25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ombudsman Akui Terima Keluhan Soal PPDB

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat sejumlah persoalan pelaksaan PPDB Online tahun ini.

“Ada sejumlah laporan yang kita terima. Namun, saya tidak ingat semua laporan. Karena, saya sedang di luar kota sekarang dan laporan ada di kantor,” ucap Abyadi kepada Sumut Pos, kemarin siang.

Abyadi menjelaskan laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumut, seperti soal zonasi dan Rawan Melanjutan Pendidikan (RMP) jalur pendidikan untuk masyarakat miskin.

“Untuk zonasi banyak mengeluhkan atau melaporkan nilai anak tinggi. Tapi, di luar zonasi bakalan tidak lulus. Sementara nilai rendah tapi masuk zonasi akan lulus disekolah yang ditujukan. Ini merupakan kekurangan pemahaman masyarakat soal zonasi,” jelas Abyadi.

Abyadi mengatakan soal zonasi diatur dalam Pergub tersebut, dinilai bagus dilakukan Disdik Sumut. Hal ini, untuk menghapus pemikiran sekolah favorit. Jadinya, tidak menumpuk siswa dan terjadi jual beli bangku di sekolah favorit.

“Kalau sekolah favorit membuat pemikiran masyarakat biaya masuknya mahal. Orang miskin tidak bisa masuk. Dengan zonasi bisa orang miskin sekolah favorit, dengan zonasi. Kemudian, zonasi bisa memperbaiki pendidikan dimasing-masing sekolah bersama masyarakat. Ngapai masyarakat diluar kecamatan A, mengurusi pendidikan di kecematan B. Ya sudah urusi pendidikan di situ sajalah,” tutur Abyadi.

Ia juga menjelaskan untuk RMP banyak masyarakat melaporkan terkait sedikitnya kuota diberikan pada Pelaksanaan PPDB 2018/2019 untuk masyarakat miskin.”Kita akan pertanyakan kepada Disdik Sumut soal laporan-laporan yang masuk ke kita segeranya,” tandasnya.(gus/azw)

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat sejumlah persoalan pelaksaan PPDB Online tahun ini.

“Ada sejumlah laporan yang kita terima. Namun, saya tidak ingat semua laporan. Karena, saya sedang di luar kota sekarang dan laporan ada di kantor,” ucap Abyadi kepada Sumut Pos, kemarin siang.

Abyadi menjelaskan laporan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumut, seperti soal zonasi dan Rawan Melanjutan Pendidikan (RMP) jalur pendidikan untuk masyarakat miskin.

“Untuk zonasi banyak mengeluhkan atau melaporkan nilai anak tinggi. Tapi, di luar zonasi bakalan tidak lulus. Sementara nilai rendah tapi masuk zonasi akan lulus disekolah yang ditujukan. Ini merupakan kekurangan pemahaman masyarakat soal zonasi,” jelas Abyadi.

Abyadi mengatakan soal zonasi diatur dalam Pergub tersebut, dinilai bagus dilakukan Disdik Sumut. Hal ini, untuk menghapus pemikiran sekolah favorit. Jadinya, tidak menumpuk siswa dan terjadi jual beli bangku di sekolah favorit.

“Kalau sekolah favorit membuat pemikiran masyarakat biaya masuknya mahal. Orang miskin tidak bisa masuk. Dengan zonasi bisa orang miskin sekolah favorit, dengan zonasi. Kemudian, zonasi bisa memperbaiki pendidikan dimasing-masing sekolah bersama masyarakat. Ngapai masyarakat diluar kecamatan A, mengurusi pendidikan di kecematan B. Ya sudah urusi pendidikan di situ sajalah,” tutur Abyadi.

Ia juga menjelaskan untuk RMP banyak masyarakat melaporkan terkait sedikitnya kuota diberikan pada Pelaksanaan PPDB 2018/2019 untuk masyarakat miskin.”Kita akan pertanyakan kepada Disdik Sumut soal laporan-laporan yang masuk ke kita segeranya,” tandasnya.(gus/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/