25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Tim Eramas Minta KPU Taat Azas

Cawabgubsu Musa Rajekshah dan Cagubsu Edy Rahmayadi saat kampanye akbar perdana di Kabupaten Asahan, Minggu (22/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tim Pemenangan pasangan calon Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut taat azas. Hal ini berkaitan rencana KPU menggeser jadwal kampanye akbar terakhir pada 23 Juni mendatang.

“Kalau kita berpendapat, tentu sesuai dengan jadwal yang telah diputuskan sebelumnya. KPU harusnya taat azas terhadap apa yang telah mereka tetapkan,” tegas Wakil Ketua Tim Pemenangan Eramas, Sodrul Fuad Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (4/5).

Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapan soal rencana KPU merubah jadwal kampanye akbar atau rapat umum II paslon Pilgubsu. Perubahan jadwal ini atas masukan dari Polda Sumut setelah menelaah berita acara dan surat keputusan (SK) dari KPU.

“Perhitungannya kan sudah ada. Kenapa baru sekarang perhitungan itu berbeda lagi. Apalagi itukan sudah melalui rapat dan koordinasi bersama. Sudah KPU plenokan juga,” kata Sodrul.

Sodrul mengatakan, penetapan jadwal saat pleno juga tidak ada keluhan dari stakeholder terkait. Termasuk, perwakilan Polda Sumut yang hadir dalam rapat pembahasan tersebut. “Kan KPU yang merencanakan, tentu mereka sudah buat perhitungannya. Begitupun kepolisian yang saat itu diundang saat rapat. Kalau memang tidak setuju, ya maunya waktu itu juga disampaikan keberatan tersebut,” ujar Sodrul.

Cawabgubsu Musa Rajekshah dan Cagubsu Edy Rahmayadi saat kampanye akbar perdana di Kabupaten Asahan, Minggu (22/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tim Pemenangan pasangan calon Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut taat azas. Hal ini berkaitan rencana KPU menggeser jadwal kampanye akbar terakhir pada 23 Juni mendatang.

“Kalau kita berpendapat, tentu sesuai dengan jadwal yang telah diputuskan sebelumnya. KPU harusnya taat azas terhadap apa yang telah mereka tetapkan,” tegas Wakil Ketua Tim Pemenangan Eramas, Sodrul Fuad Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (4/5).

Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapan soal rencana KPU merubah jadwal kampanye akbar atau rapat umum II paslon Pilgubsu. Perubahan jadwal ini atas masukan dari Polda Sumut setelah menelaah berita acara dan surat keputusan (SK) dari KPU.

“Perhitungannya kan sudah ada. Kenapa baru sekarang perhitungan itu berbeda lagi. Apalagi itukan sudah melalui rapat dan koordinasi bersama. Sudah KPU plenokan juga,” kata Sodrul.

Sodrul mengatakan, penetapan jadwal saat pleno juga tidak ada keluhan dari stakeholder terkait. Termasuk, perwakilan Polda Sumut yang hadir dalam rapat pembahasan tersebut. “Kan KPU yang merencanakan, tentu mereka sudah buat perhitungannya. Begitupun kepolisian yang saat itu diundang saat rapat. Kalau memang tidak setuju, ya maunya waktu itu juga disampaikan keberatan tersebut,” ujar Sodrul.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/