28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

JKN KIS Ilham Terkendala Surat Miskin

Foto :Pran Hasibuan/Sumut Pos
Ilham, bayi berusia delapan bulan penderita penyakit radang paru-paru dan gizi buruk terbaring lemas di Rumah Sakit (RS) Haji Jalan RS Haji Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ilham bocah berusia 8 bula yang penderita penyakit radang paru-paru kini dirawat di Rumahsakit Haji Medan perlu bantuan dana. Dengan penyakit yang dialaminya, keluarga Ilham memerlukan dana tak sedikit untuk biaya perobatan. Sementara Ilham hingga kini belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Menyikapi permasalah yang sedang dihadapi keluarga Ilham, BPJS Kesehatan pada dasarnya siap membantu. Staf Komunikasi Publik (Komlik) Kantor BPJS Medan Redho Nofanda menyebut kepesertaan JKN KIS Ilham bisa diurus dengan surat miskin dari Dinas Sosial (Dinsos).

Teknisnya dengan surat keterangan tidak mampu dari Dinsos kepesertaan JKN KIS ilham bisa dipermudah dan dipercepat. “Jadi bisa kita percepat kalau ada itu (surat keterangan Dinsos). Keluarga yang mengurusnya kemudian diantarkan ke kita oleh keluarga itu langsung, ” ujar Redho, Kamis (5/7). Setelah itu oleh BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut.

Menurutnya, bila nantinya Ilham belum terdaftar ke dalam kartu keluarga (KK) orangtuanya, aktivitasi kepersertaannya bisa cepat. “Tapi kalau dia terdata dalam KK orangtuanya, proses agak lama. Karena kita mau lihat dulu riwayat kepesertaan JKN KIS kedua orangtuanya itu,” ungkapnya.

Dalam kasus ini Redho mengatakan bagi masyarakat kurang mampu sebenarnya kepesertaan JKN KIS nya bisa ditanggung oleh pemerintah melalui program Peserta Bebas Iuran (PBI) yang didanai dari APBD maupun APBN. Menurutnya, kuota PBI untuk warga Kota Medan pun masih banyak.

Untuk aktivasi kepesertaan JKN KIS melalui jalur PBI memerlukan satu bulan dari pendaftaran. Sementara untuk peserta mandiri 14 hari setelah didaftarkan. “Yang paling cepat itu memang korporasi, satu hari setelah diurus, “ungkapnya.

Informasi terakhir Ilham saat ini masih mendapat perawatan intensif di ruang 3B Ismail RS Haji Medan. Menurut keluarga, pihaknya sudah mendapatkan donor darag golongan O+. “Alhamdulillah, tadi adek Ilham sudah ada dapat pendonor darah,” ungkap seorang keluarga yang mendampinginya, Hayati.

Kendati begitu kondisi Ilham belum berangsur membaik. Sejumlah peralatan medis dipasangkan ke tubuh kurus bocah itu.

Diketahui Ilham merupakan anak pertama dari pasangan Fitri (19) dan Dani (23). Ayahnya, Dani kabarnya seorang pengangguran. Bocah ini pun kabarnya sudah tidak diurus oleh ibunya yang pergi meninggalkannya. Kini Ilham bersama ayahnya Dani tinggal bersama nenek mereka, orangtua ayahnya di Jalan Rawa Cangkuk 4. (dvs/azw)

 

Foto :Pran Hasibuan/Sumut Pos
Ilham, bayi berusia delapan bulan penderita penyakit radang paru-paru dan gizi buruk terbaring lemas di Rumah Sakit (RS) Haji Jalan RS Haji Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ilham bocah berusia 8 bula yang penderita penyakit radang paru-paru kini dirawat di Rumahsakit Haji Medan perlu bantuan dana. Dengan penyakit yang dialaminya, keluarga Ilham memerlukan dana tak sedikit untuk biaya perobatan. Sementara Ilham hingga kini belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.

Menyikapi permasalah yang sedang dihadapi keluarga Ilham, BPJS Kesehatan pada dasarnya siap membantu. Staf Komunikasi Publik (Komlik) Kantor BPJS Medan Redho Nofanda menyebut kepesertaan JKN KIS Ilham bisa diurus dengan surat miskin dari Dinas Sosial (Dinsos).

Teknisnya dengan surat keterangan tidak mampu dari Dinsos kepesertaan JKN KIS ilham bisa dipermudah dan dipercepat. “Jadi bisa kita percepat kalau ada itu (surat keterangan Dinsos). Keluarga yang mengurusnya kemudian diantarkan ke kita oleh keluarga itu langsung, ” ujar Redho, Kamis (5/7). Setelah itu oleh BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut.

Menurutnya, bila nantinya Ilham belum terdaftar ke dalam kartu keluarga (KK) orangtuanya, aktivitasi kepersertaannya bisa cepat. “Tapi kalau dia terdata dalam KK orangtuanya, proses agak lama. Karena kita mau lihat dulu riwayat kepesertaan JKN KIS kedua orangtuanya itu,” ungkapnya.

Dalam kasus ini Redho mengatakan bagi masyarakat kurang mampu sebenarnya kepesertaan JKN KIS nya bisa ditanggung oleh pemerintah melalui program Peserta Bebas Iuran (PBI) yang didanai dari APBD maupun APBN. Menurutnya, kuota PBI untuk warga Kota Medan pun masih banyak.

Untuk aktivasi kepesertaan JKN KIS melalui jalur PBI memerlukan satu bulan dari pendaftaran. Sementara untuk peserta mandiri 14 hari setelah didaftarkan. “Yang paling cepat itu memang korporasi, satu hari setelah diurus, “ungkapnya.

Informasi terakhir Ilham saat ini masih mendapat perawatan intensif di ruang 3B Ismail RS Haji Medan. Menurut keluarga, pihaknya sudah mendapatkan donor darag golongan O+. “Alhamdulillah, tadi adek Ilham sudah ada dapat pendonor darah,” ungkap seorang keluarga yang mendampinginya, Hayati.

Kendati begitu kondisi Ilham belum berangsur membaik. Sejumlah peralatan medis dipasangkan ke tubuh kurus bocah itu.

Diketahui Ilham merupakan anak pertama dari pasangan Fitri (19) dan Dani (23). Ayahnya, Dani kabarnya seorang pengangguran. Bocah ini pun kabarnya sudah tidak diurus oleh ibunya yang pergi meninggalkannya. Kini Ilham bersama ayahnya Dani tinggal bersama nenek mereka, orangtua ayahnya di Jalan Rawa Cangkuk 4. (dvs/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/