25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Dirut PD Pasar Mulai Pasrah

Lahan Eks RS Martondi Segera Dibayar

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R), Samporno Pohan mengaku, saat ini tengah merampungkan pembayaran ganti rugi lahan bekas Rumah Sakit Martondi, Jalan Letda Sudjono Medan. Ganti rugi lahan ini bertujuan untuk menjadikan pasar baru bernama Pasar Rakyat.”Sebelumnya sudah ada penetapan lokasi oleh Wali Kota Medan, tepatnya di lahan eks RS Martondi. Saat ini sedang proses (pembayaran),” katanya, Rabu (5/4).

Dia mengatakan, pada pekan lalu pihaknya sudah mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan guna meminta data peta bidang tanah pada lokasi tersebut.

Diketahui, pada Rancangan APBD Kota Medan 2017, Pemko Medan sudah mengalokasikan Rp1,8 miliar untuk pembangunan relokasi pedagang Pasar Aksara. Pemko juga memiliki ketersediaan anggaran khusus buat pembebasan lahan demi kepentingan masyarakat. (prn/rul/ila)

 

Lahan Eks RS Martondi Segera Dibayar

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R), Samporno Pohan mengaku, saat ini tengah merampungkan pembayaran ganti rugi lahan bekas Rumah Sakit Martondi, Jalan Letda Sudjono Medan. Ganti rugi lahan ini bertujuan untuk menjadikan pasar baru bernama Pasar Rakyat.”Sebelumnya sudah ada penetapan lokasi oleh Wali Kota Medan, tepatnya di lahan eks RS Martondi. Saat ini sedang proses (pembayaran),” katanya, Rabu (5/4).

Dia mengatakan, pada pekan lalu pihaknya sudah mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan guna meminta data peta bidang tanah pada lokasi tersebut.

Diketahui, pada Rancangan APBD Kota Medan 2017, Pemko Medan sudah mengalokasikan Rp1,8 miliar untuk pembangunan relokasi pedagang Pasar Aksara. Pemko juga memiliki ketersediaan anggaran khusus buat pembebasan lahan demi kepentingan masyarakat. (prn/rul/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/