26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dirut PD Pasar Mulai Pasrah

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO PEDAGANG PASAR BULAN_Puluhan pedagang pasar bulan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (4/4). Aksi pedagang dipicu pernyataan Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan yang akan menertibkan pedagang pasar bulan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penertiban pedagang Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim Medan, hingga saat ini belum tuntas. Ditambah lagi, Pasar Tradisional Marelan di Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, yang segera selesai dibangun, berpotensi memicu kericuhan karena adanya rencana pendataan ulang bagi pedagang penerima jatah kios. Persoalanpun kian kompleks.

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengaku pasrah atas kondisi belum tuntasnya penertiban pedagang pasar Sukaramai.”Mau bagaimana lagi kita perbuat? Kemarin sudah kita tertibkan, tetapi mereka kembali berjualan,” katanya.

Menurut Rusdi, solusi terbaik untuk menata pedagang Jalan AR Hakim dengan penggabungan Pasar Sukaramai dan Pasar Akik. “Penggabungan ini sedang dikaji oleh Pemko. Karena apapun ceritanya, kalau masih ada Pasar Akik, pedagang Sukaramai gak mau masuk,” katanya.

Belum lagi tuntas persoalan tersebut, persoalan baru bakal muncul di Pasar Tradisional Marelan. Pasar ini segera selesai dibangun dan diprediksi bakal ricuh saat pendataan ulang bagi pedagang penerima jatah kios.”Pastilah rebut nanti. Kabarnya pendataan pertama, jatah kios pedagang tidak berlaku. Dan, akan didata ulang,” aku Sarmin (41), pedagang di Pasar Marelan, kemarin.

Dia menuturkan, pedagang yang telah didata pertama kalinya dilakukan pada 4 tahun lalu, atau semasa Ahmad SP menjabat lurah Rengas Pulau. Proses tersebut turut pula disaksikan aparatur kelurahan, kecamatan dan Pemko Medan.”Pendataan kedua sarat permainan. Sebab, infonya akan ada pedagang titipan di luar Marelan akan masuk. Sedangkan kami selaku pedagang lokal kekurangan lapak,” tutur Sarmin.

Camat Medan Marelan, Pulungan Nasution saat ditanyai wartawan terkait persoalan ini mengatakan, soal pendataan pedagang yang mendapat jatah kios di Pasar Tradisional Marelan, merupakan kewenangan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan.

Masih persoalan pedagang pasar tradisional, sejumlah pedagang Pasar Jalan Bulan yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (FPKL) berdemo Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/4) kemarin.

Massa yang datang menggunakan mobil bak terbuka dan sepeda motor, meminta Wali Kota Dzulmi Eldin tidak merelokasi tempat mereka dari pasar itu. Menurut massa aksi, harusnya mereka diberi modal usaha untuk kemajuan sesuai program pemerintah memajukan usaha kecil menengah.

Menyikapi ini, Rusdi Sinuraya menegaskan pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi kepada pedagang. “Tempo hari kita sudah sampaikan rencana pengosongan ini, namun pedagang masih menolak,” katanya.

Pihaknya, kata Rusdi, dengan pengosongan ratusan kios Pasar Jalan Bulan, berkeinginan menata kawasan Sutomo dan sekitarnya. “Selama ini pedagang lain masih ‘menumpang’ di Jalan Bulan untuk menggelar lapak. Makanya kios di sana tidak kita perpanjang, agar kawasan Sutomo benar-benar steril,” tegasnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO PEDAGANG PASAR BULAN_Puluhan pedagang pasar bulan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (4/4). Aksi pedagang dipicu pernyataan Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan yang akan menertibkan pedagang pasar bulan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penertiban pedagang Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim Medan, hingga saat ini belum tuntas. Ditambah lagi, Pasar Tradisional Marelan di Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, yang segera selesai dibangun, berpotensi memicu kericuhan karena adanya rencana pendataan ulang bagi pedagang penerima jatah kios. Persoalanpun kian kompleks.

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengaku pasrah atas kondisi belum tuntasnya penertiban pedagang pasar Sukaramai.”Mau bagaimana lagi kita perbuat? Kemarin sudah kita tertibkan, tetapi mereka kembali berjualan,” katanya.

Menurut Rusdi, solusi terbaik untuk menata pedagang Jalan AR Hakim dengan penggabungan Pasar Sukaramai dan Pasar Akik. “Penggabungan ini sedang dikaji oleh Pemko. Karena apapun ceritanya, kalau masih ada Pasar Akik, pedagang Sukaramai gak mau masuk,” katanya.

Belum lagi tuntas persoalan tersebut, persoalan baru bakal muncul di Pasar Tradisional Marelan. Pasar ini segera selesai dibangun dan diprediksi bakal ricuh saat pendataan ulang bagi pedagang penerima jatah kios.”Pastilah rebut nanti. Kabarnya pendataan pertama, jatah kios pedagang tidak berlaku. Dan, akan didata ulang,” aku Sarmin (41), pedagang di Pasar Marelan, kemarin.

Dia menuturkan, pedagang yang telah didata pertama kalinya dilakukan pada 4 tahun lalu, atau semasa Ahmad SP menjabat lurah Rengas Pulau. Proses tersebut turut pula disaksikan aparatur kelurahan, kecamatan dan Pemko Medan.”Pendataan kedua sarat permainan. Sebab, infonya akan ada pedagang titipan di luar Marelan akan masuk. Sedangkan kami selaku pedagang lokal kekurangan lapak,” tutur Sarmin.

Camat Medan Marelan, Pulungan Nasution saat ditanyai wartawan terkait persoalan ini mengatakan, soal pendataan pedagang yang mendapat jatah kios di Pasar Tradisional Marelan, merupakan kewenangan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan.

Masih persoalan pedagang pasar tradisional, sejumlah pedagang Pasar Jalan Bulan yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (FPKL) berdemo Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/4) kemarin.

Massa yang datang menggunakan mobil bak terbuka dan sepeda motor, meminta Wali Kota Dzulmi Eldin tidak merelokasi tempat mereka dari pasar itu. Menurut massa aksi, harusnya mereka diberi modal usaha untuk kemajuan sesuai program pemerintah memajukan usaha kecil menengah.

Menyikapi ini, Rusdi Sinuraya menegaskan pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi kepada pedagang. “Tempo hari kita sudah sampaikan rencana pengosongan ini, namun pedagang masih menolak,” katanya.

Pihaknya, kata Rusdi, dengan pengosongan ratusan kios Pasar Jalan Bulan, berkeinginan menata kawasan Sutomo dan sekitarnya. “Selama ini pedagang lain masih ‘menumpang’ di Jalan Bulan untuk menggelar lapak. Makanya kios di sana tidak kita perpanjang, agar kawasan Sutomo benar-benar steril,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/