Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan penjelasan terkait sejumlah kebijakan dan program dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027.
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H Doli Indra Rangkuti SE, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (5/10/2026).
Salah satu yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah turunnya proyeksi pendapatan daerah dalam R-APBD 2027 dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, pendapatan daerah pada R-APBD Kota Medan 2027 diproyeksikan sekitar Rp6,896 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp7,161 triliun lebih, dengan pembiayaan netto sebesar Rp175 miliar.
Doli mengatakan, Fraksi PKS mempertanyakan kajian dan pertimbangan yang mendasari penurunan proyeksi pendapatan tersebut.
“Fraksi PKS mencatat, pada R-APBD 2026 pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp7,22 triliun, sementara pada R-APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp6,98 triliun. Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai kajian dan pertimbangan yang menyebabkan penurunan proyeksi pendapatan daerah tersebut,” kata Doli.
Selain pendapatan, Fraksi PKS juga mempertanyakan sejumlah program pembangunan yang belum direalisasikan sesuai dengan RPJMD Kota Medan 2025-2029.
Pemko diminta menjelaskan prioritas pembangunan 2027 serta kesesuaiannya dengan RPJMD 2025-2029 dan RPJPD Kota Medan 2025-2045.
Fraksi PKS juga menyoroti pengurangan belanja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Hal ini dinilai perlu mendapat penjelasan karena dalam rekomendasi Badan Anggaran pada pembahasan KUA-PPAS 2027 terdapat rekomendasi pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal serupa dipertanyakan terhadap penyesuaian atau pengurangan belanja pada Dinas Kesehatan. Fraksi PKS meminta Pemko menjelaskan dampaknya terhadap program Universal Health Coverage (UHC) Premium yang hingga kini belum terealisasi.
Termasuk mengenai penyediaan ambulans yang disebut sebagai salah satu janji Wali Kota Medan dan telah masuk dalam rekomendasi Badan Anggaran pada KUA-PPAS 2027.
Fraksi PKS juga meminta strategi konkret Pemko Medan untuk meningkatkan daya saing dan akreditasi RSUD Bachtiar Djafar. Menurutnya, perlu ada kejelasan strategi agar rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dapat beroperasi secara optimal.
2.575 Titik Drainase Jadi Perhatian
Persoalan banjir dan drainase menjadi perhatian serius Fraksi PKS. Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), terdapat 2.575 titik drainase di Kota Medan yang perlu diperbaiki.
Fraksi PKS mempertanyakan berapa titik yang sudah ditangani hingga saat ini dan berapa target perbaikan yang ditetapkan pada 2027.
“Kami mempertanyakan berapa titik yang telah diperbaiki hingga saat ini dan berapa target perbaikan yang ditetapkan Pemko Medan pada 2027. Target tersebut perlu terintegrasi agar penanganan drainase dapat berkontribusi terhadap pengurangan titik genangan dan banjir di Kota Medan,” ujar Doli.
Tak hanya infrastruktur, Fraksi PKS juga meminta Pemko memaparkan kesiapan seluruh kecamatan menghadapi potensi banjir per Oktober 2026.
Pemko diminta menyampaikan peta kecamatan dengan tingkat risiko banjir tinggi sekaligus kesiapan sarana dan prasarana di kawasan tersebut.
“Kami meminta penjelasan mengenai ketersediaan rencana kontinjensi banjir di setiap kecamatan, termasuk fasilitas evakuasi dan logistik seperti perahu karet, pompa air, kendaraan evakuasi, bahan logistik, dapur umum, obat-obatan dan tempat pengungsian,” katanya.
Menurut Doli, kesiapan menghadapi bencana tidak cukup hanya dengan penanganan ketika banjir sudah terjadi. Pemerintah perlu memastikan pembagian tugas dan mekanisme evakuasi telah disiapkan sejak awal.
Karena itu, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai siapa penanggung jawab utama di setiap kecamatan ketika bencana terjadi serta target durasi evakuasi setelah status darurat ditetapkan.
Pemko juga diminta menyiapkan strategi komunikasi alternatif jika jaringan telekomunikasi kembali terganggu seperti yang terjadi saat banjir 2025 di sejumlah kawasan Medan Utara.
“Terakhir, pemerintah diminta memaparkan hasil evaluasi banjir tahun 2025, khususnya terkait aspek penanggulangan yang sudah diperbaiki serta program yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan,” pungkasnya.
PUD hingga Layanan Rumah Sakit
Di sisi lain, Fraksi PKS meminta Pemko Medan menjelaskan strategi meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) agar mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fraksi meminta penjelasan mengenai strategi pemerintah agar PUD mampu memberikan kontribusi terhadap PAD, bukan justru menjadi beban bagi pemerintah daerah,” jelas Doli.
Fraksi PKS juga menyoroti target peningkatan PDRB perkapita Kota Medan pada 2027 menjadi 157,27–159,52. Pemko diminta memaparkan langkah konkret menjaga kestabilan harga bahan pokok dan pangan.
Di sektor kesehatan, Fraksi PKS mempertanyakan kecukupan tempat tidur rumah sakit dibandingkan jumlah penduduk dan kebutuhan pasien.
Pemko diminta menyampaikan data rumah sakit dengan tingkat keterisian tempat tidur paling tinggi serta menjelaskan apakah persoalan tersebut disebabkan keterbatasan jumlah tempat tidur atau distribusinya yang belum merata.
Selain itu, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai mekanisme koordinasi Pemko dengan rumah sakit ketika kamar penuh, termasuk langkah memastikan peserta UHC dan BPJS tetap memperoleh pelayanan ketika rumah sakit rujukan mengalami keterbatasan tempat tidur.
Seluruh pertanyaan tersebut, kata Doli, diharapkan mendapat jawaban konkret dari Pemko Medan sehingga R-APBD 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan persoalan kota yang masih belum terselesaikan. (map/ila)

