26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Centre Point Tunggak PBB Rp5 M

Centre Point

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga 3 camat, yaitu Medan Perjuangan, Medan Timur dan Medan Tembung di gedung DPRD Medan, Selasa (4/12). Dalam rapat tersebut, terungkap hal yang mengejutkan bahwa Centre Point menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga Rp5 miliar lebih.

“Tahun 2018 ini Centre Point masih menunggak PBB sebesar Rp5 miliar lebih,” ungkap Camat Medan Timur P Pasaribu dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu serta dihadiri Sekretaris M Nasir, Andi Lumban Gaol, Proklamasi K Naibaho, Umi Kalsum, Hamidah dan Zulkarnain Yusuf.

Diutarakan Camat Medan Timur, akibat tunggakan PBB Centre Point berdampak terhadap realisasi target tahun 2018 yang hanya mencapai 56 persen atau sebesar Rp17 miliar lebih. Padahal, kalau Center Point melunasi PBBnya tahun ini, maka persentase pencapaian bisa 76 persen. “Tahun lalu kami berhasil Rp105 miliar dan melampaui target pengutipan PBB mencapai 115 persen,” akunya.

P Pasaribu juga mengaku, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menagih tunggakan pajak tersebut. Belum tertagihnya pajak itu, lanjutnya, sudah dilaporkan ke Tim PBB Pemko Medan. “Kami udah capek menagihnya. Saat kami tagih, pihak Centre Point bilang belum ada uang. Untuk sanksinya bukan wewenang kami, diserahkan kepada Tim PBB Pemko Medan,” cetusnya.

Mendengar besarnya tunggakan PBB Centre Point, membuat sejumlah anggota Komisi A DPRD Medan yang hadir dalam rapat

kaget. Andi Lumban Gaol menyebutkan, belum dibayarnya PBB Center Point harus menjadi perhatian serius pihak kecamatan dan Pemko Medan. “Jangan nanti PAD berkurang akibat tidak dibayarkannya PBB tersebut,” ketusnya.

Sedangkan Proklamasi K Naibaho menyebutkan, Pemko Medan harus terus mengejar tunggakan PBB Centre Point hingga membayarnya. Lebih dari itu, capaian PAD yang dihasilkan kecamatan terus masih harus digenjot lagi agar bisa lebih maksimal. Perlu dibuat terobosan, agar pencapaian PBB setiap kecamatan mencapai 100 persen bahkan lebih.

Sementara itu, Camat Medan Perjuangan Pahri Matondang dalam paparannya menyebutkan, PBB di wilayah kerjanya mencapai 77 persen dan diharapkan bisa meningkat sampai akhir tahun nanti. Untuk pencapaian PBB, pihaknya bersama dengan para lurah turun ke lapangan.

Camat Medan Tembung B Nasution mengatakan, pihaknya sudah mengerjar target PAD melalui PBB dan hasilnya sudah mencapai 76 persen dan diharapkan bisa bertambah hingga akhir tahun ini.

Selain Centre Point yang menunggak, sejumlah perusahaan juga demikan. Seperti PD Pembangunan, perumahan milik PTPN II di Jalan Timor serta tanah seluas 7 hektare (ha) di Kelurahan PB Bengkel juga menunggak PBB.(ris/ila)

Centre Point

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi A DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga 3 camat, yaitu Medan Perjuangan, Medan Timur dan Medan Tembung di gedung DPRD Medan, Selasa (4/12). Dalam rapat tersebut, terungkap hal yang mengejutkan bahwa Centre Point menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga Rp5 miliar lebih.

“Tahun 2018 ini Centre Point masih menunggak PBB sebesar Rp5 miliar lebih,” ungkap Camat Medan Timur P Pasaribu dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu serta dihadiri Sekretaris M Nasir, Andi Lumban Gaol, Proklamasi K Naibaho, Umi Kalsum, Hamidah dan Zulkarnain Yusuf.

Diutarakan Camat Medan Timur, akibat tunggakan PBB Centre Point berdampak terhadap realisasi target tahun 2018 yang hanya mencapai 56 persen atau sebesar Rp17 miliar lebih. Padahal, kalau Center Point melunasi PBBnya tahun ini, maka persentase pencapaian bisa 76 persen. “Tahun lalu kami berhasil Rp105 miliar dan melampaui target pengutipan PBB mencapai 115 persen,” akunya.

P Pasaribu juga mengaku, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menagih tunggakan pajak tersebut. Belum tertagihnya pajak itu, lanjutnya, sudah dilaporkan ke Tim PBB Pemko Medan. “Kami udah capek menagihnya. Saat kami tagih, pihak Centre Point bilang belum ada uang. Untuk sanksinya bukan wewenang kami, diserahkan kepada Tim PBB Pemko Medan,” cetusnya.

Mendengar besarnya tunggakan PBB Centre Point, membuat sejumlah anggota Komisi A DPRD Medan yang hadir dalam rapat

kaget. Andi Lumban Gaol menyebutkan, belum dibayarnya PBB Center Point harus menjadi perhatian serius pihak kecamatan dan Pemko Medan. “Jangan nanti PAD berkurang akibat tidak dibayarkannya PBB tersebut,” ketusnya.

Sedangkan Proklamasi K Naibaho menyebutkan, Pemko Medan harus terus mengejar tunggakan PBB Centre Point hingga membayarnya. Lebih dari itu, capaian PAD yang dihasilkan kecamatan terus masih harus digenjot lagi agar bisa lebih maksimal. Perlu dibuat terobosan, agar pencapaian PBB setiap kecamatan mencapai 100 persen bahkan lebih.

Sementara itu, Camat Medan Perjuangan Pahri Matondang dalam paparannya menyebutkan, PBB di wilayah kerjanya mencapai 77 persen dan diharapkan bisa meningkat sampai akhir tahun nanti. Untuk pencapaian PBB, pihaknya bersama dengan para lurah turun ke lapangan.

Camat Medan Tembung B Nasution mengatakan, pihaknya sudah mengerjar target PAD melalui PBB dan hasilnya sudah mencapai 76 persen dan diharapkan bisa bertambah hingga akhir tahun ini.

Selain Centre Point yang menunggak, sejumlah perusahaan juga demikan. Seperti PD Pembangunan, perumahan milik PTPN II di Jalan Timor serta tanah seluas 7 hektare (ha) di Kelurahan PB Bengkel juga menunggak PBB.(ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/