32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Pendaftaran Sistem Online SMA & SMK Negeri se-Sumut Dibuka

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Para peserta ujian mengerjakan soal pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 4 beberapa waktu lalu.  Sementara itu, hari ini dibuka pendaftaran SMA dan SMK negeri se-Sumut melalui sistem online.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA & SMK Negeri se-Sumatera Utara (Sumut) tahun ajaran 2017/2018 dengan sistem online telah dibuka hari ini, Senin (12/6). Oleh karenanya, para siswa tamatan SMP sederajat dapat mendaftarkan diri untuk melanjutkan pendidikannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut Arsyad Lubis mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Pendaftaran akan berakhir pada 22 Juni mendatang.

Dijelaskannya, perlu diketahui oleh calon peserta didik pengisian data dan penyerahan berkas di salah satu SMA/SMK Negeri di Sumut. Dengan kata lain, bukan di rumah atau di warnet.”Dalam sistem ini siswa tetap datang ke sekolah pilihannya, baik itu SMA maupun SMK. Kalau yang memilih dua sekolah khusus SMA, terlebih dahulu mendatang sekolah pilihan pertama dan selanjutnya pilihan kedua,” ungkap Arsyad kepada Sumut Pos, Minggu (11/6).

Dia menyebutkan, pada sistem ini juga calon peserta didik bisa memilih 2 sekolah/jurusan. Dengan ketentuan, untuk SMA pilihan 1 harus sekolah tempat mendaftar, sedangkan pilihan 2 adalah SMA lain (tidak boleh memilih SMK).

Sementara untuk SMK, pilihan 1 harus sekolah tempat mendaftar sedangkan pilihan 2 adalah SMK lain (tidak boleh memilih SMA) atau pilihan 2 sama dengan sekolah di pilihan 1 tetapi dengan jurusan yang berbeda.

Ia menuturkan, ketika siswa datang ke sekolah pilihannya, nantinya akan diarahkan dan dibantu oleh tim verifikator. Tim tersebut akan memasukkan data calon peserta ke dalam sistem.”Persyaratan yang harus dibawa saat mendaftar, SKHUN asli, pas foto berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar, fotocopy Kartu Keluarga (KK). Jika mendaftar melalui jalur siswa miskin, harus membawa surat keterangan dari Dinas Sosial,” beber Arsyad.

Ditambahkannya, setelah siswa mendaftar diminta untuk menunggu hasilnya. Pengumuman lulus dapat dilihat pada tanggal 22 Juni di website http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/page/datapendaftar atau di papan pengumuman sekolah pukul 18.00 WIB.

 

Terpisah, praktisi pendidikan dari Lembaga Riset Publik (Larispa) Indonesia, M Rizal Hasibuan menilai, penerapan sistem online dalam PPDB SMA/SMK di Sumut sangat baik. Dia pun mendukung terobosan yang dilakukan Disdik Sumut tersebut.”Sangat baik penerimaan siswa baru dilakukan secara online. Karena, selain dapat menekan angka kecurangan juga meningkatkan kualitas pendidikan di Sumut,” ujar Rizal.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Para peserta ujian mengerjakan soal pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 4 beberapa waktu lalu.  Sementara itu, hari ini dibuka pendaftaran SMA dan SMK negeri se-Sumut melalui sistem online.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA & SMK Negeri se-Sumatera Utara (Sumut) tahun ajaran 2017/2018 dengan sistem online telah dibuka hari ini, Senin (12/6). Oleh karenanya, para siswa tamatan SMP sederajat dapat mendaftarkan diri untuk melanjutkan pendidikannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut Arsyad Lubis mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Pendaftaran akan berakhir pada 22 Juni mendatang.

Dijelaskannya, perlu diketahui oleh calon peserta didik pengisian data dan penyerahan berkas di salah satu SMA/SMK Negeri di Sumut. Dengan kata lain, bukan di rumah atau di warnet.”Dalam sistem ini siswa tetap datang ke sekolah pilihannya, baik itu SMA maupun SMK. Kalau yang memilih dua sekolah khusus SMA, terlebih dahulu mendatang sekolah pilihan pertama dan selanjutnya pilihan kedua,” ungkap Arsyad kepada Sumut Pos, Minggu (11/6).

Dia menyebutkan, pada sistem ini juga calon peserta didik bisa memilih 2 sekolah/jurusan. Dengan ketentuan, untuk SMA pilihan 1 harus sekolah tempat mendaftar, sedangkan pilihan 2 adalah SMA lain (tidak boleh memilih SMK).

Sementara untuk SMK, pilihan 1 harus sekolah tempat mendaftar sedangkan pilihan 2 adalah SMK lain (tidak boleh memilih SMA) atau pilihan 2 sama dengan sekolah di pilihan 1 tetapi dengan jurusan yang berbeda.

Ia menuturkan, ketika siswa datang ke sekolah pilihannya, nantinya akan diarahkan dan dibantu oleh tim verifikator. Tim tersebut akan memasukkan data calon peserta ke dalam sistem.”Persyaratan yang harus dibawa saat mendaftar, SKHUN asli, pas foto berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar, fotocopy Kartu Keluarga (KK). Jika mendaftar melalui jalur siswa miskin, harus membawa surat keterangan dari Dinas Sosial,” beber Arsyad.

Ditambahkannya, setelah siswa mendaftar diminta untuk menunggu hasilnya. Pengumuman lulus dapat dilihat pada tanggal 22 Juni di website http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/page/datapendaftar atau di papan pengumuman sekolah pukul 18.00 WIB.

 

Terpisah, praktisi pendidikan dari Lembaga Riset Publik (Larispa) Indonesia, M Rizal Hasibuan menilai, penerapan sistem online dalam PPDB SMA/SMK di Sumut sangat baik. Dia pun mendukung terobosan yang dilakukan Disdik Sumut tersebut.”Sangat baik penerimaan siswa baru dilakukan secara online. Karena, selain dapat menekan angka kecurangan juga meningkatkan kualitas pendidikan di Sumut,” ujar Rizal.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/