31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pemprvosu Siapkan Layanan Administrasi Tanpa Kertas

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Hj Sabrina saat diwawancarai wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Membenahi manajemen kepegawaian, Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera menerapkan sistem paperless (tanpa kertas) dalam pengurusan administrasi kepegawaian.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi saat membuka Rapat Kerja Kepegawaian antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, di Hotel Polonia Medan, Rabu (4/7).

“Pelayanan administrasi kepegawaian tanpa kertas merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi. Sistem ini kita aplikasikan dengan menggunakan teknologi yang diorganisasikan secara terpadu untuk dapat memecahkan masalah dan pengambilan keputusan secara online, akurat, real time dan berkaitan dengan manajemen kepegawaian,” ujar Sabrina didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ibnu S Hutomo.

Sistem pelayanan administrasi kepegawaian tanpa kertas ini lanjut Sabrina, bertujuan untuk menciptakan pelayanan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien, serta mendukung clean government di lingkungan Pemprov Sumur secara sistematis dan terpadu. “Dari segi manapun banyak sekali manfaat sistem ini. Dari segi teknis aja, mengurangi kertas, artinya sudah pasti mengurangi biaya. Semakin sedikit kita menggunakan kertas, baik pula manfaatnya bagi lingkungan, mengurangi pohon yang ditebang untuk membuat kertas. Itu kan secara teknis, kalau secara sistem artinya urusan administrasi dipermudah dengan sistem digital,” terangnya.

Kepada para peserta rapat, Sabrina berpesan agar mengikuti kegiatan rapat dengan bersungguh-sungguh. Sehingga nantinya Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama dalam mengaplikasikan sistem paperless. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir juga diharapkan untuk tidak segan-segan meminta bantuan pada BKD Provinsi ketika menemukan kesulitan dalam penerapan sistem tersebut di daerah. “Saya berharap kita menjadi salah satu pionir dalam penerapan elektornik, seperti e-government. Selain efisien, efektif, transparan, masyarakat pun puas karena pelayanan kepada mereka pun lebih cepat. Kita hindari itu kesan-kesan pemerintahan identik dengan rumit. Mudah-mudahan rapat kerja ini menjadi langkah awal kita menuju ke sana,” harapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Dr Kaiman Turnip MSi menyampaikan bahwa pelaksanaan sistem ini merupakan perwujudan dari Peraturan Gubernur Sumut No 25 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian/Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tanpa Kertas (Paket Keras).

“Harapannya, ini akan kita terapkan awal tahun 2019. Dengan sistem ini, membantu memangkas biaya juga. Misalnya, untuk mengantar berkas dari kabupaten/kota ke Provinsi, tidak perlu lagi harus datang. Cukup manfaatkan sistem online. Kita upayakan nanti sistem ini berbentuk aplikasi,” jelas Kaiman. (bal/azw)

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Hj Sabrina saat diwawancarai wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Membenahi manajemen kepegawaian, Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera menerapkan sistem paperless (tanpa kertas) dalam pengurusan administrasi kepegawaian.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi saat membuka Rapat Kerja Kepegawaian antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, di Hotel Polonia Medan, Rabu (4/7).

“Pelayanan administrasi kepegawaian tanpa kertas merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi. Sistem ini kita aplikasikan dengan menggunakan teknologi yang diorganisasikan secara terpadu untuk dapat memecahkan masalah dan pengambilan keputusan secara online, akurat, real time dan berkaitan dengan manajemen kepegawaian,” ujar Sabrina didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ibnu S Hutomo.

Sistem pelayanan administrasi kepegawaian tanpa kertas ini lanjut Sabrina, bertujuan untuk menciptakan pelayanan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien, serta mendukung clean government di lingkungan Pemprov Sumur secara sistematis dan terpadu. “Dari segi manapun banyak sekali manfaat sistem ini. Dari segi teknis aja, mengurangi kertas, artinya sudah pasti mengurangi biaya. Semakin sedikit kita menggunakan kertas, baik pula manfaatnya bagi lingkungan, mengurangi pohon yang ditebang untuk membuat kertas. Itu kan secara teknis, kalau secara sistem artinya urusan administrasi dipermudah dengan sistem digital,” terangnya.

Kepada para peserta rapat, Sabrina berpesan agar mengikuti kegiatan rapat dengan bersungguh-sungguh. Sehingga nantinya Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama dalam mengaplikasikan sistem paperless. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir juga diharapkan untuk tidak segan-segan meminta bantuan pada BKD Provinsi ketika menemukan kesulitan dalam penerapan sistem tersebut di daerah. “Saya berharap kita menjadi salah satu pionir dalam penerapan elektornik, seperti e-government. Selain efisien, efektif, transparan, masyarakat pun puas karena pelayanan kepada mereka pun lebih cepat. Kita hindari itu kesan-kesan pemerintahan identik dengan rumit. Mudah-mudahan rapat kerja ini menjadi langkah awal kita menuju ke sana,” harapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Dr Kaiman Turnip MSi menyampaikan bahwa pelaksanaan sistem ini merupakan perwujudan dari Peraturan Gubernur Sumut No 25 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian/Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tanpa Kertas (Paket Keras).

“Harapannya, ini akan kita terapkan awal tahun 2019. Dengan sistem ini, membantu memangkas biaya juga. Misalnya, untuk mengantar berkas dari kabupaten/kota ke Provinsi, tidak perlu lagi harus datang. Cukup manfaatkan sistem online. Kita upayakan nanti sistem ini berbentuk aplikasi,” jelas Kaiman. (bal/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/