JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa). Tak tanggung-tanggung, kenaikan tunjangan Babinsa hingga 771 persen.
“Selain itu khusus untuk Babinsa, saya kalau pas ke daerah, kalau turun ke desa, itu mendengar. Oleh sebab itu, Babinsa juga dimulai nantinya di bulan Juli, akan ada kenaikan pendapatan operasional yang biasanya per bulan terendah itu Rp 310.000, akan dinaikkan menjadi Rp 2.700.000. Ini melompat 771 persen,” ujar Jokowi saat acara buka puasa bersama TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).
Selain itu, Jokowi mengatakan kenaikan pendapatan operasional Babinsa. Dari semula Rp 1.335.000 menjadi Rp 3.600.000.
“Saya kira, seluruh Babinsa yang mendengar pengumuman ini akan sangat bergembira, terutama yang berada di pelosok-pelosok,” ucap Jokowi, yang diiringi tepuk tangan meriah.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta kenaikan tunjangan prajurit, terutama kepada Babinsa. Tunjangan Babinsa diharapkan bisa setara dengan Bhabinkamtibmas Polri.
“Saya minta agar tunjangan Babinsa dinaikkan, paling tidak sama dengan Bhabinkamtibmas,” ujar Hadi, Selasa (20/3).
Kenaikan tunjangan, kata dia, tidak sembarangan diajukan. Dia menyebut, berdasarkan survei, TNI merupakan institusi paling tepercaya di Indonesia
“Tentu tidak mudah mendapatkan prestasi itu. Ini harus diapresiasi setinggi-tingginya,” ungkap dia. (nkn/tor/dtc)