Pengaduan

Ratusan Guru Honorer di Medan Belum Jelas Nasibnya, DPRD Pertanyakan Sikap Pemko!

Nasib 530 guru honorer di Kota Medan yang hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat perhatian serius DPRD Kota Medan.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H Kasman Lubis, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menyiapkan solusi terbaik bagi para guru yang telah bertahun-tahun mengabdi di sekolah negeri.

Kasman mengatakan, para guru honorer telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan generasi muda, meski selama ini harus menjalankan tugas dengan tingkat kesejahteraan yang masih terbatas.

“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada para guru honorer yang telah turut serta mencerdaskan anak bangsa, meskipun dengan gaji yang rendah,” ujar Kasman dalam penyampaian pandangan fraksi terkait R-APBD Kota Medan 2027, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, pengabdian para guru honorer tidak boleh diabaikan. Terlebih, sebagian di antara mereka telah bertahun-tahun menjalankan tugas pendidikan namun belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Medan per September 2026, kata Kasman, masih terdapat 530 guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan menyiapkan solusi terbaik bagi para guru honorer tersebut. Mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun dan memiliki peran penting dalam proses pendidikan di Kota Medan,” tegasnya.

Tak hanya soal status kepegawaian, Kasman juga meminta Pemko Medan memperhatikan perlindungan sosial bagi guru honorer yang bertugas di sekolah negeri. Salah satunya dengan memastikan guru honorer yang mengajar di SD Negeri dan SMP Negeri memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Kasman, perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Sebab, guru tidak hanya membutuhkan kepastian penghasilan, tetapi juga jaminan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan tugas.“Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Kota Medan memastikan hak dan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan kesejahteraan guru honorer tidak semestinya hanya dilihat dari sisi kepegawaian. Lebih dari itu, kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan.

Dikatakannya, guru yang mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam bekerja akan lebih mampu menjalankan tugas pendidikan secara optimal.

“Peningkatan kualitas pendidikan Kota Medan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan para gurunya. Karena itu, keberadaan dan pengabdian guru honorer harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” pungkasnya. (map/ila)

Nasib 530 guru honorer di Kota Medan yang hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat perhatian serius DPRD Kota Medan.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, H Kasman Lubis, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menyiapkan solusi terbaik bagi para guru yang telah bertahun-tahun mengabdi di sekolah negeri.

Kasman mengatakan, para guru honorer telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan generasi muda, meski selama ini harus menjalankan tugas dengan tingkat kesejahteraan yang masih terbatas.

“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada para guru honorer yang telah turut serta mencerdaskan anak bangsa, meskipun dengan gaji yang rendah,” ujar Kasman dalam penyampaian pandangan fraksi terkait R-APBD Kota Medan 2027, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, pengabdian para guru honorer tidak boleh diabaikan. Terlebih, sebagian di antara mereka telah bertahun-tahun menjalankan tugas pendidikan namun belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Medan per September 2026, kata Kasman, masih terdapat 530 guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan menyiapkan solusi terbaik bagi para guru honorer tersebut. Mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun dan memiliki peran penting dalam proses pendidikan di Kota Medan,” tegasnya.

Tak hanya soal status kepegawaian, Kasman juga meminta Pemko Medan memperhatikan perlindungan sosial bagi guru honorer yang bertugas di sekolah negeri. Salah satunya dengan memastikan guru honorer yang mengajar di SD Negeri dan SMP Negeri memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Kasman, perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Sebab, guru tidak hanya membutuhkan kepastian penghasilan, tetapi juga jaminan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan tugas.“Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Kota Medan memastikan hak dan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan kesejahteraan guru honorer tidak semestinya hanya dilihat dari sisi kepegawaian. Lebih dari itu, kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan.

Dikatakannya, guru yang mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam bekerja akan lebih mampu menjalankan tugas pendidikan secara optimal.

“Peningkatan kualitas pendidikan Kota Medan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan para gurunya. Karena itu, keberadaan dan pengabdian guru honorer harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Pengaduan

Terpopuler

Artikel Terbaru