29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dewan Minta Evaluasi Rusdi Sinuraya

Menurutnya, kartu kuning yang keluarkan Kacab III PD Pasar Ismail Pardede, tidak mungkin tanpa persetujuan Rusdi Sinuraya. Sebab P3TM dianggap hanya menerima saja siapa yang mau daftar, yang penting orang itu bawa duit. Padahal, meski dia pedagang di situ, belum tentu pemilik meja.

“Kalau si pemilik meja yang mendapat lapak, sudah dipastikan bahwa pedagangnya yang berjualan di situ. Tapi kalau si pedagang yang diberi belum tentu dia mendapat meja. Sebab info yang kami terima, dari 801 kios yang disiapkan rupanya belum semua pedagang terakomodir. Masih banyak (pedagang) yang belum mendapat meja,” katanya.

Pada RDP itu, Rusdi Sinuraya sebelumnya menyebutkan total pedagang yang sudah pihaknya data sebanyak 791 orang. Dimana terdiri dari 176 orang di Pasar Mini Marelan, 84 PKL di depan Pasar Mini Marelan, seputaran Pasar Mini Marelan 147 orang, seputaran Jalan M Basir ada 115 orang, Pasar Tolak 150 orang. Lalu disamping Pasar Mini Marelan juga ada pasar swasta di Pasar Pak Tri Surya 81 orang, dan Pasar Manto 38 pedagang.

“Ini data update kami yang terakhir. Jadi di Pasar Marelan ini dibangun oleh Dinas Perkim-PR. Dibangunnya dalam kondisi kosong, seperti gudang saja, tidak ada meja, tidak ada kios dan stand, kosong melompong. Pasar Mini Marelan ini adalah pasar swasta tapi pengelolanya PD Pasar, kita yang mengutip. Jadi itu diganti rugi oleh Pemko, pemilik tanah terima, pedagang terima ganti rugi ada yang Rp5 juta, Rp7,5 juta dan ada 10 juta,” katanya.

Setelah diganti rugi, lanjutnya, tentu pedagang akan diarahkan ke gedung pasar yang baru. Tetapi di situ tidak memiliki meja dan stand. Lantas, kata Rusdi, pedagang dikumpulkan dan disosialisasikan bahwa  yang diserahkan kepada PD Pasar cuma gedung saja.

“Untuk menyiapkan meja dan standnya tidak menggunakan dana PD Pasar, Pemko atau Perkim, jadi pedaganglah yang menyediakan dana tersebut. Mereka setuju dan mereka kumpul di asosiasi mereka. Dalam kesepakatan awal sesama mereka harga itu antara Rp10 hingga Rp15 juta. Jadi dengan dasar uang yang diterima tadi itulah untuk membangun itu. Kita hanya mengawasi saja, mereka yang melaksanakan itu, kita mengontrol saja, kita yang membuat desainnya, kita atur, diawasi,” ujarnya.

Pihaknya secara bertahap akan merelokasi pedagang. Direncanakan tahap pertama khusus pedagang di Pasar Mini Marelan, dimana sudah diundi nomor kios untuk pedagang. “Setelah dipindah ke dalam, barulah kita bersihkan tempat yang lama supaya ada akses masuk. Jika kita tidak buka maka tidak ada akses masuknya. Jika dalam minggu ini sudah matang semua, sudah siap semua, itu bisa kita masukkan,” pungkasnya.

Turut hadir anggota Komisi C lainnya seperti Zulkifli Lubis, Kuat Surbakti, Duma Dame Hutagalung, Beston Sinaga, Asmui, Boydo HK Panjaitan dan Hendrik Halomoan Sitompul. (prn/ila)

Menurutnya, kartu kuning yang keluarkan Kacab III PD Pasar Ismail Pardede, tidak mungkin tanpa persetujuan Rusdi Sinuraya. Sebab P3TM dianggap hanya menerima saja siapa yang mau daftar, yang penting orang itu bawa duit. Padahal, meski dia pedagang di situ, belum tentu pemilik meja.

“Kalau si pemilik meja yang mendapat lapak, sudah dipastikan bahwa pedagangnya yang berjualan di situ. Tapi kalau si pedagang yang diberi belum tentu dia mendapat meja. Sebab info yang kami terima, dari 801 kios yang disiapkan rupanya belum semua pedagang terakomodir. Masih banyak (pedagang) yang belum mendapat meja,” katanya.

Pada RDP itu, Rusdi Sinuraya sebelumnya menyebutkan total pedagang yang sudah pihaknya data sebanyak 791 orang. Dimana terdiri dari 176 orang di Pasar Mini Marelan, 84 PKL di depan Pasar Mini Marelan, seputaran Pasar Mini Marelan 147 orang, seputaran Jalan M Basir ada 115 orang, Pasar Tolak 150 orang. Lalu disamping Pasar Mini Marelan juga ada pasar swasta di Pasar Pak Tri Surya 81 orang, dan Pasar Manto 38 pedagang.

“Ini data update kami yang terakhir. Jadi di Pasar Marelan ini dibangun oleh Dinas Perkim-PR. Dibangunnya dalam kondisi kosong, seperti gudang saja, tidak ada meja, tidak ada kios dan stand, kosong melompong. Pasar Mini Marelan ini adalah pasar swasta tapi pengelolanya PD Pasar, kita yang mengutip. Jadi itu diganti rugi oleh Pemko, pemilik tanah terima, pedagang terima ganti rugi ada yang Rp5 juta, Rp7,5 juta dan ada 10 juta,” katanya.

Setelah diganti rugi, lanjutnya, tentu pedagang akan diarahkan ke gedung pasar yang baru. Tetapi di situ tidak memiliki meja dan stand. Lantas, kata Rusdi, pedagang dikumpulkan dan disosialisasikan bahwa  yang diserahkan kepada PD Pasar cuma gedung saja.

“Untuk menyiapkan meja dan standnya tidak menggunakan dana PD Pasar, Pemko atau Perkim, jadi pedaganglah yang menyediakan dana tersebut. Mereka setuju dan mereka kumpul di asosiasi mereka. Dalam kesepakatan awal sesama mereka harga itu antara Rp10 hingga Rp15 juta. Jadi dengan dasar uang yang diterima tadi itulah untuk membangun itu. Kita hanya mengawasi saja, mereka yang melaksanakan itu, kita mengontrol saja, kita yang membuat desainnya, kita atur, diawasi,” ujarnya.

Pihaknya secara bertahap akan merelokasi pedagang. Direncanakan tahap pertama khusus pedagang di Pasar Mini Marelan, dimana sudah diundi nomor kios untuk pedagang. “Setelah dipindah ke dalam, barulah kita bersihkan tempat yang lama supaya ada akses masuk. Jika kita tidak buka maka tidak ada akses masuknya. Jika dalam minggu ini sudah matang semua, sudah siap semua, itu bisa kita masukkan,” pungkasnya.

Turut hadir anggota Komisi C lainnya seperti Zulkifli Lubis, Kuat Surbakti, Duma Dame Hutagalung, Beston Sinaga, Asmui, Boydo HK Panjaitan dan Hendrik Halomoan Sitompul. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/