Kapolres Nisel Terima Massa GMKI, Tuntutan, Minta Kasat Reskrim Dicopot

NISEL – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Telukdalam melakukan audiensi dengan Kapolres Nisel terkait pengaduan masyarakat, Jum’at (11/9).

Kedatangan GMKI Cabang Telukdalam terima langsung Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi SIk MH didampingi Wakapolres Kompol Mahyu Danil Noor SSi, Kasat Intelkam AKP Yafao Niasman Lase SIP, dan Kasat Sabhara Iptu Hamdani Ritonga SH

AKBP Alfian Tri Permadi menyampaikan bahwa mereka menerima teman-teman dari GMKI Cabang Telukdalam dan juga seniornya berkaitan dengan penyampaian aspirasi di Polres Nisel.

Ada pun tiga tuntutan massa GMKI yang diterima yakni meminta pencopotan Kasatreskrim, evaluasi terhadap Kasi Propam sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tello, dan kepastian hukum yang sedang ditangani.

“Kami pastikan setelah dilakukan pendalaman kita berikan kepastian hukum perkara ini terpenuhi, ada pidananya atau tidak? Sehingga tidak bertanya-tanya lagi teman-teman dari GMKI Telukdalam dengan hal tersebut,” pungkas Kapolres Nisel.

Kapolres Nisel juga menyampaikan bahwa aksi teman-teman dari GMKI Cabang Telukdalam sebelumnya sudah mendapat izin dari kepolisian.

Kumudian kepada masyarakat Nisel, Kapolres pastikan penyampaian aspirasi tetap berjalan dengan terkendali, meski ada bersinggungan dengan beberapa orang yang merasa jalannya terganggu.

Sementara itu, Ketua GMKI Cabang Teluk Dalam, Mikhael Halawa berharap agar proses pengaduan masyarakat ini untuk dinaikkan statusnya.

“Kapolres Nisel berkomitmen untuk memproses dan mengawal dumas ini dapat dinaikkan statusnya,” katanya. Dia menambahkan apa bila pengadua belum ada titik terang, maka mereka akan datang kembali.(eri/azw)

NISEL – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Telukdalam melakukan audiensi dengan Kapolres Nisel terkait pengaduan masyarakat, Jum’at (11/9).

Kedatangan GMKI Cabang Telukdalam terima langsung Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi SIk MH didampingi Wakapolres Kompol Mahyu Danil Noor SSi, Kasat Intelkam AKP Yafao Niasman Lase SIP, dan Kasat Sabhara Iptu Hamdani Ritonga SH

AKBP Alfian Tri Permadi menyampaikan bahwa mereka menerima teman-teman dari GMKI Cabang Telukdalam dan juga seniornya berkaitan dengan penyampaian aspirasi di Polres Nisel.

Ada pun tiga tuntutan massa GMKI yang diterima yakni meminta pencopotan Kasatreskrim, evaluasi terhadap Kasi Propam sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tello, dan kepastian hukum yang sedang ditangani.

“Kami pastikan setelah dilakukan pendalaman kita berikan kepastian hukum perkara ini terpenuhi, ada pidananya atau tidak? Sehingga tidak bertanya-tanya lagi teman-teman dari GMKI Telukdalam dengan hal tersebut,” pungkas Kapolres Nisel.

Kapolres Nisel juga menyampaikan bahwa aksi teman-teman dari GMKI Cabang Telukdalam sebelumnya sudah mendapat izin dari kepolisian.

Kumudian kepada masyarakat Nisel, Kapolres pastikan penyampaian aspirasi tetap berjalan dengan terkendali, meski ada bersinggungan dengan beberapa orang yang merasa jalannya terganggu.

Sementara itu, Ketua GMKI Cabang Teluk Dalam, Mikhael Halawa berharap agar proses pengaduan masyarakat ini untuk dinaikkan statusnya.

“Kapolres Nisel berkomitmen untuk memproses dan mengawal dumas ini dapat dinaikkan statusnya,” katanya. Dia menambahkan apa bila pengadua belum ada titik terang, maka mereka akan datang kembali.(eri/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru