dirinya masih memberi konpensasi bagi penumpang yang membayar sesuai tarif.

Dijelaskan Saragih, kenaikan tarif angkutan ini untuk menutupi beban perbaikan angkutan dan antisipasi kenaikan harga BBM yang rencananya bakal dinaikkan pemerintah dalam waktu dekat.

“Memang saat ini tidak ada pengaruh BBM, karena memang belum dinaikkan pemerintah. Tapi dasar awal kenaikan tarif angkutan ini karena menutupi beban pembelian sparepart yang semakin mahal,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Organda Medan, MG Munthe saat dihubungi Sumut Pos, mengatakan, dengan banyaknya penumpang yang belum mengatahui kenaikan tarif ini, mungkinhanya alasan penumpang saja. Karena menurutnya, pihak Organda Kota Medan sudah menginformasikan kenaikan tarif tersebut sejak April dengan menempelkan brosur tarif baru di pintu angkot.(ban)

MEDAN- Tarif angkutan kota (Angkot) Medan secara resmi naik Sabtu (4/5) kemarin. Dari sebelumnya Rp2.500 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar per estafet, kini menjadi Rp3.800 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar per estafet.

Sayangnya, meski kenaikan tarif angkot ini sudah jauh-jauh hari disosialisasikan Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, namun masih banyak penumpang yang belum mengetahuinya.

Menurut Citra (16), pelajar SMA di Teladan mengatakan, belum mengetahui adanya kenaikan tarif angkot. Dengan naiknya tarif angkot itu, dia pun merasa terbeban, karena uang saku mereka semakin minim. “Kabarnya tahu, tapi kapan naiknya tarif angkota, saya nggak tahu. Kalau naik (tarif angkot,red) pun semakin dikit lah uang jajan saya,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Juli (26), warga Mabar yang kesehariannya menumpang angkot untuk berbelanja di Pusat Pasar. Ia terkejut dengan adanya kenaikan tersebut.

Tapi, dia menilai, selagi kenaikan tarif angkot itu masih terjangkau atau tidak memberatkan, dirinya tidak mempersoalkan.

“Saya baru tahu tarif angkot naik.

Tapi, kalau naiknya masih tahap wajar nggak masalah, toh saya tadi naik angkot harganya masih sama,” terangnya.

Sementara itu, J Saragih (32) supir angkot 25 jurusan Pusat Pasar-Belawan, mengaku, sejauh ini belum ada penumpang yang protes. Karena, kata Saragih, dirinya masih memberi konpensasi bagi penumpang yang membayar sesuai tarif.

Dijelaskan Saragih, kenaikan tarif angkutan ini untuk menutupi beban perbaikan angkutan dan antisipasi kenaikan harga BBM yang rencananya bakal dinaikkan pemerintah dalam waktu dekat.

“Memang saat ini tidak ada pengaruh BBM, karena memang belum dinaikkan pemerintah. Tapi dasar awal kenaikan tarif angkutan ini karena menutupi beban pembelian sparepart yang semakin mahal,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Organda Medan, MG Munthe saat dihubungi Sumut Pos, mengatakan, dengan banyaknya penumpang yang belum mengatahui kenaikan tarif ini, mungkinhanya alasan penumpang saja. Karena menurutnya, pihak Organda Kota Medan sudah menginformasikan kenaikan tarif tersebut sejak April dengan menempelkan brosur tarif baru di pintu angkot.(ban)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/