30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Korban Prostitusi untuk Gay Jadi 148 Anak

FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Petugas kepolisian saat merilis pelaku kasus Prostitusi Anak di Jakatra, Jumat (2/9/2016).Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi anak untuk kaum gay dengan inisial AR, U dan E.
FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Petugas kepolisian saat merilis pelaku kasus Prostitusi Anak di Jakatra, Jumat (2/9/2016).Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi anak untuk kaum gay dengan inisial AR, U dan E.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jumlah korban mucikari anak AR dan U terus bertambah. Setelah sebelumnya dipastikan ada 103 anak, kini penyidik Bareskrim menemukan adanya 45 korban lain. Dengan begitu, total korban prostitusi anak untuk gay dan pedofilia menjadi 148 orang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan bahwa dari pendalaman bukti berupa alat komunikasi dari tersangka dan korban, maka diketahui memang ada korban lain yang jumlahnya 45 orang. ”Mereka sedang diidentifikasi,” tuturnya.

Bila, sebelumnya hanya ditemukan korban berasal dari Bogor dan Bandung, kali ini korban juga ada yang berasal dari Jakarta. ”Kami sedang koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya.

45 orang korban yang baru diketahui ini tentunya akan treatment oleh kementerian. Bahkan, orang tua dari mereka juga akan dilakukan pendekatan. ”Kami belum memberitahu orang tuanya, nanti proses itu bersama dengan kementerian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” ujarnya.

Dari para korban ini akan diidentifikasi berapakah jumlah yang masih usia anak. Dia menuturkan, nanti yang usia anak akan diberikan konsultasi psikologis yang berbeda dengan yang sudah dewasa. ”Tapi, pada dasarnya sama agar menyembuhkan penyimpangan mentalnya,” paparnya.

Agung menuturkan dengan kasus prostitusi anak ini, Bareskrim menargetkan mengetahui semua pelaku mucikari dan pengguna. Sehingga, kasus ini terungkap dari hulu ke hilirnya. ”Kalau mucikari dan pelaku semuanya tertangkap, maka kemungkinan jatuh korban dari perbuatan keduanya tentu bisa diantisipasi,” terangnya.

Masalahnya hingga saat ini Bareskrim masih yakin ada mucikari dan pengguna yang masih lolos. Karenanya, semua orang tua diharapkan tetap waspada dengan ancaman dari predator anak tersebut. ”Kami masih ada target lain,” tuturnya.

Menurutnya, hingga saat ini semua pengumpulan bukti dan keterangan saksi terus dihimpun untuk memastikan siapa saja yang masih lolos itu. ”Dalam waktu dekat, semoga bisa ditangkap yang lainnya,” jelasnya.

Hingga saat ini jumlah tersangka kasus prostitusi anak untuk gay masih tiga orang, yakni AR, U dan E. AR dan U merupakan mucikari, E adalah salah satu konsumen dari AR. Ketiganya dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun.

Pakar Pendidikan Anak Seto Mulyadi menjelaskan, akar masalah dari kejahatan seksual anak itu bisa bermula dari banyak sebab. Faktor yang paling dominan selama ini adalah soal kondisi ekonomi orang tua. Hal tersebut membuat orang tua menjadi kurang konsen terhadap tumbuh kembang anak. ”akhirnya, pergaulan anak menjadi tidak terkontrol,” tuturnya.

Karena itu, perlindungan terhadap anak ini perlu penanganan yang lintas sektor. Yakni, memperbaiki perekonomian masyarakat dan meningkatkan pemahaman orang tua. Caranya, bisa dengan membuat satgas perlindungan anak dalam tingkat rukun tetangga dan rukun warga. ”Satgas ini menjadi mata dan telinga untuk pemerintah kota dan pihak kepolisian,” paparnya.

Dia menjelaskan, satgas perlindungan anak ini masuk dalam salah satu bidang rukun tetangga. Dengan begitu, maka ada pihak yang bisa memberikan perlindungan terhadap anak. ”Kalau masalahnya soal ekonomi, tentu satgas ini bisa mengusulkan ke pemerintah kota atau kabupaten,” ujarnya.

Bahkan, satgas perlindungan anak ini bisa terus berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) di setiap polsek dan polres. Informasi dari satgas perlindungan anak ini bisa menjadi kunci utama mencegah kejahatan anak. ”Kalau setiap saat komunikasi dengan unit PPA dan mendata jumlah anak, serta kondisinya di setiap RT tentu akan lebih mudah,” jelasnya.

FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Petugas kepolisian saat merilis pelaku kasus Prostitusi Anak di Jakatra, Jumat (2/9/2016).Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi anak untuk kaum gay dengan inisial AR, U dan E.
FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Petugas kepolisian saat merilis pelaku kasus Prostitusi Anak di Jakatra, Jumat (2/9/2016).Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi anak untuk kaum gay dengan inisial AR, U dan E.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Jumlah korban mucikari anak AR dan U terus bertambah. Setelah sebelumnya dipastikan ada 103 anak, kini penyidik Bareskrim menemukan adanya 45 korban lain. Dengan begitu, total korban prostitusi anak untuk gay dan pedofilia menjadi 148 orang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan bahwa dari pendalaman bukti berupa alat komunikasi dari tersangka dan korban, maka diketahui memang ada korban lain yang jumlahnya 45 orang. ”Mereka sedang diidentifikasi,” tuturnya.

Bila, sebelumnya hanya ditemukan korban berasal dari Bogor dan Bandung, kali ini korban juga ada yang berasal dari Jakarta. ”Kami sedang koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya.

45 orang korban yang baru diketahui ini tentunya akan treatment oleh kementerian. Bahkan, orang tua dari mereka juga akan dilakukan pendekatan. ”Kami belum memberitahu orang tuanya, nanti proses itu bersama dengan kementerian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” ujarnya.

Dari para korban ini akan diidentifikasi berapakah jumlah yang masih usia anak. Dia menuturkan, nanti yang usia anak akan diberikan konsultasi psikologis yang berbeda dengan yang sudah dewasa. ”Tapi, pada dasarnya sama agar menyembuhkan penyimpangan mentalnya,” paparnya.

Agung menuturkan dengan kasus prostitusi anak ini, Bareskrim menargetkan mengetahui semua pelaku mucikari dan pengguna. Sehingga, kasus ini terungkap dari hulu ke hilirnya. ”Kalau mucikari dan pelaku semuanya tertangkap, maka kemungkinan jatuh korban dari perbuatan keduanya tentu bisa diantisipasi,” terangnya.

Masalahnya hingga saat ini Bareskrim masih yakin ada mucikari dan pengguna yang masih lolos. Karenanya, semua orang tua diharapkan tetap waspada dengan ancaman dari predator anak tersebut. ”Kami masih ada target lain,” tuturnya.

Menurutnya, hingga saat ini semua pengumpulan bukti dan keterangan saksi terus dihimpun untuk memastikan siapa saja yang masih lolos itu. ”Dalam waktu dekat, semoga bisa ditangkap yang lainnya,” jelasnya.

Hingga saat ini jumlah tersangka kasus prostitusi anak untuk gay masih tiga orang, yakni AR, U dan E. AR dan U merupakan mucikari, E adalah salah satu konsumen dari AR. Ketiganya dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun.

Pakar Pendidikan Anak Seto Mulyadi menjelaskan, akar masalah dari kejahatan seksual anak itu bisa bermula dari banyak sebab. Faktor yang paling dominan selama ini adalah soal kondisi ekonomi orang tua. Hal tersebut membuat orang tua menjadi kurang konsen terhadap tumbuh kembang anak. ”akhirnya, pergaulan anak menjadi tidak terkontrol,” tuturnya.

Karena itu, perlindungan terhadap anak ini perlu penanganan yang lintas sektor. Yakni, memperbaiki perekonomian masyarakat dan meningkatkan pemahaman orang tua. Caranya, bisa dengan membuat satgas perlindungan anak dalam tingkat rukun tetangga dan rukun warga. ”Satgas ini menjadi mata dan telinga untuk pemerintah kota dan pihak kepolisian,” paparnya.

Dia menjelaskan, satgas perlindungan anak ini masuk dalam salah satu bidang rukun tetangga. Dengan begitu, maka ada pihak yang bisa memberikan perlindungan terhadap anak. ”Kalau masalahnya soal ekonomi, tentu satgas ini bisa mengusulkan ke pemerintah kota atau kabupaten,” ujarnya.

Bahkan, satgas perlindungan anak ini bisa terus berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) di setiap polsek dan polres. Informasi dari satgas perlindungan anak ini bisa menjadi kunci utama mencegah kejahatan anak. ”Kalau setiap saat komunikasi dengan unit PPA dan mendata jumlah anak, serta kondisinya di setiap RT tentu akan lebih mudah,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/