MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai menembak mati pelaku begal, Polrestabes Medan kembali menembak mati pelaku kejahatan. Kali ini, Satres Narkoba menembak 2 pengedar sabu asal Aceh, Rabu (4/10).
Kasat Narkoba, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Frianto menerangkan dari kedua pelaku warga Aceh berinsial B (40) dan NS (35) itu, petugas menyita 2 kg sabu yang diduga berasal dari Malaysia.
Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang kita dapatkan akan ada transaksi sabu asal Aceh di Medan. Kemudian anggota kita melakukan penyelelidikan terkait informasi ini.
Setelah dilidik, pelaku berhasil dibekuk di sekitar Jalan Besar Sunggal. Saat diamankan ditemukan 2 kg sabu dari tangan pelaku. Pengakuannya, mereka akan mengantar benda terlarang itu ke pemesan yaitu, O dan J. “Kedua inisila terakhir kita kejar,”pungkasnya di halaman Rs Bhayangkara Medan.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku kalau mereka juga ada menyimpan barang terlarang itu di sebuah gudang yang ada di sekitar Komplek Simpang Pemda Kecamatan Medan Selayang. Sambil memboyong pelaku, petugas segera menuju ke gudang yang dimaksud.
Sampai di gudang, para pelaku yang ternyata sudah menyiapkan senjata api rakitan dan pisau meronta dan melawan petugas. Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, tembakan itu tak diindahkan pelaku yang terus melakukan perlawanan. Tak ingin keselamatannya terancam, petugas terpaksa menembak kedua pelaku.
Para pelaku langsung tersungkur. Petugas bergegas membawa para pelaku ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan guna mendapatkan perawatan. Namun, sampai di RS nyawa kedua pelaku sudah tidak bisa diselamatkan lagi. “Keduanya mempunyai senjata api,”beber AKBP Ganda.
Dikatakannya, tersangka NS sudah puluhan kali melakukan transaksi narkoba di Medan. Jumlah sabu yang diedarkannya ditaksir mencapai puluhan kilo. Kini pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan memburu pemesan sabu yang diketahui berinisial, O dan J.
“Barang bukti yang kita amankan dari para tersangka yakni, 2 kg sabu, 1 pucuk senjata api rakitan, sebilah pisau dan 2 unit telepon genggam,”pungkasnya. (oki/gib)