26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

THR ASN Medan Aman, Karo Terancam

“Memang belum ada uang kas Pemko Tebingtinggi. Nantinya itu didahulukan dan anggarannya bisa di masukkan di Perubahan APBD tahun 2018. Pemko Tebingtinggi akan membayarkan, kan sudah ada Kepresnya,” kata Umar Zunaidi usai penandatanganan kesepakatan bersama Spam Regional Seriti penyediaan air minum di Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, Senin (4/6). Umar juga mengakui, mereka juga sudah menerima surat edaran dari Mendagri Nomor: 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018 prihal pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Lain halnya dengan Pemko Medan. Dalam dua hari ini, Pemko Medan akan segera mencairkan THR bagi ASN. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, pembayaran THR kemungkinan hari ini atau besok akan dilakukan. Sebab, dananya sudah ada di kas Pemko Medan. “Untuk THR tidak ada anggaran khusus, termasuk juga gaji ke-13. Uang THR dan gaji 13 itu diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada, bukan ada dana khusus dari pemerintah pusat untuk itu,” ujar Irwan kepada Sumut Pos, Senin (4/6).

Meski demikian, kata dia, yang jelas kebutuhan untuk THR ASN tercukupi dari kas daerah Pemko Medan. Untuk jumlah ASN hampir 15.000 pegawai dengan total yang harus dibayarkan sekitar Rp70 miliar.

“Tahun 2018 Pemko Medan mendapatkan alokasi DAU sebesar Rp1,5 triliun. Uang tersebut ditransfer setiap bulannya ke kas daerah. Jadi, rata-rata menerima per bulannya hampir Rp130 miliar. DAU peruntukannya untuk membayar gaji ASN. Sementara dengan jumlah 15.000 ASN, maka kebutuhan anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan Rp100 miliar. Berarti ada lebih sekitar Rp30 miliar tiap bulannya,” jabar Irwan.

Diutarakan dia, selain membayar gaji, sebenarnya DAU bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan. Namun, tahun ini tidak bisa dilakukan demikian menyusul kebijakan pembayaran THR dan gaji 13. “Tahun lalu THR-nya hanya besaran gaji pokok, sementara tahun ini beserta seluruh tunjangan yang melekat di ASN tersebut,” tuturnya.

Irwan menyebutkan, tahun 2017 DAU yang diterima Pemko Medan Rp1,6 triliun. Sementara tahun ini turun menjadi Rp1,5 triliun. Maka dari itu, sebenarnya Rp1,5 triliun DAU yang diterima Pemko Medan bukan untuk 12 bulan tetapi 14 bulan. “Sudahlah alokasi penerimaan DAU tahun ini turun Rp100 miliar, ada kebijakan pemerintah untuk membayar THR dan gaji 13. Sebenarnya baik uang yang bersumber dari APBD maupun DAU dikumpul di dalam satu rekening, perhitungan tadi cara kami mensiasati kebijakan pemerintah pusat,” cetusnya.

“Memang belum ada uang kas Pemko Tebingtinggi. Nantinya itu didahulukan dan anggarannya bisa di masukkan di Perubahan APBD tahun 2018. Pemko Tebingtinggi akan membayarkan, kan sudah ada Kepresnya,” kata Umar Zunaidi usai penandatanganan kesepakatan bersama Spam Regional Seriti penyediaan air minum di Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, Senin (4/6). Umar juga mengakui, mereka juga sudah menerima surat edaran dari Mendagri Nomor: 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018 prihal pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Lain halnya dengan Pemko Medan. Dalam dua hari ini, Pemko Medan akan segera mencairkan THR bagi ASN. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, pembayaran THR kemungkinan hari ini atau besok akan dilakukan. Sebab, dananya sudah ada di kas Pemko Medan. “Untuk THR tidak ada anggaran khusus, termasuk juga gaji ke-13. Uang THR dan gaji 13 itu diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada, bukan ada dana khusus dari pemerintah pusat untuk itu,” ujar Irwan kepada Sumut Pos, Senin (4/6).

Meski demikian, kata dia, yang jelas kebutuhan untuk THR ASN tercukupi dari kas daerah Pemko Medan. Untuk jumlah ASN hampir 15.000 pegawai dengan total yang harus dibayarkan sekitar Rp70 miliar.

“Tahun 2018 Pemko Medan mendapatkan alokasi DAU sebesar Rp1,5 triliun. Uang tersebut ditransfer setiap bulannya ke kas daerah. Jadi, rata-rata menerima per bulannya hampir Rp130 miliar. DAU peruntukannya untuk membayar gaji ASN. Sementara dengan jumlah 15.000 ASN, maka kebutuhan anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan Rp100 miliar. Berarti ada lebih sekitar Rp30 miliar tiap bulannya,” jabar Irwan.

Diutarakan dia, selain membayar gaji, sebenarnya DAU bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan. Namun, tahun ini tidak bisa dilakukan demikian menyusul kebijakan pembayaran THR dan gaji 13. “Tahun lalu THR-nya hanya besaran gaji pokok, sementara tahun ini beserta seluruh tunjangan yang melekat di ASN tersebut,” tuturnya.

Irwan menyebutkan, tahun 2017 DAU yang diterima Pemko Medan Rp1,6 triliun. Sementara tahun ini turun menjadi Rp1,5 triliun. Maka dari itu, sebenarnya Rp1,5 triliun DAU yang diterima Pemko Medan bukan untuk 12 bulan tetapi 14 bulan. “Sudahlah alokasi penerimaan DAU tahun ini turun Rp100 miliar, ada kebijakan pemerintah untuk membayar THR dan gaji 13. Sebenarnya baik uang yang bersumber dari APBD maupun DAU dikumpul di dalam satu rekening, perhitungan tadi cara kami mensiasati kebijakan pemerintah pusat,” cetusnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru