26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Baru 3.003 NIP yang Rampung, Bulan Ini SK ASN Diserahkan

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan masih melakukan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi aparatur sipil negara yang lulus pada rekrutmen CASN 2018.

“Sampai saat ini masih proses penetapan NIP. Total pengajuan NIP ke BKN sebanyak 7.514. Sampai tadi (Selasa, Red) sore, NIP yang sudah yang diusulkan sudah 3.003 ASN. Selebihnya masih dalam proses dan kelengkapan dokumen,” tutur Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan, menjawab Sumut Pos, kemarin.

Sebelum NIP diberikan kepada ASN bersangkutan, para kepala daerah mesti menerbitkan surat keputusan (SK) terhadap CASN yang telah lulus tersebut. “Tahapan ini dilakukan setelah pemberkasan selesai dilakukan dan datanya diserahkan ke kami,” katanya.

Setelah SK dari masing-masing kepala daerah diterbitkan, barulah CASN resmi menjadi seorang abdi negara, dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. “Rencananya, Maret ini SK sudah bisa diberikan sekaligus NIP-nya. Selanjutnya mereka bisa segera bertugas,” katanya.

Kepala BKD Setdaprovsu, Kaiman Turnip, sebelumnya menyatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas 1.032 CASN Pemprovsu ke BKN Regional VI Medan. Selanjutnya tinggal menunggu NIP dari pemerintah. Mengenai waktu serah terima atau penempatan mereka bertugas di masing-masing instansi, tergantung kapan NIP keluar.

“Belum tahu. Yang pasti pemberkasan ke BKN Regional sudah kami sampaikan. Selanjutnya kita menunggu verifikasi NIP dari BKN,” katanya.

Dia mengungkapkan, terdapat empat orang CASN Pemprovsu yang mengundurkan diri dengan alasan tak mau ditempatkan di Nias. Hal itu diketahui setelah pihaknya memverifikasi pemberkasan peserta yang telah diterima sebelumnya.

“Mengenai penempatan tugas, sebenarnya sudah ada sejak awal dia melamar. Itu alasan yang kami terima (tidak mau ditempatkan ke Nias, Red). Jadi dari 1.032 (jumlah CASN Pemprovsu yang lulus), berkurang empat orang,” katanya.

BKD Binjai Tunggu NIP

Terpisah, Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai mengatakan, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara terkait proses CASN yang dinyatakan lulus.

Di Kota Binjai, 88 orang dinyatakan lulus CASN. Para CASN yang lulus sudah mengirim kelengkapan berkas administrasi. Kelengkapan berkas juga sudah dikirim ke BKN Regional Medan di Jalan Pinangbaris.

“Ketika NIP sudah keluar dalam bentuk persetujuan teknis, BKD Binjai akan menerbitkan Surat Keterangan untuk para CASN tersebut. Baru di-SK-kan sama Pak Wali,” jelas Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian BKD Kota Binjai, Hendra Januar, belum lama ini.

Hanya saja, proses penerbitan SK ini cukup memakan waktu. Bisa saja sampai tiga bulan lamanya. “Sambil prosesnya berjalan (penerbitan NIP), kami berkoordinasi dengan keuangan untuk beban gaji dan tunjangannya,” pungkas Hendra. (prn/ted)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan masih melakukan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi aparatur sipil negara yang lulus pada rekrutmen CASN 2018.

“Sampai saat ini masih proses penetapan NIP. Total pengajuan NIP ke BKN sebanyak 7.514. Sampai tadi (Selasa, Red) sore, NIP yang sudah yang diusulkan sudah 3.003 ASN. Selebihnya masih dalam proses dan kelengkapan dokumen,” tutur Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan, menjawab Sumut Pos, kemarin.

Sebelum NIP diberikan kepada ASN bersangkutan, para kepala daerah mesti menerbitkan surat keputusan (SK) terhadap CASN yang telah lulus tersebut. “Tahapan ini dilakukan setelah pemberkasan selesai dilakukan dan datanya diserahkan ke kami,” katanya.

Setelah SK dari masing-masing kepala daerah diterbitkan, barulah CASN resmi menjadi seorang abdi negara, dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. “Rencananya, Maret ini SK sudah bisa diberikan sekaligus NIP-nya. Selanjutnya mereka bisa segera bertugas,” katanya.

Kepala BKD Setdaprovsu, Kaiman Turnip, sebelumnya menyatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas 1.032 CASN Pemprovsu ke BKN Regional VI Medan. Selanjutnya tinggal menunggu NIP dari pemerintah. Mengenai waktu serah terima atau penempatan mereka bertugas di masing-masing instansi, tergantung kapan NIP keluar.

“Belum tahu. Yang pasti pemberkasan ke BKN Regional sudah kami sampaikan. Selanjutnya kita menunggu verifikasi NIP dari BKN,” katanya.

Dia mengungkapkan, terdapat empat orang CASN Pemprovsu yang mengundurkan diri dengan alasan tak mau ditempatkan di Nias. Hal itu diketahui setelah pihaknya memverifikasi pemberkasan peserta yang telah diterima sebelumnya.

“Mengenai penempatan tugas, sebenarnya sudah ada sejak awal dia melamar. Itu alasan yang kami terima (tidak mau ditempatkan ke Nias, Red). Jadi dari 1.032 (jumlah CASN Pemprovsu yang lulus), berkurang empat orang,” katanya.

BKD Binjai Tunggu NIP

Terpisah, Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai mengatakan, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara terkait proses CASN yang dinyatakan lulus.

Di Kota Binjai, 88 orang dinyatakan lulus CASN. Para CASN yang lulus sudah mengirim kelengkapan berkas administrasi. Kelengkapan berkas juga sudah dikirim ke BKN Regional Medan di Jalan Pinangbaris.

“Ketika NIP sudah keluar dalam bentuk persetujuan teknis, BKD Binjai akan menerbitkan Surat Keterangan untuk para CASN tersebut. Baru di-SK-kan sama Pak Wali,” jelas Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian BKD Kota Binjai, Hendra Januar, belum lama ini.

Hanya saja, proses penerbitan SK ini cukup memakan waktu. Bisa saja sampai tiga bulan lamanya. “Sambil prosesnya berjalan (penerbitan NIP), kami berkoordinasi dengan keuangan untuk beban gaji dan tunjangannya,” pungkas Hendra. (prn/ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/